Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi merekomendasikan pemberian vaksin COVID untuk anak usia 6-11 tahun pada Jumat (17/12) lalu. Jenis vaksin yang diberikan yaitu CoronaVac produksi Sinovac.
Dalam rekomendasi terbaru IDAI, terdapat sejumlah kondisi anak 6-11 tahun yang tidak boleh menerima vaksin COVID-19.
Regulasi vaksinasi COVID-19 untuk anak ini juga diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021.
Berikut kondisi anak yang tidak boleh divaksinasi COVID-19:
1. Gangguan Defisiensi Imun Primer Tidak Terkontrol
Imunodefisiensi primer atau defisiensi imun primer merupakan gangguan kekebalan sejak lahir. Kondisi ini menyebabkan tubuh tidak sanggup melawan infeksi dan penyakit.
Akibatnya, anak dengan defisiensi imun mudah terinfeksi patogen, seperti virus dan bakteri. Terlebih, anak dengan kondisi imunodefisiensi primer tidak terkontrol.
Karena kekebalannya terganggu, tubuh akan sulit membentuk antibodi respons vaksin COVID-19. Sehingga, anak dengan defisiensi imun primer yang tidak terkontrol, tidak direkomendasikan memperoleh vaksin virus corona.
Kendati demikian, IDAI menjelaskan anak dengan imunodefisiensi primer yang terkontrol dan dalam kondisi baik dapat mengikuti panduan imunisasi umum. Orangtua dapat dengan berkonsultasi terlebih dahulu bersama dokter penanggung jawab.
Pemberian vaksin dipertimbangkan apabila manfaatnya lebih besar daripada risiko munculnya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Artikel Lainnya: Ini Alasan Pasien Autoimun Belum Boleh Menerima Vaksin Corona!
2. Penyakit Autoimun Tidak Terkontrol
Autoimun merupakan kondisi ketika antibodi yang dilepaskan sistem kekebalan tubuh menyerang sel-sel sehat. Kondisi ini menyebabkan anak mengalami gejala berupa kelelahan, demam, rambut rontok, ruam kulit maupun sulit berkonsentrasi.
IDAI tidak merekomendasikan vaksin COVID-19 untuk anak dengan autoimun tidak terkontrol. Contoh penyakit autoimun misalnya lupus, psoriasis, penyakit graves, myasthenia gravis dan sebagainya.
Meski begitu, anak dengan autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi kepada dokter terlebih dahulu.
3. Mengidap Kanker dan Sedang Menjalani Kemoterapi atau Radioterapi
Kanker merupakan jenis penyakit yang disebabkan oleh pertumbuhan sel yang tidak normal.
Sel abnormal ini dapat merusak sel-sel sehat di area tubuh yang terjangkit maupun bagian tubuh lainnya.
Vaksin COVID-19 tidak direkomendasikan untuk anak usia 6-11 tahun yang mengidap kanker dan sedang menjalani pengobatan kemoterapi atau radioterapi.
Meski begitu, anak kanker dalam fase pemeliharaan, alias tahap mencegah pertumbuhan ulang sel kanker pada jaringan tubuh, bisa menjalani imunisasi umum. Tentunya dengan berkonsultasi terlebih dahulu bersama dokter sebelumnya.
4. Mengalami Demam 37,50 Celsius atau Lebih
Peningkatan suhu tubuh menyebabkan anak mengalami demam. Kondisi ini menandakan sistem kekebalan tubuh sedang bekerja melawan infeksi maupun penyakit.
Anak yang mengalami demam 37,50 Celsius atau lebih, tidak direkomendasikan memperoleh vaksinasi COVID-19. Meski begitu, pemberian vaksin masih bisa dipertimbangkan, bila manfaatnya lebih besar daripada risiko KIPI.
Artikel Lainnya: Vaksin COVID Kurang Efektif bagi Pasien Kanker Darah
5. Penyakit Kronis atau Kelainan Kongenital yang Belum Terkendali
Anak 6-11 tahun juga tidak boleh menerima vaksin COVID-19 jika memiliki penyakit kronis (berlangsung lama) maupun kelainan kongenital yang belum terkendali.
