Covid-19

Izin Obat Klorokuin untuk COVID-19 Dicabut, Ini Alasannya!

Ayu Maharani, 18 Nov 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Obat COVID-19, klorokuin, kini dicabut izin penggunaannya. Kenapa demikian? Bukannya obat klorokuin bisa menyembuhkan pasien virus corona?

Izin Obat Klorokuin untuk COVID-19 Dicabut, Ini Alasannya!

Izin obat klorokuin atau chloroquine untuk mengatasi infeksi virus corona telah dicabut. Obat klorokuin sebelumnya digunakan untuk mengatasi penyakit malaria.

Namun, sejak ada COVID-19, obat tersebut digunakan untuk mengatasi penyakit yang sudah merenggut lebih dari 1,3 juta jiwa tersebut.

1 dari 3

Putus Nyambung Obat Klorokuin untuk Mengatasi COVID-19

Penggunaan obat klorokuin sebagai obat COVID-19 memang tak berjalan mulus. Di awal-awal pandemi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat mengatakan info soal obat klorokuin bisa jadi terapi corona adalah disinformasi.

Sebelum dilabeli disinformasi, kala itu memang banyak toko online yang langsung menjual obat penghambat pertumbuhan parasit di dalam sel darah merah tersebut.

Alhasil, agar masyarakat tidak mengonsumsinya sembarangan, label disinformasi dipakai.

Tak berapa lama kemudian, label disinformasi itu dicabut. Klorokuin akhirnya diakui dapat menyembuhkan pasien COVID-19. Obat tersebut juga dipakai di berbagai rumah sakit rujukan.

Bahkan, pemerintah juga sempat mengatakan bahwa obat klorokuin sudah melewati uji klinis terhadap 100 pasien dari 10 rumah sakit di Tiongkok.

Setelah klaim tersebut, 3 juta butir klorokuin langsung disiapkan oleh pemerintah untuk menangani pasien COVID-19 di Indonesia!.

Hingga pada akhirnya, beberapa bulan kemudian, tepatnya 17 November 2020, ada lagi larangan penggunaan obat klorokuin untuk mengatasi infeksi virus corona yang bergejala.

Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dra. Togi Junice Hutadjulu Apt, MHA, mengatakan kepada media, obat yang mengandung Hydroxychloroquine Sulfate dan Chloroquine Phosphate kini dicabut izinnya.

Artikel Lainnya: Virus Corona Bisa Dibunuh Dengan Herbal, Mitos atau Fakta?

2 dari 3

Kenapa Izin Penggunaan Obat Klorokuin Dicabut?

Dicabutnya persetujuan penggunaan darurat atau emergency use authorization oleh BPOM tentu bukan tanpa alasan.

Menurut instansi tersebut, risiko obat klorokuin jauh lebih besar daripada manfaat penyembuhannya terhadap pasien COVID-19.

Pencabutan izin yang dilakukan oleh badan terkait telah melalui proses pengumpulan data dari rumah sakit (farmakovigilans aktif), pengkajian statistik, serta pembahasan berulang dengan tim ahli.

Menanggapi hal tersebut, dr. Valda Garcia angkat bicara. “Iya, pencabutan izin penggunaan obat klorokuin sudah diketahui. Karena sebenarnya ini (klorokuin) memang bukan obat utama untuk penyembuhan COVID-19. Obat ini sempat diberikan karena dianggap bisa membantu menangani infeksi,” ungkap dr. Valda.

“Namun, ternyata setelah dilakukan berbagai penelitian, efek sampingnya cukup besar ketimbang efektivitasnya,” tegasnya.

Melanjutkan penjelasan, dr. Valda berujar bahwa efek samping yang bisa timbul akibat obat klorokuin sangat beragam.

“Misalnya, gangguan penglihatan, gangguan pada pendengaran, gangguan kulit, gangguan pada saraf dan otot. Kadang-kadang saluran pencernaan juga kena imbasnya,” ucap dr. Valda.

“Peningkatan fungsi hati pun terpengaruh. Hal yang paling kita pantau biasanya adalah gangguan irama jantung, karena itu krusial,” sambungnya.

Karena adanya efek samping klorokuin yang bervariasi, obat tersebut kini tidak boleh digunakan dan diberikan untuk pasien COVID-19.

Artikel Lainnya: Waspada! WHO Peringatkan Adanya Peredaran Obat Virus Corona Palsu!

3 dari 3

Apakah Obat Klorokuin Tidak Ada Manfaatnya Sama Sekali?

Jika dihubungkan dengan pengobatan COVID-19, efek samping klorokuin memang cukup membahayakan.

Sejauh ini, efektivitasnya dalam mengatasi penyakit lain seperti malaria, amebiasis, rheumatoid arthritis, lupus, beserta efek sampingnya belum ada pembaruan.

Bisa dikatakan, efektivitasnya dalam mengatasi malaria dan penyakit lain masih terbilang baik.

Hal yang jelas, obat klorokuin tidak boleh dikonsumsi tanpa persetujuan, anjuran, dan dosis dari dokter.

Meski di internet ada informasi yang memaparkan soal dosis umum, hal tersebut sesungguhnya tidak berlaku untuk semua orang.

Oleh karena itu, hindari membeli obat klorokuin secara mandiri jika Anda tidak ingin merasakan efek samping yang merugikan.

Padai awalnya, efek samping yang muncul memang ringan; dapat berupa sakit kepala, mual, dan kram perut saja.

Jika dikonsumsi sembarangan dalam waktu lama, efek samping yang lebih parah bisa saja dirasakan.

Kini, Anda sudah tahu mengapa obat klorokuin tak lagi diizinkan sebagai obat COVID-19, bukan?

Untuk pertanyaan lainnya seputar obat, virus corona atau masalah kesehatan lainnya, langsung saja konsultasikan kepada dokter melalui LiveChat 24 jam atau dengan mengunduh aplikasi Klikdokter.

(NB/AYU)

virus corona