Pekan ini kalangan medis dan publik dikejutkan dengan berita penarikan beberapa obat darah tinggi. Pada hari Selasa (4/12) kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan melalui www.pom.go.id bahwa pihaknya melakukan penarikan terhadap beberapa obat antihipertensi yang mengandung zat aktif Losartan dan Valsartan.
Hal ini berawal dari laporan di Uni Eropa melalui European Medicinces Agency (EMA) dan Amerika Serikat melalui US Food and Drug Administration (US FDA) pada pertengahan tahun 2018 ini.
Terdapat zat pengotor (impurities) di dalam obat antihipertensi Irbesartan, Losartan, dan Valsartan. Zat pengotor yang bernama N-Nitrosodimethylamine (NDMA) tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker. Adanya zat yang berpotensi bahaya di dalam obat tersebut tidak dilakukan dengan sengaja, melainkan terbentuk dalam proses pembuatan obat.
Artikel Lainnya: Benarkah Hipertensi Bisa Sebabkan Darah Kental?
Namun demikian tidak semua merek obat antihipertensi Irbesartan, Losartan, dan Valsartan terkontaminasi zat pengotor ini. Menurut laporan BPOM, obat hipertensi terdampak NDMA yang beredar di Indonesia adalah Losartan dan Valsartan yang menggunakan bahan baku produksi Zhejiang Huahai Pharmaceuticals, Linhai, China.
Kedua obat tersebut beredar di Indonesia dengan merek Acetensa (tablet salut selaput 50 miligram) dan Insaar (tablet 50 miligram). Produsen obat tersebut telah menarik kedua jenis obat tersebut dengan sukarela. Sementara itu, merek Losartan dan Valsartan lainnya tidak dilaporkan mengandung pengotor berbahaya tersebut.
Selain Losartan dan Valsartan, di Amerika Serikat juga dilakukan penarikan beberapa merek obat hipertensi Irbesartan karena mengandung pengotor serupa. Tidak demikian dengan di Indonesia.
BPOM menyebutkan bahwa Irbesartan yang ditarik di Amerika Serikat bahan bakunya tidak digunakan di Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada merek obat Irbesartan yang ditarik dari peredaran sejauh ini di Indonesia.
Artikel Lainnya: Benarkah Obat Hipertensi Valsartan dan Losartan Bisa Sebabkan Kanker?
Obat yang Direkomendasikan untuk Hipertensi
Berita penarikan obat untuk mengobati darah tinggi ini memang membuat resah sebagian penderita hipertensi. Namun sebenarnya penderita hipertensi tak perlu khawatir karena terdapat banyak pilihan obat antihipertensi yang dapat diresepkan oleh dokter untuk membantu mengontrol tekanan darah. Di antaranya adalah:
- Obat golongan angiotensin-coverting enzyme (ACE) inhibitor seperti Captopril, Ramipril, Lisinopril, Perindopril.
- Obat golongan angiotensin II receptor blocker (ARB) seperti Candesartan, Telmisartan, Irbesartan, Losartan (selain merek yang baru saja ditarik BPOM), Valsartan (selain merek yang baru saja ditarik BPOM).
- Obat golongan penyekat beta seperti Bisoprolol, Atenolol, Labetalol, Propanolol.
- Obat golongan penyekat kanal kalsium dihidropiridin seperti Amlodipin, Nifedipin, Nicardipin.
- Obat golongan penyekat kanal kalsium non-dihidropiridin seperti Diltiazem dan Verapamil.
- Obat golongan tiazid seperti Hidroklorotiazid (HCT).
- Obat diuretik kuat seperti Furosemide.
- Obat diuretik hemat kalium seperti Spironolakton.
Meski terdapat banyak pilihan obat untuk menurunkan tekanan darah, bukan berarti orang yang mengalami hipertensi boleh memilih sendiri obat untuk dikonsumsi. Pemilihan jenis obat dan dosisnya harus dilakukan atas petunjuk dokter. Mengonsumsi obat atau menghentikan konsumsi obat atas inisiatif tertentu dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan.
Penarikan obat hipertensi jenis Valsartan dan Losartan oleh BPOM memang sempat mengejutkan. Bagi penderita hipertensi yang sebelumnya mengkonsumsi kedua jenis obat yang telah ditarik oleh BPOM tersebut, sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter untuk mendiskusikan obat pengganti, untuk mengontrol tekanan darah.
[RVS]