Pengertian
Chlorpromazine HCl adalah obat yang digunakan untuk pengobatan gangguan mental, seperti skizofrenia, gangguan psikotik, fase manik gangguan bipolar, masalah perilaku parah pada anak-anak. Obat ini juga dapat membantu mengurangi halusinasi. Selain itu, Chlorpromazine HCl juga digunakan untuk mengontrol mual atau muntah, meredakan cegukan berkepanjangan, meredakan kegelisahan atau kecemasan sebelum operasi, dan membantu mengobati tetanus.
Chlorpromazine HCl adalah obat psikiatrik yang termasuk dalam kelas obat yang disebut fenotiazin antipsikotik. Obat ini bekerja dengan membantu mengembalikan keseimbangan zat alami tertentu di otak dan pemblokiran serotonin, dan sifat antihistamin yang lemah serta aktivitas pemblokiran ganglion ringan. Penggunaan obat ini harus menggunakan resep dokter.
Keterangan
- Chlorpromazine Tablet
- Golongan: Obat Keras
- Kelas Terapi: Antipsikotik / Antiemetik
- Kandungan: Chlorpromazine HCl 100 mg
- Bentuk: Tablet
- Satuan Penjualan: Strip ; Botol
- Kemasan: Box, 10 Strip @ 10 Tablet; Botol @ 100 Tablet
- Farmasi: Phapros; Kimia Farma; Mersifarma.
- Chlorpromazine Injeksi
- Golongan: Obat Keras
- Kelas Terapi: Antipsikotik / Antiemetik
- Kandungan: Chlorpromazine HCl 5 mg/ml; Chlorpromazine HCl 25 mg/ml
- Bentuk: Ampul
- Satuan Penjualan: Ampul
- Kemasan: Ampul @ 1 mL; Ampul @ 2 mL
- Farmasi: Phapros; Mersifarma.
Merk dagang yang beredar di Indonesia:
Cepezet, Promactil, Meprosetil.
Kegunaan
Chlorpromazine digunakan untuk skizofrenia dan mengontrol mual dan muntah ketika tidak ada obat lain dengan toksisitas lebih rendah.
Dosis & Cara Penggunaan
Chlorpromazine merupakan obat yang termasuk ke dalam golongan obat keras sehingga pada setiap pembeliannya harus menggunakan resep dokter.
Psikosis
- Injeksi
- Dewasa: 25-50 mg, tiap 6-8 jam. Ganti ke bentuk tablet setelah memungkinkan.
- Anak usia 1-12 tahun: 500 mcg/kgBB, tiap 4-6 jam. Dosis maksimal adalah 75 mg per hari.
- Anak usia 1-5 tahun: 40 mg per hari.
- Lansia: Dosis awal 1/3 - ½ dosis normal dewasa. - Tablet
- Dewasa: 25 mg, 3 kali sehari, atau 75 mg, sekali sehari pada malam hari.Dosis perawatan adalah 25-100 mg, 3 kali sehari, bisa ditingkatkan hingga 1 g per hari.
- Anak usia 1-12 tahun: 500 mcg/kgBB, tiap 4-6 jam. Dosis maksimal adalah 75 mg per hari.
- Anak usia 1-5 tahun: 40 mg per hari.
- Lansia: Dosis awal 1/3 - ½ dosis normal dewasa.
Cara Penyimpanan:
Simpan pada suhu antara 15-30°C.
Efek Samping
Efek Samping yang mungkin terjadi adalah:
- Tardive dyskinesia (terapi jangka panjang).
- Gerakan ekstremitas yang tidak disengaja juga dapat terjadi.
- Mulut kering.
- Sembelit.
- Retensi urine.
- Insomnia.
- Depresi dan kejang.
- Hipotensi postural, perubahan EKG.
- Reaksi kulit alergi, amenorea, ginekomastia, pertambahan berat badan.
- Hiperglikemia dan meningkatkan kolesterol serum.
Kontraindikasi:
Hindari penggunaan Chlorpromazine pada pasien yang memiliki indikasi:
- Hipersensitivitas.
- Depresi Sistem Syraf Pusat yang sudah ada sebelumnya, koma, penekanan sumsum tulang.
- Ibu menyusui.
Interaksi obat:
Berikut adalah beberapa Interaksi obat: yang umumnya terjadi saat penggunaan Chlorpromazine:
- Potensiasi efek antikolinergik agen antiparkinson dan TCA dapat menyebabkan krisis antikolinergik.
- Efek hipotensi ortostatik aditif dalam kombinasi dengan MAOI.
Membalikkan efek antihipertensi guanethidine, methyldopa dan clonidine.
Overdosis:
- Pemberian Chlorpromazine yang melebihi dosis yang dianjurkan akan menimbulkan gejala, seperti kesadaran menurun, koma, tekanan darah rendah, dan gejala ekstrapiramidal. Gejala lain yang mungkin termasuk perasaan jengkel dan kegelisahan, kejang, demam, reaksi otonom seperti mulut kering dan ileus, perubahan EKG dan gangguan irama jantung.
- Jika terjadi overdosis, segera lakukan pengobatan yang bersifat simtomatik dan suportif (dibantu oleh tenaga medis profesional). Segera lakukan tindakan bilas lambung. Amati pasien dan pertahankan jalan napas terbuka.