Imunisasi adalah hal wajib yang harus didapatkan oleh seluruh anak. Sebagian besar imunisasi diberikan sebelum usia anak genap 1 tahun. Namun saat anak berada di usia sekolah, beberapa imunisasi harus diulang agar anak tetap mendapatkan efek perlindungan maksimal.
Imunisasi Anak di Sekolah
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) diadakan 2 kali dalam setahun, serentak di seluruh kota di Indonesia. Hanya 3 imunisasi wajib berulang yang akan diberikan pada saat BIAS, yakni:
1. Imunisasi Campak
Sebanyak 28,3%-nya anak berusia 5-7 tahun masih terkena campak meski sudah mendapatkan vaksinasi sewaktu bayi. Atas dasar ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membuat rekomendasi imunisasi ulang pada anak kelas 1 di seluruh Sekolah Dasar (SD). Bila seorang anak terkena campak dan tidak memiliki kekebalan dari imunisasi, maka akan terjadi komplikasi berupa; infeksi paru (pneumonia) dan radang otak (ensefalitis). Kedua kondisi ini dapat mengancam nyawa sang anak.
Artikel lainnya: Anak Terlambat Imunisasi, Bahayakah?
2. Imunisasi Difteri Tetanus (DT)
Bersamaan dengan campak, imunisasi DT juga turut diberikan ulang pada anak sekolah kelas 1 SD. Selanjutnya, mengingat masih dijumpainya kasus difteria pada umur >10 tahun, imunisasi DT dapat diberikan lagi saat anak berusia 12 tahun. Imunisasi DT sangat penting karena bakteri Corynebacterium diphtheria –penyebab difteri– akan menginfeksi saluran napas dan dapat mengakibatkan gagal napas pada anak-anak yang tidak terlindungi imuniasi.
3. Imunisasi Tetanus
Imunisasi tetanus direkomendasikan untuk diberikan ulang pada anak sekolah kelas 2 dan 3 SD. Sebab imunisasi tetanus yang didapatkan ketika berusia 18-24 bulan hanya akan memberikan perlindungan hingga sang anak berusia 6-7 tahun saja atau saat ia duduk di bangku kelas 2 SD. Pemberian ulang imunisasi tetanus ini akan memperpanjang kekelaban tubuh anak hingga 10 tahun ke depan. Ketika diberikan kembali setahun berikutnya –yaitu saat anak duduk di kelas 3 SD– kekebalannya akan bertambah lama hingga 20 tahun kemudian.
(NB/RH)