Kelainan kongenital merupakan kondisi tidak normal yang berkembang pada masa pertumbuhan janin. Kelainan ini dapat memengaruhi fisik maupun fungsi anggota tubuh. Akibatnya, anak dengan kelainan kongenital mengalami cacat lahir.
Contoh kelainan kongenital misalnya kelainan jantung, kelainan fungsi otak dan saraf, maupun kelainan fisik seperti bibir sumbing serta cacat lahir pada area tubuh lainnya.
Kelainan kongenital dikatakan tidak terkendali jika cacat lahir mengganggu kesehatan anak dan sulit diatasi. Jenis kelainan yang dimaksud misalnya katup jantung bocor.
6. Hipertensi dan Diabetes Melitus Tidak Terkendali
Diabetes melitus merupakan penyakit metabolisme akibat ketidakmampuan tubuh dalam memproduksi maupun merespons hormon insulin.
Insulin merupakan hormon penting untuk menyerap dan mengubah gula darah menjadi energi. Ketika insulin tidak diproduksi secara optimal, gula darah akan meningkat.
Penumpukan kadar gula darah dapat menyebabkan pembuluh darah tersumbat. Kondisi ini juga melemahkan kemampuan peregangan pembuluh darah.
Pada gilirannya, hal ini meningkatkan tekanan darah hingga melebihi ambang batas normal atau hipertensi.
Hipertensi sangat berbahaya karena dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh, merusak arteri, dan menyebabkan masalah kardiovaskular seperti penyakit jantung.
Karena itu, anak dengan diabetes melitus tidak terkendali, tidak direkomendasikan menjalani vaksinasi virus corona.
Artikel Lainnya: Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Penerima Vaksin COVID-19
7. Baru Sembuh dari COVID-19 Kurang dari 3 Bulan
Anak yang baru sembuh dari COVID-19 kurang dari tiga bulan juga tidak direkomendasikan memperoleh vaksin coronavirus.
Pasalnya tubuh anak penyintas COVID-19 telah membangun antibodi selama terinfeksi virus SARS-CoV-2. Sehingga, mereka tidak masuk kelompok prioritas penerima vaksin.
8. Anak atau Remaja Sedang Hamil
Ketika hamil, sistem imun di beberapa bagian tubuh sengaja diturunkan. Mekanisme alami ini bertujuan agar sistem kekebalan tubuh tidak menyerang janin.
Karena kekebalan tubuhnya melemah, anak atau remaja yang sedang hamil tidak dianjurkan memperoleh vaksinasi.
9. Pascaimunisasi Lain Kurang dari 1 Bulan
Anak yang menjalani imunisasi jenis lain selama kurang dari satu bulan juga dikontraindikasikan memperoleh vaksin COVID-19. Contoh vaksinasi jenis lain di rentang usia 6-11 tahun yaitu vaksin cacar air.
Larangan ini muncul karena kekhawatiran timbulnya reaksi anafilaksis akibat komponen vaksin sebelumnya berinteraksi dengan vaksin coronavirus.
Anafilaksis merupakan reaksi berupa penurunan tekanan darah secara drastis, sehingga mengganggu aliran darah ke seluruh jaringan tubuh.
Kondisi ini menyebabkan anak mengalami gejala berupa sesak napas hingga penurunan kesadaran.
Artikel Lainnya: Syarat Vaksinasi COVID-19 untuk Pasien Rehabilitasi Narkoba
10. Sindrom Guillain-Barré
Sindrom Guillain-Barré terjadi ketika sistem kekebalan tubuh menyerang sistem saraf tepi, kondisi ini dinamakan sebagai Sindrom Guillain-Barré.
Anak dengan sindrom Sindrom Guillain-Barré dapat mengalami gejala berupa kesemutan dan kelemahan otot. Lambat laun, kondisi ini dapat berkembang menjadi kelumpuhan.
Anak pengidap Sindrom Guillain-Barré dikontraindikasikan memperoleh vaksin COVID.
11. Mielitis Transversa
Vaksin virus corona juga tidak disarankan diberikan kepada anak pengidap mielitis transversa.
Kondisi peradangan di satu bagian saraf tulang belakang ini menyebabkan anak mengalami gejala berupa nyeri, kebas, melemahnya tungkai maupun lengan.
Tidak hanya itu, mielitis transversa juga memicu gangguan buang air kecil maupun buang air besar.
