Covid-19

Daftar Obat untuk Penderita COVID-19 yang Diizinkan BPOM

Tamara Anastasia, 09 Jul 2021

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Terdapat deretan obat yang terbukti bisa membantu meringankan gejala COVID-19. Awas, jangan sembarang pilih. Berikut ini deretan obat COVID-19 yang diizinkan BPOM.

Daftar Obat untuk Penderita COVID-19 yang Diizinkan BPOM

Pandemi virus corona di Indonesia semaki mengkhawatirkan. Bahkan, per Rabu, 7 Juli 2021, pasien positif COVID-19 di Indonesia tembus hingga 30 ribu orang.

Di antara orang-orang yang positif COVID-19, sebagian di antaranya mesti minum obat yang diresepkan dokter guna mengendalikan gejala agar tidak semakin parah.

Namun, tak sedikit juga pasien COVID-19 yang sembarangan minum obat. Padahal, tindakan seperti ini justru dapat berbahaya, apalagi jika orang-orang tersebut mengonsumsi obat COVID-19 yang tidak diizinkan oleh BPOM.

Artikel Lainnya: Kurangi Risiko Kematian COVID-19, WHO Rekomendasi Actemra dan Kevzara

1 dari 2

Menilik Daftar Obat untuk Terapi COVID-19

Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan emergency use authorization (EUA) alias surat izin penggunaan darurat terkait golongan obat COVID-19 di Indonesia.

Hingga saat ini baru ada dua jenis zat adiktif atau dalam bentuk persediaan obat resmi yang mendapatkan izin penggunaan dan edar dari BPOM, yaitu Remdesivir dan Favipiravir.

- Remdesivir

Remdesivir merupakan obat antivirus yang hingga kini masih diteliti dan dianggap memiliki potensi bermanfaat untuk mengatasi infeksi virus corona.

Obat jenis ini memiliki spektrum luas dan sempit, yang juga pernah diteliti untuk mengatasi kasus ebola, SARS, dan MERS.

Remdesivir merupakan kategori obat resep. Dengan kata lain, obat jenis ini tidak bisa dibeli secara bebas, melainkan harus dengan resep dari dokter.

Obat yang termasuk golongan remdesivir, yaitu:

  • Remedia. Obat antivirus yang di dalamnya terdapat remdesivir. Bisa digunakan untuk pasien dengan gejala sedang hingga berat
  • Obat yang di dalamnya juga mengandung remdesivir. Fungsinya adalah untuk mengobati penyakit akibat infeksi virus.
  • Desrem. Jenis antivirus mengandung remdesivir yang kini sudah punya izin edar untuk membantu pengobatan COVID-19.
  • Jubi-R. Obat yang diproduksi oleh perusahaan farmasi India, Immacule Life Sciences Pvt Ltd. Obat antivirus ini berfungsi menekan perkembangan virus penyebab COVID-19.
  • Covifor. Jenis lain dari obat antivirus remdesivir, yang sudah disetujui oleh BPOM. Covifor berfungsi untuk menekan perkembangan virus di dalam tubuh.
  • Remdac. Obat antivirus yang dapat digunakan pada pasien COVID-19, dengan dosis yang disesuaikan oleh dokter.
  • Remeva. Obat bagi pasien COVID-19 dewasa dan anak-anak dengan gejala derajat berat.

- Favipiravir

Favipiravir adalah obat antivirus yang digunakan untuk mengobati influenza—penyebab flu burung dan flu babi.

Artikel Lainnya: Kenali Varian Lambda, Mutasi Baru Virus Corona

Hingga kini, obat ini juga masih diteliti untuk mengetahui efektivitasnya terhadap COVID-19.

Favipiravir juga termasuk golongan obat resep, yang hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep dari dokter.

Obat yang termasuk golongan favipiravir, antara lain:

  • Avigan. Obat antivirus yang mengandung favipiravir. Obat ini awalnya digunakan untuk mengatasi infeksi akibat virus influenza.
  • Favipiravir. Obat ini bisa mengatasi beberapa jenis virus influenza. Antivirus ini termasuk dalam golongan obat keras, dan wajib dikonsumsi sesuai resep dokter.
  • Favikal. Antivirus ini bekerja dengan menghambat RNA virus
  • Avifavir. Obat resep ini bisa dikonsumsi oleh anak usia di atas 18 tahun ke atas
  • Covigon. Merupakan jenis obat yang masuk dalam kategori antivirus favipiravir. Obat ini harus dikonsumsi sesuai dengan anjuran dari dokter

“Obat-obatan tersebut termasuk dalam golongan merah, yang berarti keras. Dengan kata lain, obat tersebut tidak bisa dibeli secara bebas, harus dengan resep dokter,” ucap dr. Sara Elise Wijono, M Res.

“Jadi, pastikan tidak sembarangan. Sebab, obat tersebut memiliki potensi efek samping dan tidak semua orang dapat mengonsumsinya,” tegasnya.

Hal lain yang perlu digarisbawahi, obat-obatan tersebut hanya bertujuan sebagai terapi pendukung. Artinya, obat tersebut hanya sebatas mencegah perburukan gejala agar tak berujung komplikasi.

Faktanya, hingga artikel ini diterbitkan, belum ada obat yang terbukti dapat mengatasi COVID-19 hingga ke akarnya.

Artikel Lainnya: Medfact: Benarkah Susu Sapi Bisa Sembuhkan COVID-19?

2 dari 2

Jangan Hanya Bergantung pada Obat COVID-19

Bagi pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri di rumah, Anda diminta untuk tidak melulu bergantung pada obat.

Pasien COVID-19 disarankan untuk mengimbangi konsumsi obat-obatan yang diberikan dokter dengan menerapkan gaya hidup dan pola makan sehat. Pasien COVID-19 juga mesti mengonsumsi cairan yang cukup setiap hari, berolahraga secara rutin, dan minum suplemen jika dirasa perlu.

Pasien COVID-19 dan orang-orang yang hingga saat ini masih sehat juga wajib menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjauhi kerumunan, rajin mencuci tangan pakai sabun. Jangan lupa segera memeriksakan diri ke dokter apabila mengalami gejala penyakit.

Jika ingin tahu lebih lanjut mengenai COVID-19 atau masalah kesehatan lainnya, Anda dapat bertanya langsung kepada dokter dengan memanfaatkan layanan LiveChat 24 jam atau aplikasi KlikDokter.

(NB/JKT)

virus corona
obat