Belakangan, tidak sedikit orang yang beli alat antigen secara online. Pasalnya, pemeriksaan menggunakan alat antigen COVID-19 yang dibeli secara mandiri dinilai lebih ekonomis dibandingkan mengikuti skrining di laboratorium.
Alat antigen sendiri merupakan perangkat yang digunakan untuk mendeteksi antigen, yaitu zat asing, termasuk virus corona yang memicu sistem kekebalan tubuh membentuk antibodi. Tes antigen dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari hidung atau tenggorokan.
Meski dapat dibeli dan digunakan secara mandiri, terdapat sejumlah hal yang perlu dicermati ketika mendeteksi SARS-CoV-2 menggunakan antigen, di antaranya:
1. Harus Dilakukan Tenaga Kesehatan Terlatih
Kendati terlihat mudah dilakukan, pengambilan dan pemeriksaan spesimen rapid diagnostic test antigen (RDT-Ag) tidak bisa dikerjakan secara sembarangan. Hal ini diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. 446 tahun 2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Berdasarkan Kepmenkes, terdapat sejumlah aspek yang harus diperhatikan ketika tes antigen dilakukan. Salah satu aspek yang dimaksud yaitu pengambilan spesimen dan pemeriksaan antigen harus dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes) terlatih.
Oleh karena itu, masyarakat Indonesia tidak diizinkan untuk skrining antigen sendiri di rumah.
Artikel Lainnya: Mengenal Arti CT dalam Test PCR Swab
2. Kualitas dan Keamanan Alat
Alat yang digunakan untuk tes antigen juga harus bersertifikasi resmi. Menurut Kepmenkes, perangkat antigen harus memenuhi kriteria yang direkomendasikan oleh Emergency Used Listing (EUL) WHO, Emergency Use Authorization (EUA) US-FDA serta European Medicine Agency (EMA).
Apabila belum memenuhi kriteria ketiga otoritas kesehatan terkait, perangkat antigen setidaknya memiliki sensitivitas sebesar 80 persen atau lebih. Antigen kit harus pula memiliki spesifisitas sebesar 97 persen atau lebih.
Sensitivitas dan spesifisitas alat antigen harus dievaluasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ataupun lembaga independen yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkala setiap 3 bulan sekali. Alat antigen juga harus memiliki izin edar dari Kemenkes.
3. Cara Penggunaan
Tingkat akurasi alat antigen dalam mendeteksi coronavirus sangat bergantung pada waktu pengambilan dan pengujian sampel. Disampaikan dr. Devia Irine Putri, kekeliruan pengambilan sampel dapat memengaruhi hasil pemeriksaan.
“Bisa saja sampel yang diambil tidak sampai ke nasofaring, jadi hanya sekedar masuk saja swab ke di dalam rongga hidung. Sehingga, kesalahan pengambilan sampel mungkin bisa memberikan hasil tidak akurat,” paparnya.
Aspek lain yang bisa pengaruhi keakuratan skrining antigen yaitu waktu tunggu hingga hasil skrining keluar. Karena itu, tes antigen tidak bisa dilakukan sembarang orang, harus nakes terlatih yang melakukannya.
4. Tingkat Kebersihan Alat
Akurasi tes antigen juga dapat dipengaruhi oleh tingkat kebersihan alat. Pasalnya, alat antigen dapat terkontaminasi oleh bakteri, virus, ataupun jamur di sekitarnya.
Kondisi yang disebut sebagai kontaminasi silang ini bisa disebabkan oleh ruangan tempat penyimpanan alat kurang higienis, alat tidak didesinfeksi secara memadai, ataupun peralatan medis tidak digunakan secara tepat.
Kontaminasi silang bahkan dapat terjadi karena petugas tidak mengganti sarung tangan ketika menangani pasien yang berbeda. Karena itu, tes antigen tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ditambahkan oleh dr. Devia, kontaminasi silang akibat pengambilan sampel kurang aman dapat pula memperbesar risiko seseorang terinfeksi COVID-19.
Artikel Lainnya: Ini Fakta Reagen, Bagian Terpenting dari Tes PCR
5. Pengelolaan Limbah
Kepmenkes menetapkan bahwa limbah skrining antigen untuk mendeteksi coronavirus sebagai biohazard. Artinya, limbah tersebut berpotensi mengancam kesehatan manusia.
Maka itu, limbah antigen harus dimusnahkan dengan metode pengelolaan limbah yang diatur pemerintah. Hal ini bisa melalui insinerasi ataupun menggunakan autoclave.
Insinerasi merupakan prosedur pengelolaan limbah yang dilakukan dengan membakar limbah antigen dan menangkap sisa-sisa gas buang yang berbahaya bagi lingkungan.
Insinerasi dilakukan menggunakan alat insinerator dengan metode pembakaran oksidatif, melalui suhu 850 sampai 1.400 derajat Celsius.
Autoclave merupakan alat pengelolaan limbah menggunakan tekanan uap panas yang sanggup memusnahkan mikroorganisme, termasuk SARS-CoV-2. Uap panas yang digunakan berkisar 121–134 derajat Celcius.
Itu dia sederet alasan alat antigen tidak bisa dibeli dan digunakan secara sembarangan.
Daripada memperoleh hasil yang tidak akurat dan berisiko membahayakan diri sendiri, lakukanlah skrining antigen di laboratorium kesehatan resmi.
Jika ingin bertanya lebih lanjut seputar COVID-19, konsultasi ke dokter via Live Chat.
(OVI/JKT)
Referensi:
Databases Peraturan JDIH BPK RI. Diakses 2022. Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen Dalam Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kemenkes RI. Diakses 2022. Aplikasi Info Alat Kesehatan dan PKRT.
Ditinjau oleh dr. Devia Irine Putri