Pengertian
ReviDerm adalah produk obat dalam bentuk sediaan krim yang diproduksi oleh Suryo Dermato Medica. ReviDerm tersedia 2 kekuatan dosis yang berbeda, yaitu ReviDerm Kirim 0.01 % dan 0.02 %. Perbedaan kekuatan dosis digunakan untuk membedakan tingkat tujuan terapi, kondisi biolois atau rasa sakit yang diderita oleh pasien.
ReviDerm mengandung zat aktif Tretinoin yang diindikasikan untuk memperbaiki penampilan kulit dengan mengurangi garis-garis halus dan kerutan.
Keterangan
- Golongan: Obat Keras
- Kelas Terapi: Emolien, Pembersih dan Pelindung Kulit
- Kandungan: Tretinion 0.01 %; Tretinion 0.02 %
- Bentuk: Krim
- Satuan Penjualan: Tube
- Kemasan: Box, Tube @ 15 Gram
- Farmasi: Suryo Dermato Mediva.
- Harga ReviDerm 0.01%: Rp33.000 - Rp45.000/ Strip
- Harga ReviDerm 0.02%: Rp27.000 - Rp45.000/ Strip
Kegunaan
Reviderm digunakan untuk membantu menghilangkan kerutan halus pada kulit wajah.
Dosis & Cara Penggunaan
Reviderm termasuk dalam golongan Obat Keras, maka dari itu penggunaan obat ini harus dengan Anjuran dan Resep Dokter:
Oleskan Reviderm tipis-tipis, sekali sehari sebelum tidur (di malam hari) pada kulit yang terkena (di mana kerutan halus terjadi).
Cara Penyimpanan
Simpan pada suhu dibawah 30 derajat Celcius.
Efek Samping
Efek samping yang mungkin terjadi selama pengunaan ReviDerm, yaitu:
- Iritasi kulit
- Menyengat
- Kehangatan
- Pruritus atau gatal-gatal
- Jarang, hipo dan hiperpigmentasi sementara, edema, atrofi, fotosensitifitas atau sensitif terhadap cahaya.
Kontraindikasi
Hindari penggunaan ReviDerm Krim pada pasien yang memiliki indikasi:
- Pasien yang hipersensitif
Interaksi Obat
Berikut adalah beberapa interaksi obat yang umumnya terjadi saat penggunaan ReviDerm:
- Peningkatan iritasi kulit dengan obat-obatan topikal, sabun, pembersih, dan kosmetik lainnya dengan alkohol tinggi, zat, bumbu / jeruk nipis, atau sediaan dengan sulfur, resorcinol, atau asam salisilat.
- Mengurangi kemanjuran dengan agen pengoksidasi (misalnya Benzoil peroksida).
Tidak diketahui apakah terserap kedalam ASI atau tidak.