Pengertian
Tensinop adalah sediaan obat yang untuk menurunkan tekanan darah tinggi yang mengandung Lisinopril. Tensinop juga dapat digunakan untuk pasien gagal jantung, dan sebagai antidiuretik. Tensinop bekerja dengan menghambat peptidil dipeptidase, adalah penghambat ACE yang mencegah perpindahan angiotensin I menjadi angiotensin II, sehingga meningkatkan aktivitas renin plasma dan mengurangi sekresi aldosteron.
Keterangan
- Golongan: Obat Keras
- Kelas Terapi: ACE Inhibitors atau Direct Renin Inhibitors
- Kandungan: Lisinopril 10 mg; Lisinopril 5 mg
- Bentuk: Tablet
- Satuan Penjualan: Strip
- Kemasan: Box, 3 Strip @ 10 Tablet
- Farmasi: Sanbe Farma
- Harga: Rp 37.000 - Rp 60.000 / Strip.
Kegunaan
Tensinop digunakan untuk penobatan hipertensi, gagal jantung pada pasien tidak terkontrol dengan baik oleh terapi digitalis dan antidiuretik.
Dosis & Cara Penggunaan
Tensinop merupakan obat yang termasuk ke dalam golongan obat keras. Harus menggunakan resep dokter.
- Hipertensi
Dewasa: Dosis awal 10 mg per hari sebelum tidur
Anak usia 6-16 tahun dan memiliki berat badan 20- - Gagal Jantung
Dewasa : Dosis awal 2.5 mg per hari. Dosis dapat dinaikkan menjadi 20-40 mg selama 4 minggu.
Cara Penyimpanan
Simpan pada suhu di bawah 30 derajat Celcius.
Efek Samping
Efek samping yang mungkin akan terjadi adalah:
- Sakit kepala.
- Diare.
- Mual.
- Batuk.
- Lelah.
- Ruam kulit.
- Pembengkakan.
Overdosis
Penggunaan Lisinopril yang melebihi dosis dapat menimbulkan gejala hipotensi, takikardia, palpitasi, bradikardia, hiperventilasi, gagal ginjal, gangguan elektrolit, cemas, pusing dan batuk.
Kontraindikasi
Hindari penggunaan Tensinop pada pasien yang memiliki indikasi Riwayat angioedema terkait dengan pengobatan sebelumnya dengan ACE inhibitor.
Interaksi Obat
Berikut adalah beberapa Interaksi obat yang umumnya terjadi saat penggunaan Tensinop:
- Diuretik hemat-K, suplemen dan garam yang mengandung K
- Anestesi.
- Indometasin.
Kategori Kehamilan
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengkategorikan Tensinop ke dalam Kategori D:
Ada bukti positif risiko pada janin manusia, tetapi manfaat obat jika digunakan pada wanita hamil dapat diterima meskipun ada risiko (misalnya, jika obat tersebut diperlukan dalam situasi yang mengancam jiwa atau untuk penyakit serius dimana obat-obatan yang lebih aman tidak dapat digunakan atau tidak efektif).