HIV atau AIDS

Stigmatisasi Hambat Pencegahan HIV/AIDS

Tim Redaksi KlikDokter, 02 Jun 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Upaya pencegahan HIV/AIDS di Indonesia terhambat oleh masih adanya stigmatisasi di kalangan

Stigmatisasi Hambat Pencegahan HIV/AIDS

Upaya pencegahan HIV/AIDS di Indonesia terhambat oleh masih adanya stigmatisasi di kalangan masyarakat. Hal ini mengakibatkan laju pertumbuhan kasus HIV/AIDS di Tanah Air terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, bahkan Indonesia dianggap merupakan salah satu negara dengan laju pertumbuhan angka penyakit itu yang tercepat di Asia Tenggara.

Hal ini diungkapkan Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Aburizal Bakrie dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Menkokesra Indropriyono Soesilo, Kamis (28/8), dalam peresmian Unit Anti Retroviral Pabrik Kimia Farma, di Pabrik Kimia Farma, Kawasan Industri Pula Gadung, Jakarta Timur.

Aburizal Bakrie menyatakan, grafik jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia dan negara lain belum berhasil diubah secara bermakna, grafik masih menunjukkan kecenderungan meningkat secara tajam meski program penanggulangan HI V/AIDS telah dilakukan intensif dan telah menunjukkan hasil menggembirakan.

Berdasarkan data surveilans Departemen Kesehatan, hingga semester pertama tahun 2008, jumlah kasus AIDS yang dilaporkan 11.868 kasus di 194 kabupaten/kota di 32 provinsi.

Artikel Lainnya: Cara Penularan HIV

1 dari 1

Penularan Melalui Jarum Suntik

Penularan virus HIV di Indonesia, terbanyak atau sekitar 49 persen terjadi melalui penggunaan jarum suntik di antara pengguna narkoba suntik atau IDU dan 42 persen terjadi melalui hubungan heteroseksual yang tidak aman.

Karena itu, peningkatan grafik kasus HIV seiring peningkatan grafik jumlah pengguna jarum suntik untuk narkoba, karena rata-rata 50 persen dari pecandu narkoba suntik ditemukan tertular HIV.

Menurut Aburizal Bakrie, hambatan utama yang dihadapi dalam pencegahan HIV/AIDS saat ini adalah munculnya stigmatisasi.

Jika berbicara tentang pencegahan HIV/AIDS melalui penggunaan kondom, maka hal ini dianggap berhubungan dengan upaya pemerintah untuk melindungi setiap orang yang berperilaku seksual bebas, bahkan sejumlah kalangan sering mengasosiasikan ini sebagai sosialisasi perilaku seks bebas.

Program kampanye penggunaan kondom yang ditujukan bagi orang yang tidak mampu melakukan perilaku abstinentia atau menghindari hubungan seks atau sering dianggap sebagai anjuran perilaku seks bebas.

"Wacana ini mutlak harus dihilangkan dengan kegiatan sosialisasi yang efektif dan intensif kepada semua pihak, karena persepsi banyak pihak yang menggeneralisasi kampanye anti HIV dan AIDS sejajar dengan kampanye seks bebas seperti ini dilatarbelakangi kurangnya informasi dan cara pikir yang sempit, ujarnya.

Respons pemerintah dalam penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya merupakan kepentingan Indonesia, tapi juga merupakan kepentingan dunia. Sejak lebih dari 10 tahun lalu, pemerintah telah membentuk Komisi Penanggulangan AIDS dari pusat sampai daerah di selu ruh provinsi dan kabupaten/kota.

Pemerintah juga telah mengarahkan kepada pemda untuk mengalokasikan dana APBD khusus untuk Komite Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dalam upaya penanggulangan AIDS.

Selain itu, Pemerintah membantu kalangan ODHA atau orang dengan HIV/AIDS mengatasi biaya membeli obat ARV, di mana setiap ODHA butuh dana sekitar Rp 600.000 per bulan untuk membeli obat ARV.

"Kami menyadari, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Karena itu, kami menyambut baik tiap kegiatan LSM nasional, swasta maupun mitra internasional untuk terus aktif menyuarakan soal ancaman dan bahaya HIV/AIDS, mendesak perhatian nasional dan global untuk bekerja secara efektif dengan mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak asasi bagi ODHA," kata Aburizal.

Mencegah AIDS
Stigmatisasi Hambat Pencegahan HIV/AIDS
Pencegahan AIDS