Pengertian
Ceftazidime adalah obat yang digunakan untuk membantu mengobati septikaemia (suatu kondisi di mana seseorang mengalami keracunan darah akibat bakteri dalam jumlah besar masuk ke dalam aliran darah), bakteriemia (kondisi ketika terdapat bakteri dalam aliran darah,bakteremia yang sampai mengakibatkan infeksi, rentan dialami orang dengan sistem imunitas tubuh yang lemah), meningitis (peradangan yang terjadi pada meningen, yaitu lapisan pelindung yang menyelimuti otak dan saraf tulang belakang), pneumonia (paru-paru basah), bronchopneumonia (infeksi yang mengakibatkan terjadinya peradangan pada paru-paru yang disebabkan oleh virus, bakteri, atau jamur), pleuritis (radang pada pleura, yaitu lapisan tipis yang membungkus paru-paru), empyema (kondisi ketika kumpulan nanah terbentuk di ruang pleura, yaitu area yang terletak di antara paru-paru dan permukaan bagian dalam dinding dada).
Keterangan
- Golongan: Obat Keras
- Kelas Terapi: Antibiotik Sefalosporin
- Kandungan: Ceftazidime 1 gram
- Bentuk: Injeksi
- Satuan Penjualan: Vial
- Kemasan: Vial 1 gram
- Farmasi: Hexpharm; Mahakam Beta Farma; Bermofarm; Kimia Farma; Phapros; Dexa Medica; Lapi; Novell; Otto; Meprofarm; Natura Laboratoria Prima; Darya Varia Laboratoria; Yarindo Laboratoria; Indofarma; Phapros.
- Merk dagang yang beredar di Indonesia: Zavicefta, Fortum, Ceftamax, Zidifec, Cetazum, Lacedim, Ceftum, Pharodime, Quazidim, Biozim, Zitadim, Forta, Zibac.
Kegunaan
Ceftazidime adalah obat yang digunakan untuk membantu mengobati septikaemia, bakteriemia, meningitis, pneumonia , bronchopneumonia.
Dosis & Cara Penggunaan
Ceftazidime termasuk dalam golongan obat keras, dosis dan pembelian harus berdasarkan resep Dokter. Penggunaan Ceftazidime injeksi dilakukan oleh tenaga medis. Aturan penggunaan Ceftazidime:
- Infeksi bakteri yang peka terhadap Ceftazidime: dosis 1-2 g diberikan tiap 8-12 jam. Diberikan melalui injeksi intravena (pembuluh darah) atau melalui injeksi intramuskular (melalui otot).
- Infeksi paru pseudomonal pada fibrosis kisti: dosis 100-150 mg / kg berat badan, diberikan tiap 8 jam. Maksimal dosis: 9 g / hari. Diberikan melalui injeksi intravena (pembuluh darah) atau melalui injeksi intramuskular (melalui otot).
- Mencegah infeksi pembedahan pada pasien yang menjalani pembedahan prostat: dosis 1 g diberikan saat induksi anestesi (diberikan obat bius), pemberian dosis dapat diulangi saat kateter dilepas. Diberikan melalui injeksi intravena (pembuluh darah) atau melalui injeksi intramuskular (melalui otot).
Cara Penyimpanan
Simpan pada suhu 20-25 derajat Celcius, di tempat kering dan sejuk.
Efek Samping
Efek samping yang mungkin terjadi:
- Flebitis atau tromboflebitis (radang pembuluh darah vena).
- Nyeri atau inflamasi di tempat suntik.
- Demam, pruritus (gatal di seluruh tubuh), angioedema (pembengkakan di bawah kulit), anafilaksis (reaksi alergi berat).
- Gastrointestinal (pendarahan di saluran cerna): diare, mual, muntah, nyeri abdomen, kolitis (radang kronis pada usus)
Kontraindikasi
Tidak dapat digunakan untuk orang yang memiliki riwayat hipersensitif terhadap antibiotik cephalosporin.
Interaksi Obat
- Pemberian bersamaan dengan aminoglikosida dapat meningkatkan resiko nefrotoksisitas (kerusakan ginjal).
- Mengurangi efek terapi dari vaksin BCG, vaksin tifoid, Na picosulfate.
- Pemberian bersamaan dengan antagonis vitamin K (misalnya warfarin) dapat meningkatkan efek antikoagulan.
- Pemberian bersamaan dengan probenesid dapat meningkatkan kadar obat didalam serum.
Kategori Kehamilan
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengkategorikan Ceftazidime ke dalam Kategori B
Studi pada reproduksi hewan tidak menunjukkan risiko janin, tetapi tidak ada studi terkontrol pada wanita hamil atau studi reproduksi hewan telah menunjukkan efek buruk (selain penurunan kesuburan) yang tidak dikonfirmasi dalam studi terkontrol pada wanita hamil trimester pertama (dan tidak ada bukti risiko pada trimester berikutnya).
Overdosis
- Gejala: kejang, ensefalopati, rangsangan neuromuskuler, koma.
- Penatalaksanaan: Pengobatan simtomatik dan suportif. Dengan adanya insufisiensi ginjal, hemodialisis (cuci darah) atau dialisis peritoneal dapat membantu menghilangkan kadar obat dari tubuh.