Obat Demam

Fenatic

Klikdokter, 24 Des 2020

Ditinjau Oleh Tim Apoteker Klikdokter

Fenatic digunakan untuk membantu meredakan nyeri serta untuk menurunkan demam.

Pengertian

Fenatic adalah sediaan obat yang mengandung Ibuprofen. Fenatic digunakan untuk membantu mengurangi rasa sakit dari berbagai kondisi, seperti sakit kepala, sakit gigi, kram menstruasi, nyeri otot, atau arthritis. Fenatic juga digunakan untuk menurunkan demam dan untuk meringankan rasa sakit dan nyeri ringan akibat flu. Ibuprofen adalah obat Anti-Inflamasi Non steroid (OAINS) yang bekerja dengan cara menghalangi produksi tubuh dari zat alami tertentu yang menyebabkan peradangan. Efek ini membantu untuk mengurangi pembengkakan, nyeri, atau demam. Obat ini tersedia dalam sediaan tablet salut selaput dan sirup yang diproduksi oleh Promedrahardjo Farmasi Industri.

Keterangan

  1. Fenatic Tablet

    • Golongan: Obat Keras
    • Kelas Terapi: Anti-Inflamasi Non steroid
    • Kandungan: Ibuprofen 400
    • Bentuk: Tablet Salut Selaput
    • Satuan Penjualan: Strip
    • Kemasan: Strip @10 Tablet.
    • Farmasi: PromedRahardjo Farmasi Industri
  2. Fenatic Sirup
    • Golongan: Obat Bebas Terbatas
    • Kelas Terapi: Anti-Inflamasi Non steroid
    • Kandungan: Ibuprofen
    • Bentuk: Sirup.
    • Satuan Penjualan: Botol.
    • Kemasan: Botol 60 mL.
    • Farmasi: PromedRahardjo Farmasi Industri.

Kegunaan

Fenatic merupakan obat yang digunakan untuk membantu meredakan nyeri serta untuk menurunkan demam.

Dosis & Cara Penggunaan

Cara Penggunaan Fenatic adalah sebagai berikut:

  1. Fenatic Tablet:
    • Dewasa: ½ - 1 tablet, diminum 3-4 kali perhari.
    • Anak usia 8-12 tahun: ½ tablet, diminum 3-4 kali perhari.
  2. Fenatic Sirup:
    • Anak 1-2 tahun: diminum 3-4 x sehari ½ sendok teh (2.5 mL).
    • Anak 3-7 tahun: diminum 3-4 x sehari 1 sendok teh (5 mL).
    • Anak 8-12 tahun: diminum 3-4 x sehari 2 sendok teh (10 mL).

Cara Penyimpanan
Simpan pada suhu antara 20-25 derajat Celcius dan terhindar dari cahaya.

Efek Samping

Efek samping yang mungkin timbul adalah:

  • Mual dan muntah
  • Diare
  • Perut kembung
  • Sembelit
  • Pencernaan yang terganggu.

Kontraindikasi
Hindari penggunaan pada pasien dengan kondisi:

  • Hipersensitivitas (termasuk asma) terhadap ibuprofen.
  • Gagal jantung parah atau pasien yang menjalani operasi cangkok bypass arteri koroner.
  • Gangguan ginjal atau hati akut.
  • Kehamilan (trimester ketiga).

Interaksi Obat

  • Peningkatan risiko ulserasi gastrointestinal, perforasi, atau perdarahan dengan NSAID lain (Aspirin), antiplatelet, antikoagulan (Warfarin), kortikosteroid, SSRI.
  • Peningkatan risiko hiperkalemia dan toksisitas ginjal dengan siklosporin, tacrolimus.
  • Peningkatan kadar dan risiko toksisitas dengan lithium, metotreksat.
  • Dapat mengurangi efek antihipertensi dari penghambat ACE, antagonis reseptor angiotensin II.

Kategori Kehamilan

  • Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengkategorikan Fenatic ke dalam Kategori C: Studi pada hewan telah menunjukkan efek buruk pada janin (teratogenik atau embriosidal atau lainnya) dan tidak ada studi terkontrol pada wanita atau studi pada wanita dan hewan tidak tersedia. Obat diberikan hanya jika manfaat yang yang diperoleh lebih besar dari potensi risiko pada janin. 
  • (Pada trimester 3 dan menjelang persalinan) Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengkategorikan Fenatic ke dalam Kategori D: Ada bukti positif risiko pada janin manusia, tetapi manfaat obat jika digunakan pada wanita hamil dapat diterima meskipun ada risiko (misalnya, jika obat tersebut diperlukan dalam situasi yang mengancam jiwa atau untuk penyakit serius dimana obat-obatan yang lebih aman tidak dapat digunakan atau tidak efektif).

Overdosis

  • Gejala: mengantuk, sakit kepala, mual, muntah, nyeri perut, telinga berdenging, tekanan darah menurun, denyut jantung kurang atau lebih dari normal, gagal napas, kadar kalium dalam darah terlalu tinggi, gagal ginjal akut, lesu, asidosis metabolik, koma.
  • Penatalaksanaan: Pengobatan suportif dan simptomatik. Penanganan pasien overdosis hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis profesional.