Pemerintah terus menggaungkan optimisme seputar penyediaan vaksin virus corona di Indonesia. Presiden Jokowi meyakini vaksin bakal tersedia akhir tahun ini atau awal 2021. Pemerintah pun telah menyusun langkah produksi dan skema vaksinasi.
Daftar Prioritas Penerima Vaksin COVID-19
Nah, baru-baru ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merilis grand design pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Menurut hitungan Kemenkes, setidaknya Indonesia membutuhkan 320 juta vaksin corona. Dalam jumlah itu terdapat lima kelompok yang menjadi prioritas penerima vaksin, yaitu:
- Garda terdepan, meliputi medis dan paramedis contact tracing; pelayanan publik termasuk TNI/Polri dan aparat hukum. Kelompok ini diperkirakan berjumlah 3,4 juta orang. Vaksin yang dibutuhkan dua kali lipat dari jumlah tersebut, yakni 6,9 juta dosis.
- Masyarakat (tokoh agama/masyarakat), perangkat daerah dari RT/RW hingga kecamatan, sebagian pelaku ekonomi. Populasi kelompok sekitar 5,6 juta orang. Mereka perlu pasokan vaksin dua kali lipat dari populasi, yakni 11,2 juta dosis.
- Seluruh tenaga pendidik dari PAUD hingga Perguruan Tinggi. Kelompok ini menyasar 4,3 juta orang dan membutuhkan vaksin dua kali lipat dari jumlah orang, atau 8,7 juta dosis vaksin.
- Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan lembaga legislatif/DPR). Kelompok ini menyasar 2,3 juta orang dan membutuhkan vaksin dua kali lipat dari jumlah orang, yakni 4,6 juta dosis.
- Peserta BPJS PBI, yaitu penerima jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Kelompok ini menyasar 86,6 juta orang dan membutuhkan vaksin dua kali lipat dari jumlah orang, yakni 173,2 juta dosis.
Artikel lainnya: Kalbe dan Amarox Luncurkan Covifor untuk Pengobatan COVID-19
Di luar kelompok prioritas, vaksin corona rencananya akan diberikan kepada masyarakat dan pelaku ekonomi dengan kapasitas 57,7 juta jiwa. Artinya, vaksin yang dibutuhkan untuk kelompok ini sekitar 115 juta dosis.
Vaksinasi rencananya akan dimulai pada Januari 2021 dan selesai pada Maret 2022. Hingga saat ini terdapat tiga kandidat vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Genexine-GX19.
Dari daftar prioritas tersebut, dr. Astrid Wulan Kusumoastuti menyebut semua kelompok harus mendapat vaksin yang terjamin keamanannya.
Artikel lainnya: Klikdokter Buka Layanan Home Care Test Virus Corona
Bagaimana Pedoman Vaksinasi WHO?
Dilansir Reuters, kepala ilmuwan Badan Kesehatan Dunia (WHO), Soumya Swaminathan, Juli lalu mengatakan, vaksin COVID-19 akan diprioritaskan kepada tiga kelompok.
Mereka adalah petugas yang berada di garda terdepan, seperti tenaga medis dan polisi. WHO berusaha agar akses vaksin bisa diberikan secara adil dan merata.
Yang teranyar, Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengharapkan vaksin corona sudah ada pada akhir 2020.
Dia juga menyuarakan solidaritas dan komitmen politik semua pemimpin negara dalam memastikan pembagian vaksin yang merata.
Bagaimana Pemberian Vaksin yang Efektif Menurut Dokter?
Bicara soal pembagian vaksin, bagaimanakah pemberian vaksin agar efektif? Dokter Astrid menyebut, pemberian vaksin biasanya harus diulang setidaknya satu kali supaya efektif.
“(Maksudnya) Pemerintah harus bisa memastikan penduduk yang sudah vaksin, kembali untuk (mendapatkan) vaksin berikutnya. Kalau tidak, (bisa) percuma,” Astrid menerangkan.
Selain itu, dia mengingatkan, keamanan dari produk vaksin yang diberikan juga harus terjamin.
Sementara itu, Kemenkes juga sudah merilis prosedur vaksinasi. Vaksin akan diberikan dua dosis per orangnya dengan jarak minimal 14 hari. Hal itu bertujuan membentuk kekebalan (antibodi) terhadap COVID-19 secara optimal.
Adapun pemberi layanan imunisasi COVID-19 adalah dokter, perawat, dan bidan di fasilitas pelayanan baik milik pemerintah maupun swasta.
Jangan ketinggalan perkembangan terbaru seputar vaksin virus corona hanya di aplikasi KlikDokter.
[HNS/JKT]