Covid-19

Harus Isolasi Akibat Infeksi Virus Corona, Ikuti Protokol Kemenkes!

Krisna Octavianus Dwiputra, 19 Mar 2020

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Kalau Anda salah satu orang yang harus ikut prosedur isolasi diri karena virus corona, jangan sembarangan. Ikuti protokol dari Kemenkes ini.

Harus Isolasi Akibat Infeksi Virus Corona, Ikuti Protokol Kemenkes!

Angka kejadian virus corona di Indonesia hingga hari ini, Rabu (18/3), sudah menyentuh angka 227 kasus, dengan 19 orang meninggal dunia. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun telah mengeluarkan protokol khusus mengenai isolasi diri terkait penanganan pandemi virus corona.

Isolasi diri tersebut perlu dilakukan demi menekan dan mencegah penularan COVID-19 di Indonesia. Terkait hal ini, masyarakat dianjurkan untuk beraktivitas di dalam rumah, dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.

 

1 dari 3

Isolasi Tak Sembarangan, Ini Protokol Kemenkes

Hanya saja, isolasi diri tak bisa dilakukan sembarangan dan dalam rasa panik. Menurut dr. Alvin Nursalim Sp.PD dari KlikDokter, rasa panik yang tidak wajar hanya akan membuat Anda berpikir irasional. Isolasi pun ditakutkan tidak berjalan dengan baik.

Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, sudah menyiapkan protokol bagi Anda yang menjalani isolasi diri yang tertuang dalam surat edaran bernomor HK.02.01/Menkes/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Corona Virus Disease.

Edaran tersebut ditujukan kepada pemimpin kementerian dan lembaga, sekaligus gubernur dan wali kota. Berikut adalah protokolnya:

1. Jika sakit, tetap di rumah

  • Jangan pergi ke sekolah atau ke ruang publik
  • Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan
  • Melaporkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatannya, riwayat kontak dengan pasien COVID-19 atau riwayat perjalanan dari negara/ area transmisi lokal

Artikel Lainnya: Hati-hati Virus Corona, Ini Pertolongan Pertama untuk Mengatasinya

2. Isolasi diri sendiri

  • Ketika seseorang yang sakit namun tidak memiliki risiko penyakit penyerta lainnya, maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja, sekolah, dan tempat umum
  • Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala pernafasan, dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal, atau orang yang tidak menunjukkan gejala tapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19
  • Lama waktu isolasi diri selama 14 hari hingga diketahui hasil pemeriksaan laboratorium

3. Yang dilakukan saat isolasi diri

  • Tinggal di rumah dan jangan pergi bekerja dan ke ruang publik
  • Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya
  • Gunakan selalu masker selama masa isolasi diri
  • Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas
  • Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan seprai
  • Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat
  • Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi
  • Jaga kebersihan rumah dan dengan cairan disinfektan
  • Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk

4. Orang Dalam Pemantauan

Ketika seseorang tidak menunjukkan gejala, tapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dan atau orang dengan demam/ gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/ area transmisi lokal.

5. Yang dilakukan saat pemantauan diri sendiri

  • Lakukan pemantauan diri sendiri di rumah
  • Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas
  • Jika ada muncul gejala, laporkan ke petugas di fasilitas layanan kesehatan terdekat
  • Jika hasil pemeriksaan sampel dinyatakan positif, maka melakukan isolasi diri. Apabila memiliki penyakit bawaan berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, maka dilakukan perawatan di rumah sakit

Artikel Lainnya: Waspada, Penderita Virus Corona Bisa Tidak Menunjukkan Gejala!

6. Tindakan pencegahan

  • Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer
  • Tutup mulut saat batuk dan bersin dengan tisu atau lengan atas bagian dalam yang tertekuk
  • Jaga jarak sosial setidaknya 1 meter dengan orang lain, terutama dengan mereka yang batuk, bersin, dan demam
  • Hindari menyentuh mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan
  • Jika mengalami demam, batuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis

7. Saat perlu memakai masker dan cara menggunakannya

Masker digunakan oleh:

  • Orang dengan gejala pernapasan, misalnya batuk, bersin, atau kesulitan bernapas
  • Orang yang memberikan perawatan kepada individu dengan gejala pernapasan
  • Petugas kesehatan

Masker medis tidak diperlukan untuk anggota masyarakat umum yang tidak memiliki gejala penyakit pernapasan.

