Covid-19

Supaya Tak Jadi Covidiot, Ini Golongan Orang yang Rapid Test Massal!

Krisna Octavianus Dwiputra, 23 Mar 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Pemerintah sudah merumuskan soal rapid test massal terkait virus corona. Supaya tak jadi covidiot, berikut golongan orang yang bisa menjalani tes tersebut.

Supaya Tak Jadi Covidiot, Ini Golongan Orang yang Rapid Test Massal!

Presiden Joko Widodo belum lama ini memerintahkan untuk menggelar rapid test massal guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Tes tersebut diumumkan sejak pekan lalu ketika kasus positif coronavirus semakin meningkat setiap harinya.

Bahkan saat ini, kasus coronavirus di Indonesia sudah menyentuh angka 579, per hari Senin (23/3) sore. Agar tak jadi covidiot, ini golongan orang yang bisa ikut rapid test massal tersebut.

Agar Tak Jadi Covidiot, Ketahui Kebijakan Rapid Test Massal oleh Pemerintah

Beberapa hari terakhir, anekdot covidiot muncul di media sosial. Istilah covidiot ini merujuk pada orang yang meremehkan dan menyebarkan ketakutan virus corona.

Julukan covidiot juga dapat dilemparkan ketika seseorang melakukan panic buying atau bahkan tidak mengindahkan aksi social distancing (berdiam diri di rumah) yang diimbau pemerintah.

Bahkan karena saking kreatifnya, beberapa orang mencoba menggambarkan istilah covidiot layaknya sebuah kosakata yang punya arti di kamus. Namun tujuannya untuk menyindir.

Nah, supaya tidak dijuluki covidiot karena tidak tahu apa-apa tentang virus corona, sebaiknya pahami apa saja isi kebijakan rapid test massal.

Menurut dr. Sepriani Timurtini Limbong dari KlikDokter, rapid test nantinya akan fokus mendeteksi antibodi di dalam tubuh terhadap virus corona. Di mana intinya, rapid test massal ini dapat dilakukan dengan proses dan hasil yang lebih cepat.

"Rapid test sangat penting untuk menangkap kasus yang sulit terdeteksi. Selain itu, pemeriksaan ini juga bisa mendapatkan hasil yang mendekati hasil pasti," kata dr. Sepriani.

Artikel Lainnya: Hati-hati Virus Corona, Ini Pertolongan Pertama untuk Mengatasinya

Juru bicara pemerintah untuk penanggulangan virus corona atau coronvirus, Achmad Yurianto, menyebut ada 150 ribu kit (alat) tes COVID-19 telah sampai di Indonesia, Minggu (22/3).

Nantinya, 150 ribu kit akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia, yang mana akan disesuaikan dengan pengelompokan risiko. Rapid test ini akan dilakukan pada mereka yang diketahui berhubungan dengan kasus positif Covid-19.

"Karena itu dengan 150 ribu kit, kita akan sebarkan ke seluruh Tanah Air sesuai dengan pengelompokan resiko, faktor resiko di masyarakat atas dasar kasus positif yang kita layani di rumah sakit," jelas Achmad Yurianto, Minggu (22/3) 

"Misalnya ada kasus positif, maka kita akan melakukan penelusuran kepada keluarganya. Dan seluruh keluarganya kita lakukan screening test. Manakala dia juga memiliki aktivitas di luar keluarganya, bekerja di kantor, maka rekan kerja di kantor pun yang memiliki peluang kontak dekat akan seluruhnya kita tes," ucapnya.

Achmad Yurianto menjelaskan, pemerintah akan menambah jumlah alat tes, dan bagi yang negatif dalam rapid test tetap harus menjalani protokol social distancing.

Sementara itu, bagi mereka yang memiliki hasil positif maka akan dilakukan pemeriksaan ulang dengan PCR (Polymerase Chain Reaction). Pemeriksaan PCR butuh ini butuh dilakukan lebih lanjut untuk mendapatkan diagnosis virus corona yang akurat hasilnya.

Artikel Lainnya: Waspada, Penderita Virus Corona Bisa Tidak Menunjukkan Gejala!

