Pengertian
PoldanMIG Kaplet adalah obat yang diproduksi oleh Caprifarmindo Labs dan didaftarkan oleh Sanbe Farma. Obat ini termasuk golongan obat bebas yang mengandung Paracetamol, asam asetilsalisilat, kafein yang diindikasikan untuk meredakan sakit kepala sedang dan migrain.
Keterangan
- Golongan: Obat Bebas
- Kelas Terapi: Analgetik (Non-Opioid) & Antipiretik
- Kandungan: Paracetamol, asam asetilsalisilat, kafein
- Bentuk: Kaplet Salut Selaput
- Satuan Penjualan: Strip
- Kemasan: Strip @ 4 Kaplet
- Farmasi: Caprifarmindo Labs / Sanbe Farma
- Harga: Rp2.500 - Rp9.000/ Strip
Kegunaan
PoldanMIG diindikasikan untuk meredakan sakit kepala sedang dan migrain.
Dosis & Cara Penggunaan
Cara Penggunaan PoldanMIG adalah sebagai berikut:
Dewasa dan Anak Usia > 12 tahun: 1-2 kaplet diberikan tiap 6 jam. Maksimal: 8 kaplet setiap hari.
Cara Penyimpanan
Simpan pada suhu dibawah 30 derajat Celcius.
Efek Samping
Efek Samping yang mungkin terjadi adalah:
- Gangguan hati
- Iritasi lambung
- Mual
- Muntah
Kontraindikasi
Hindari penggunaan pada pasien dengan kondisi:
- Gangguan fungsi hati dan ginjal
- Asma
- Trombositopenia (jumlah trombosit dalam darah rendah)
- Tukak lambung
- Hemofilia (kelainan genetik adanya kekurangan faktor pembekuan darah)
- Pasien yang sedang mengkonsumsi antikoagulan
Interaksi Obat
PoldanMIG akan berinteraksi jika diberikan bersamaan dengan obat-obat berikut:
- Antikoagulan
- Antidiabetik
- Antiaritmia
- Obat untuk asam urat