Cara penggunaan masker:

  • Pastikan masker menutup mulut, hidung, dan dagu dan bagian yang berwarna berada di sebelah depan
  • Tekan bagian atas masker supaya mengikuti bentuk hidung dan tarik ke belakang di bagian bawah dagu
  • Lepaskan masker yang telah digunakan dengan memegang tali dan langsung buang ke tempat sampah tertutup
  • Hindari menyentuh masker saat menggunakannya
  • Jangan gunakan kembali masker sekali pakai

Artikel Lainnya: Tanda-tanda Seseorang Sudah Sembuh dari Virus Corona

2 dari 3

Pasien Tetap Harus Melaporkan Kondisi Kesehatan

Saat seseorang harus menjalani isolasi diri, artinya dia adalah ODP (orang dalam pemantauan) atau PDP (pasien dalam pengawasan). Dua status ini ditentukan oleh tenaga kesehatan.

Itu sebabnya, menurut dr. Sepriani Timurtini Limbong dari KlikDokter, saat Anda menjalani isolasi diri, Anda tetap harus melaporkan kondisi kesehatan. Salah satunya dengan memegang nomor kontak tenaga kesehatan. 

Selanjutnya, isolasi diri bukan berarti Anda hanya aman di dalam rumah. Terlebih kalau statusnya ODP dan PDP, Anda harus di kamar sendiri dan memperhatikan semuanya dengan saksama.

“Selain harus selalu ada di dalam kamar sendiri dengan ventilasi baik, pasien yang menjalani self isolation sebisa mungkin punya kamar mandi di dalam kamar. Alat makan dan alat mandi juga penting sekali dipisah dengan keluarga. Jaga jarak minimal 1-2 meter dari anggota serumah lainnya,” ungkap dr. Sepriani.

Kemudian, dr. Sepriani juga mengatakan bahwa self monitor jangan lupa dilakukan setiap hari. Ukur suhu pakai termometer dan laporkan setiap hari pada tenaga kesehatan yang menangani.

Setiap perubahan apa pun, misalnya batuk menjadi berdahak atau bertambah sesak, harus dilaporkan kepada tenaga kesehatan tersebut.

3 dari 3

Pasien Isolasi di Rumah Harus Jaga Kesehatan

Di lain sisi, sembari isolasi dilakukan, pasien juga tetap harus menjaga kesehatan dan kebersihan. Yang utama tentu saja dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang setiap hari. Perbanyaklah makan buah dan sayur untuk memperkuat sistem imun.

Selain itu, pastikan kebutuhan cairan Anda tercukupi agar tidak dehidrasi. Minum air minimal 2 liter sehari atau sekitar 8 gelas. Satu hal lagi, cukupi waktu tidur dan hindari stres. Seperti Anda tahu, stres justru bisa melemahkan sistem imun.

Hal ini bukan hanya dijalankan oleh si pasien yang mengisolasi diri, tapi juga untuk orang-orang yang tinggal serumah.

Untuk masalah kebersihan, dr. Sepriani mengingatkan, higienitas tangan pasien juga harus diperhatikan.

“Ini sifatnya wajib. Etika batuk dan bersin tetap juga dilakukan. Seluruh rumah (terutama yang sering dipegang tangan) sebaiknya disemprot desinfektan sehari dua kali pakai cairan desinfektan,” dia menambahkan.

Itu adalah protokol isolasi diri yang diinisiasi oleh pemerintah. Anda yang sedang menjalaninya dapat mengikuti anjuran tersebut agar virus tidak semakin menjangkiti orang lain.

[HNS/ RH]

virus corona
Kemenkes
Isolasi Diri