1 dari 2

Ini Golongan Orang yang Harus Melakukan Rapid Test Massal

Ingat, tidak semua orang bisa mendapatkan rapid test massal ini. Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, seperti yang dilansir dari Detikcom, berikut adalah beberapa golongan orang yang akan mendapatkan rapid test tersebut dari pemerintah.

  1. Orang Dalam Pengawasan (ODP)

Semua yang masuk dalam daftar ODP akan mendapatkan rapid test massal ini. Lalu nantinya, 50 orang terdekat dengan si ODP juga akan mendapatkan rapid test massal. Pengelompokan ini bertujuan untuk tracing (melacak) penyebaran virus corona.

  1. Petugas Kesehatan

Tes  virus corona massal ini juga akan dilakukan terhadap petugas yang bekerja di unit kesehatan. Anda perlu tahu, bahwa petugas kesehatan seperti dokter dan perawat merupakan “garda depan” yang membantu memeriksa serta menangani pasien coronavirus.

Mereka sangat berisiko besar tertular dan terinfeksi COVID-19 dari pasien yang ditangani.

  1. Orang yang Sering Berinteraksi Sosial

Masyarakat yang profesinya banyak berinteraksi sosial dengan masyarakat seperti lurah, camat, kiai, dan ulama juga wajib melakukan rapid test massal yang digelar pemerintah.

  1. Keluarga dan Orang Terdekat dari Pasien Positif

"Sebagai contoh, manakala ada kasus positif yang dirawat di rumah sakit, kami akan melakukan penelusuran terhadap keluarganya dan seluruh keluarganya akan dilakukan screening test," kata Yuri.

Selain keluarga, kontak dekat pasien positif termasuk rekan kerja juga dikategorikan sebagai kelompok berisiko yang juga membutuhkan tes rapid massal.

Artikel lainnya: Tanda-tanda Seseorang Sudah Sembuh dari Virus Corona

2 dari 2

Alur Rapid Test Massal dari Pemerintah

Rapid test massal sudah dilakukan sejak Sabtu (21/3) kemarin. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, sudah memiliki alur atau protokol untuk rapid test massal yang dilakukan. Alur pemeriksaannya adalah sebagai berikut.

  1. Setiap peserta harus mengisi formulir daftar isian terlebih dahulu.
  2. Peserta yang hasil rapid test-nya positif virus corona, maka wajib melakukan tindakan isolasi di rumah selama 14 hari.
  3. Peserta yang kontak erat dengan gejala berat (demam, batuk, dan sesak napas), maka akan dirujuk ke rumah sakit.
  4. Setiap peserta yang hasil rapid test negatif, tetap wajib melaksanakan social distancing selama pandemi virus corona.

Alur Rapid Test Massal yang Dilaksanakan di Rumah

Tes virus corona massal yang dilakukan di rumah atau bisa disebut active case finding, umumnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan pemerintah. Berikut alurnya.

  1. Teknik pelaksanaan rapid test massal lewat kunjungan rumah akan diawali dengan mengisi formulir kesediaan terlebih dahulu
  2. Penanggung jawab dan pelaksana rapid test adalah Dinas Kesehatan Kota atau Kabupaten.
  3. Sasaran rapid test ditetapkan oleh Dinas Kesehatan setempat bekerjasama dengan Tim Surveilans dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Setempat.
  4. Hasil rapid test dicatat dan dilaporkan untuk tindak lanjut diagnostis dan terapi.
  5. Seluruh kegiatan dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19.

Nah, informasi di atas adalah dua alur rapid test massal untuk pemeriksaan COVID-19 di Indonesia yang sudah diatur pemerintah. Harapannya itu bisa membantu menekan angka persebaran virus corona.

Apabila mau tahu lebih lanjut tentang tes virus corona seperti rapid test massal atau metode PCR yang dilakukan di rumah sakit, Anda bisa tanyakan lebih lanjut pada dokter lewat fitur Tanya Dokter di aplikasi KlikDokter. KlikDokter telah bekerjasama dengan Kemenkes untuk menekan angka infeksi virus corona.

Anda juga bisa melakukan pendaftaran tes COVID-19, lho!

(OVI/AYU)

Batuk
virus corona
coronavirus
Demam
panic buying