Pengertian
Intrauterine fetal death (IUFD) merupakan kondisi kematian janin sebelum dilahirkan atau kematian janin saat proses persalinan.
IUFD berbeda dengan abortus (keguguran). IUFD merupakan istilah yang umumnya digunakan untuk menggambarkan kematian janin dalam rahim setelah usia kehamilan 20 minggu atau lebih. Secara medis, IUFD kadang disebut juga dengan istilah stillbirth. Sementara itu, istilah abortus digunakan untuk kematian janin pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu.
Berdasarkan waktunya, IUFD dibagi menjadi tiga, yaitu:
- Early IUFD, yaitu kematian janin yang terjadi pada usia kehamilan 20–27 minggu.
- Late IUFD, yaitu kematian janin yang terjadi pada usia kehamilan 28–36 minggu.
- Aterm IUFD, yaitu kematian janin yang terjadi pada usia kehamilan 37 minggu atau lebih.
Penyebab
Penyebab Intrauterine fetal death (IUFD) tidak selalu dapat diketahui dengan jelas. Namun secara umum, beberapa hal yang dapat menyebabkan kematian janin di dalam rahim adalah:
- Gangguan pada bayi, seperti gangguan genetik dan kecacatan akibat gangguan kromosom atau infeksi.
- Gangguan pada plasenta atau tali pusat, seperti terpuntirnya tali pusat dan solusio plasenta (plasenta terlepas dari tempat perlekatannya).
- Masalah kesehatan pada ibu, seperti diabetes yang tak terkontrol, hipertensi, obesitas, sindrom antifosfolipid, atau penyakit autoimun.
Kejadian IUFD lebih rentan dialami oleh ibu dengan kondisi kehamilan sebagai berikut:
- Hamil pada usia kurang dari 20 tahun atau di atas 35 tahun
- Merokok atau terpapar asap rokok selama kehamilan
- Hamil kembar
- Memiliki riwayat keguguran atau IUFD sebelumnya
- Hamil di luar nikah
Diagnosis
Pada tahap awal penentuan diagnosis Intrauterine fetal death (IUFD), dokter akan melakukan wawancara yang lengkap, terutama terkait gerakan janin. Dokter akan memastikan apakah gerakan janin berkurang atau menjadi tidak ada sama sekali. Lalu pemeriksaan fisik dan kandungan akan dilakukan. Dokter akan mengukur tinggi rahim dan menilai apakah ukurannya sesuai dengan usia kehamilan ibu.
Selanjutnya, untuk memastikan ada tidaknya IUFD, pemeriksaan ultrasonografi (USG) perlu dilakukan. Kematian janin dapat ditentukan bila tidak ditemukan denyut jantung dan aktivitas apa pun pada jantung dari pemeriksaan USG.
Gejala
Sebagian kasus Intrauterine fetal death (IUFD) tidak menimbulkan gejala apa pun. Pada kondisi seperti ini, IUFD biasanya baru diketahui saat ibu hamil menjalani perawatan antenatal ke dokter.
Jika ada gejala, umumnya gejala yang dikeluhkan ibu adalah gerakan janinnya terasa berkurang atau tidak ada sama sekali. Selain itu, pada beberapa kasus IUFD, keluhan perdarahan dari vagina dan nyeri perut hebat juga bisa ditemui.
Pengobatan
Segera setelah diagnosis Intrauterine fetal death (IUFD) dipastikan, sang ibu akan diberikan penjelasan yang lengkap terkait kondisi yang dialami. Prinsip pengobatan IUFD adalah terminasi (pengakhiran) kehamilan dengan mengeluarkan janin.
Terminasi kehamilan bisa dilakukan dengan beberapa cara, tergantung usia kehamilan, besar janin, dan pilihan ibu. Namun secara umum, ada dua cara terminasi kehamilan yang paling sering dilakukan, yaitu:
- Induksi persalinan yang dilakukan dengan memasang infus berisi oksitosin pada ibu. Oksitosis merupakan jenis hormon yang merangsang kontraksi dan pembukaan rahim.
Melalui tindakan induksi ini, diharapkan mulut rahim bisa membuka dengan lengkap, rahim berkontraksi baik, dan akhirnya janin dikeluarkan dari rahim. Tindakan ini umumnya dilakukan pada kasus IUFD yang terjadi pada usia kehamilan 28 minggu ke atas.
- Melebarkan mulut rahim dengan laminaria, disertai pemberian obat yang mengandung prostaglandin ke dalam vagina. Serupa dengan induksi, pemasangan laminaria dan pemberian prostaglandin juga bertujuan untuk membuka mulut rahim dan merangsang rahim berkontraksi.
Tindakan ini biasanya lebih efektif bila dilakukan pada IUFD yang terjadi sebelum usia kehamilan 28 minggu.
Tindakan terminasi kehamilan terkadang tidak bisa langsung dilakukan segera setelah diagnosis IUFD diketahui. Sebagian ibu sering kali merasa tidak siap atau tidak percaya dengan yang dialaminya saat pertama kali mengetahui diagnosis IUFD, dan membutuhkan waktu untuk menyetujui tindakan terminasi kehamilan.
Tindakan pengakhiran kehamilan tak harus dilakukan sesegera mungkin. Meski demikian, sebaiknya dilakukan dalam waktu kurang dari tiga minggu, terhitung dari waktu kematian janin.
Jika janin yang sudah meninggal terlalu lama berada dalam rahim, ibu berisiko mengalami koagulasi intravaskular diseminata (disseminated intravascular coagulation/ DIC). Ini adalah suatu kelainan pembekuan darah yang bisa menyebabkan ibu mengalami perdarahan dan sumbatan pada pembuluh darah pada waktu bersamaan.
Pencegahan
Agar Intrauterine fetal death (IUFD) dapat dicegah, dokter terlebih dahulu akan melakukan berbagai pemeriksaan pada ibu. Tujuannya untuk mengetahui kemungkinan penyebab IUFD-nya.
Jika IUFD disebabkan karena faktor ibu, seperti adanya diabetes atau sindrom antifosfolipid, maka penyakit-penyakit tersebut harus diobati sebelum merencanakan kehamilan berikutnya. Selain itu, menjaga berat badan tetap ideal dan menghindari paparan asap rokok juga membantu menurunkan risiko terjadinya IUFD lagi di kemudian hari.