12. Acute Demyelinating Encephalomyelitis
Acute demyelinating encephalomyelitis merupakan peradangan langka yang menjangkiti otak dan saraf tulang belakang. Kondisi ini umumnya dialami anak-anak.
Anak dengan kondisi ADEM dapat mengalami gejala berupa sakit kepala, mual dan muntah, kelemahan otot, gangguan keseimbangan dan koordinasi, kejang hingga koma. Karena itu, mereka dikontraindikasikan memperoleh vaksin COVID.
13. Menjalani Pengobatan Imunosupresan atau Sitostatika Berat
Imunosupresan merupakan golongan obat yang berfungsi menekan sistem kekebalan tubuh. Obat ini digunakan untuk mengatasi gangguan kekebalan maupun kondisi lain yang memicu reaksi berlebih imun.
Adapun sitostatika merupakan obat yang berfungsi menghambat pertumbuhan sel. Biasanya, sitostatika digunakan untuk mengatasi kanker.
Anak yang menjalani terapi pengobatan menggunakan imunosupresan maupun sitostatika berat tidak disarankan memperoleh vaksin COVID-19.
Artikel Lainnya: Bisakah Orang dengan Alergi Obat atau Makanan Divaksinasi COVID-19?
14. Kondisi Kesehatan Lainnya
Selain itu, ada beberapa kondisi kesehatan anak lain yang tidak disarankan mendapatkan vaksin virus corona, yaitu:
Insufisiensi Adrenal
Insufisiensi adrenal terjadi ketika hormon glukokortikoid maupun mineralokortikoid tidak diproduksi secara cukup oleh kelenjar adrenal.
Insufisiensi adrenal merupakan kondisi yang berbahaya dan mengancam jiwa. Pasalnya, kekurangan kedua hormon tersebut menyebabkan pengaturan kadar garam, energi, dan homeostasis cairan di dalam tubuh terganggu.
Karena itu, IDAI tidak merekomendasikan vaksin COVID-19 untuk anak dengan insufisiensi adrenal.
Contoh insufisiensi adrenal misalnya hiperplasia adrenal kongenital dan penyakit Addison.
Reaksi Alergi Berat
Vaksin virus corona dikontraindikasikan alias tidak disarankan diberikan kepada anak yang mengalami alergi berat, seperti sesak napas maupun urtikaria general atau biduran.
Pasalnya, alergi berat dapat dipicu atau bahkan semakin memburuk karena komponen vaksin.
Gangguan Perdarahan
Anak dengan gangguan perdarahan juga tidak direkomendasikan menerima vaksin COVID-19. Salah satu contoh gangguan perdarahan yaitu hemofilia.
Dijelaskan dr. Sara Elise Wijono, M. Res., hemofilia merupakan penyakit kelainan pembekuan darah, yang menyebabkan darah sukar membeku.
“Akibatnya, penderitanya cenderung mudah mengalami perdarahan,” katanya. Bahkan, perdarahan pada anak hemofilia dapat berlangsung dalam waktu lama.
Pasien Transplantasi Hati dan Ginjal
Ketika hati dan ginjal mengalami kerusakan parah, solusi terbaik untuk menyelamatkan nyawa pasien adalah dengan melakukan transplantasi hati maupun ginjal.
Transplantasi dilakukan dengan mengganti hati ataupun ginjal pasien yang rusak, dengan organ baru yang disumbangkan pendonor.
Sayangnya, prosedur ini berisiko menyebabkan komplikasi berupa infeksi maupun rejeksi atau penolakan organ. Hal ini terjadi karena tubuh harus beradaptasi dengan organ baru.
Vaksinasi COVID-19 tidak dianjurkan untuk anak yang menjalani transplantasi hati dan ginjal.
Itu dia daftar kondisi kondisi anak 6-11 tahun yang tidak boleh menjalani vaksin COVID-19. Jika ingin bertanya lebih lanjut seputar vaksinasi COVID, konsultasikan kepada dokter via Live Chat.
(OVI/JKT)
Referensi:
COVID.go.id. Diakses 2021. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021
COVID.go.id. Diakses 2021. IDAI Rekomendasikan Pemberian Vaksin COVID-19 Sinovac Pada Anak Usia 6 Tahun ke Atas