Pengertian
Flamic adalah obat yang mengandung kalium diklofenak sebagai zat aktifnya. Flamic digunakan sebagai pereda nyeri dan termasuk golongan NSAID (nonsteroidal anti-inflammatory drug), mengurangi gangguan inflamasi (radang), dismenore (nyeri haid), nyeri ringan sampai sedang pasca operasi khususnya ketika pasien juga mengalami peradangan. Flamic juga digunakan sebagai pereda nyeri pada penderita arthritis (Radang sendi), rheumatoid arthritis (Radang sendi kronis), osteoarthritis (jaringan yang fleksibel pada ujung tulang mengalami keausan), sakit gigi, migrain akut, asam urat dan nyeri karena batu ginjal dan batu empedu.
Keterangan
- Golongan: Obat keras
- Kelas Terapi: Anti Inflamasi Non Steroid (OAINS)
- Kandungan: Kalium diklofenak 50 mg
- Bentuk: Tablet Salut Selaput
- Satuan Penjualan: Strip
- Kemasan: Strip @ 10 Tablet
- Farmasi: PT Gracia Pharmindo.
Kegunaan
Flamic digunakan sebagai pengobatan jangka pendek untuk mengatasi kondisi akut, seperti nyeri pasca trauma dan pasca operasi, dan mengatasi peradangan. Flamic juga dapat digunakan sebagai terapi tambahan untuk mengatasi nyeri hebat otitis dan faringotonsilitis.
Dosis & Cara Penggunaan
Flamic termasuk dalam golongan obat keras sehingga hanya bisa didapatkan dan digunakan berdasarkan resep dokter.
- Dewasa: dosis awal: 2-3 tablet perhari diberikan dalam 2-3 dosis terbagi.
- Kasus sedang dan anak usia > 14 tahun: 1 ½ - 2 tablet perhari.
Cara Penyimpanan
Simpan pada suhu antara 20-25 derajat Celcius, dan terhindar dari panas.
Efek Samping
Efek samping penggunaan Flamic yang mungkin terjadi adalah:
- Merasakan mual dan muntah
- Merasakan nyeri epigastrium (Nyeri pada daerah ulu hati)
- Dispepsia (Gangguan pencernaan)
- Perut terasa kembung
- Sakit kepala
- Vertigo (Sakit kepala berlebih)
- Serangan asma
- Hipotensi (Tekanan darah rendah).
Kontraindikasi
Hindari penggunaan pada pasien dengan kondisi:
- Hipersensitif (Reaksi alergi) terhadap diklofenak atau NSAID lainnya
- Asma sensitif aspirin
- Gagal jantung sedang hingga berat, penyakit jantung iskemik (Kerusakan pada pembuluh darah utama jantung)
- Penyakit arteri perifer (pembuluh darah yang menyempit mengurangi aliran darah ke kaki)
- Penyakit serebrovaskular (Pembuluh darah diotak)
- Ulserasi gastrointestinal
- Perforasi (Terbentuknya lubang pada dinding lambung) atau perdarahan, proktitis (dubur)
- Penggunaan NSAID, antiplatelet (Obat pengencer darah), antikoagulan (Menghambat pembekuan darah) lainnya secara bersamaan
- Gangguan hati atau ginjal berat
- Kehamilan (trimester ketiga).
Interaksi Obat
Hindari penggunaan Flamic bersamaan dengan obat-obat berikut:
- Litium
- Digoksin
- Diuretik hemat Kalium
- Obat Anti Inflamasi Non Steroid
- Antikoagulan
- Metotreksat
Kategori kehamilan
FDA (badan pengawas obat dan makanan amerika serikat) mengkategorikan flamic kedalam kategori C dengan penjelasan sebagai berikut : Studi pada hewan percobaan menunjukan adanya efek samping pada janin namun belum ada studi kontrol pada wanita hamil, obat dapat diberikan apabila efek terapinya lebih besar dari resiko pada janin.
Overdosis
- Gejala: sakit kepala, mengantuk, mual, muntah, diare, pusing, disorientasi, eksitasi, nyeri epigastrium, perdarahan gastrointestinal, kejang; jarang, reaksi anafilaktoid, hipertensi, depresi pernafasan, gagal ginjal akut, koma.
- Penatalaksanaan: Pengobatan simtomatik dan suportif. Penanganan pasien overdosis hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis profesional.