Nama Generik: Remdesivir
Golongan: obat Keras
Harga Cipremi: Rp510.000 (HET)
Pengertian
Sejak Oktober 2020, penggunaan antivirus Remdesivir untuk mengobati COVID-19 banyak diresepkan di berbagai negara.
Di Indonesia, BPOM telah menetapkan izin edar Remdesivir untuk infeksi virus corona dalam penggunaan darurat terbatas.
Obat ini hanya diberikan pada pasien dengan gejala virus corona sedang sampai berat, serta dirawat di rumah sakit.
Remdesivir juga masih terbatas diresepkan pada pasien usia 12 tahun ke atas atau yang memiliki berat badan di atas 40 kg.
Nah, salah satu obat dengan kandungan Remdesivir yang diproduksi di Indonesia adalah Cipremi.
Cipremi mengandung Remdesivir 100 mg dan bubuk lyophilized sterile. Obat ini bebas pengawet dan berwarna putih hingga kuning pucat.
Obat antivirus spektrum luas ini diberikan melalui infus intravena (IV). Kita kenali lebih dalam seputar Cipremi injeksi melalui ulasan ini.
Artikel Lainnya: Jadi Perhatian Kemenkes, Waspada Varian Covid AY.4.2
Keterangan
1. Golongan
Obat keras
2. Kelas Terapi
Antivirus
3. Kandungan
Remdesivir 100 mg
4. Kemasan
Vial serbuk injeksi Remdesivir 100 mg
5. Produksi
Cipla India/Soho Industri Farmasi
Kegunaan
1. Indikasi
Cipremi diindikasikan untuk pasien virus corona berusia dewasa dan anak-anak, dengan gejala sedang sampai berat dan dirawat di rumah sakit.
2. Kontraindikasi
Hindari penggunaan jika Anda alergi terhadap Remdesivir atau bahan lain yang ada di dalam Cipremi.
Cek Dosis Umum dan Aturan Pakai
Untuk pasien dewasa, Cipremi diberikan pada dosis tunggal 200 mg infus intravena selama 30-120 menit pada hari pertama.
Diikuti dengan dosis pemeliharaan 100 mg satu kali sehari secara intravena 30-120 menit selama 4 hari.
Remdesivir diberikan melalui infus intravena dalam volume total hingga 250 mL selama 30-120 menit.
Perpanjangan penggunaan lebih dari 10 hari tidak dianjurkan.
Dosis Cipremi pada anak-anak harus sesuai instruksi dokter. Pemberian dapat dilakukan sampai lima hari.
Artikel Lainnya: Cemas Saat Anak Kembali Sekolah? Ini Tips Mengatasinya
Efek Samping
Beberapa efek samping Cipremi antara lain nyeri, pendarahan, dan memar di tempat penyuntikan.
Pasien dapat pula merasakan mual dan muntah, reaksi alergi, ataupun peningkatan kadar enzim transaminase di hati.
Segera hubungi dokter jika mengalami reaksi alergi saat menggunakan Cipremi.
Apa yang Harus Dilakukan Sebelum Konsumsi Cipremi?
Belum diketahui apakah ada penyesuaian dosis pada pasien dengan gangguan hati.
Namun, Remdesivir boleh digunakan pada pasien dengan gangguan hati jika manfaatnya lebih besar daripada risikonya.
Konsultasikan dengan dokter sebelum Anda mengonsumsi Cipremi.
Pastikan juga dokter tahu apabila ada gejala COVID-19 tidak mengalami perbaikan atau bahkan memburuk selama menjalani perawatan.
Komunikasikan dengan dokter jika Anda dalam keadaan hamil, menyusui, atau sedang dalam program hamil.
Apakah Cipremi Aman jika Dikonsumsi dengan Obat Lain?
Beberapa obat dapat memengaruhi cara kerja Remdesivir.
Atau, sebaliknya, justru obat ini yang dapat mengurangi efektivitas obat lain Ketika diminum bersamaan.
Beritahukan kepada dokter obat-obatan ataupun suplemen vitamin yang Anda konsumsi.
Informasikan kepada petugas medis jika Anda sedang makan obat dengan kandungan chloroquin phosphate atau hydroxychloroquine phosphate.
Penggunaan Cipremi bersamaan dengan chloroquine atau hydroxychloroquine tak dianjurkan karena menurunkan efektivitas antivirus.
Artikel Lainnya: Ketahui Perbedaan Vaksin Booster dan Dosis Ketiga
Apakah Cipremi Aman untuk Wanita Hamil dan Menyusui?
Belum ada cukup data ilmiah seputar keamanan Cipremi pada ibu hamil dan menyusui.
Namun, jika penggunaannya lebih besar manfaatnya bagi ibu hamil, Cipremi boleh saja digunakan.
Penggunaannya harus berdasarkan pertimbangan dokter yang merawat.
Selain itu, belum diketahui pasti apakah kandungan Remdesivir di dalam Cipremi bisa ikut terserap ke dalam ASI.
Itu sebabnya, ibu menyusui tidak boleh memakai Cipremi injeksi sebelum berkonsultasi dengan dokter.
Manfaatkan layanan konsultasi online langsung dengan dokter melalui fitur LiveChat.
(HNS/AYU)
Diperbaharui: Apt. Evita Fitriani, S.Farm
Ditinjau: Apt. Maria Dyah Kartika L.S., S.Farm.