Masker menjadi salah satu barang wajib saat ini akibat adanya pandemi virus corona. Bisa dibilang, masker jadi salah satu “senjata” agar terhindar dari COVID-19. Oleh karena itu, sekarang pemerintah sudah membuat standardisasi masker kain.
Standar ini dibuat agar efektivitas masker dalam mengurangi angka penularan virus corona menjadi lebih baik. Yuk, simak ulasannya berikut ini.
Masker Kain Sesuai SNI, Apa Itu?
Dalam penetapan SNI untuk masker kain ini, pemerintah menetapkan tiga tipe yang perlu diperhatikan masyarakat dan pembuat masker agar memenuhi standar yang sudah ditetapkan.
-
Masker Tipe A
Masker jenis ini digunakan untuk penggunaan umum. Namun, yang harus diperhatikan kain yang digunakan sekurang-kurangnya dua lapis. Lalu, harus memiliki batas 15-65 cm3/cm2/detik untuk daya tembusnya.
Penyerapannya pun dipastikan harus ≤ 60 detik dengan memiliki 75 mg/kg level formaldehida bebas.
Warna kain diharapkan tak mengalami luntur saat terkena sabun hingga 75 mg/kg, dan daya serap ≤ 60 detik. Lalu, tidak mudah luntur akibat terkena cairan.
-
Masker Tipe B
Beda dengan masker tipe A, masker tipe B digunakan buat menyaring bakteri. Sebenarnya kriterianya mirip dengan jenis yang pertama.
Bedanya masker jenis ini harus lulus uji ketepatan penyaringan bakteri. Paling tidak masker tipe B harus berada di batas ≥ 60 persen. Lalu, punya kualitas kain masker yang berada di ≤ 15 tekanan deferensial.
Artikel Lainnya: Benarkah Mengenakan Masker di Dagu Bisa Membahayakan Kesehatan?
-
Masker Tipe C
Tipe masker yang satu ini lebih sulit lagi untuk pembuatannya. Ini karena fungsinya untuk penyaringan partikel yang masuk dari dari udara.
Apa saja kriteria masker tipe C? Pastinya Anda harus melapisi dengan dua kain. Pastikan punya hingga 75 mg/kg untuk kadar formaldehida bebas.
Daya serapnya pun tak boleh lebih dari semenit. Bagian warnanya pastikan tidak luntur saat terkena cairan.
Masker tipe C juga harus lulus uji ketepatan penyaringan partikulat dengan batas ≥ 60 persen. Berbeda dengan tipe B, masker jenis ini harus mengalami pengukuran mutu masker tekanan diferensial dengan batas ≤ 21.
"Sebenarnya tujuan pemerintah itu satu, mencegah perkembangan virus corona lebih cepat. Caranya dengan menggunakan masker yang bahannya benar," kata dr. Devia Irine Putri.
"Karena, beberapa waktu lalu sempat dijual masker yang bahannya scuba, padahal itu tidak efektif. Jadi, sekarang pemerintah punya standardisasi dalam pembuatan masker kain," sambungnya.
Artikel Lainnya: Wajib Pakai, Ketahui Cara Mencuci Masker yang Benar
Tips Membuat Masker Kain Berdasarkan SNI
Kunci utama dalam membuat masker yang efektif adalah pemakaian kain dua lapis.
Bahan-bahan yang harus disiapkan adalah jarum, benang jahit, peniti, gunting, 4 potong kain dengan ukuran yang cukup (biasanya 50 x 50 cm), dan tali sepatu atau karet untuk mengaitkan masker.
Cara membuat:
- Dobel kain yang telah Anda potong dan kemudian lipat jadi dua.
- Gunting kain berbentuk persegi sebesar 25 x 15 cm.
- Posisikan tali melintang (horizontal).
- Tali atau potongan kain 45×2 cm dilipat, yang atas mengarah ke bawah, begitu pun sebaliknya. Lipatlah satu kali lagi di bagian tengahnya, lalu jahit agar lebih rapi.
- Ambil kain yang sudah didobel dan dipotong, letakkan kain yang Anda pilih sebagai bagian luar.
- Letakkan tiap tali pada empat sudut kain memakai jarum pentul. Tiap ujung tali berada di bagian tengah kain.
- Siapkan kain dobel lainnya dan sejajarkan dengan yang sebelumnya, tumpuk di atas tali-tali.
- Gabungkan kain memakai peniti di atas, bawah, kiri, dan kanan.
- Jahit garis lurus dari tengah bawah menuju sudut yang kiri. Jahitan ekstra bisa ditambah agar tali terjahit lebih kencang.
- Jahit sekeliling bagian kain, peniti atau jarum pentul bisa sambil dilepas.
- Lanjutkan menjahit sampai titik awal. Buat jarak sebesar 4 cm dari titik itu. Lalu, bagian yang dalam dibalik ke luar, sehingga tali ada di luar.
- Pada bagian luar, kain dilipat jadi tiga lapis.
- Sematkan jarum pentul atau peniti di tiap lipatan.
- Jahit pada sekeliling bagian masker dan sisakan 5 cm dari pinggir kain. Bagian lipatan cenderung lebih tebal sehingga harus teliti saat menjahit.
- Kemudian, buat jahitan yang kedua 5 cm dari jahitan yang pertama.
Masker pun telah jadi! Sehabis membuat masker, sebaiknya cuci dulu sebelum dipakai.
"Selain, bahan masker yang sudah terstandardisasi, yang pasti kita juga harus tahu cara menggunakan dan melepas masker dengan benar. Jangan lupa juga menerapkan physical distancing dan cuci tangan," pungkas dr. Devia Irine.
Percuma, kan, kalau masker sudah sesuai SNI tapi tidak digunakan dengan benar? Usaha menekan penularan corona jadi sia-sia!
Standardisasi masker kain adalah langkah baik dari pemerintah. Kita pun harus turut berkontribusi dalam membantu mengatasi penularan virus corona. Bila ingin tahu lebih lanjut seputar gejala COVID-19, chat dokter via LiveChat dari Klikdokter.
(FR/AYU)