Saat ini masyarakat Indonesia dapat melihat status vaksinasinya dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Di dalam aplikasi tersebut, akan tertera keterangan jika Anda telah melakukan vaksinasi COVID-19.
Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai syarat masuk ke mall, stasiun, halte TransJakarta, bandara, dan sektor pariwisata lainnya.
Pada aplikasi tersebut, sudah tertera kode warna dengan arti yang berbeda. Apa arti dari masing-masing warna?
Mengenal Arti Warna di Aplikasi PeduliLindungi
Dikutip dari covid19.go.id, nantinya aplikasi PeduliLindungi akan dilengkapi dengan scan QR code di seluruh ruang publik. Scan QR code akan memberikan informasi kelayakan kondisi pengguna berdasarkan warna yang muncul pada aplikasi.
Kode warna terbagi menjadi empat, yaitu hijau, oranye, merah, dan hitam. Kode warna menunjukkan kelayakan status pengguna aplikasi, apakah ia diperbolehkan untuk berkegiatan di tempat umum atau tidak.
Uji coba colour coding ini nantinya akan dilakukan di empat kota, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Artikel Lainnya: Klikdokter Dukung Layanan Telemedicine bagi Pasien Isoman
Mari pahami arti warna di aplikasi PeduliLindungi berikut ini:
1. Warna Hijau
Dijelaskan oleh dr. Theresia Rina Yunita, berdasarkan edaran dari pemerintah, warna hijau menunjukkan pengguna layak atau diperbolehkan melakukan kegiatan di ruang publik.
“Berdasarkan dari aturan yang ada, warna hijau dalam aplikasi itu artinya pengguna aplikasi telah mendapat vaksinasi dosis lengkap atau dua dosis. Jadi, dianggap layak untuk berkegiatan di luar rumah,” jelas dr. Theresia.
Dokter Theresia mengingatkan, meskipun Anda dianggap layak untuk berkegiatan di ruang publik, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan lalai meskipun sudah divaksinasi.
2. Warna Oranye
Warna oranye menandakan pengguna aplikasi telah menerima dosis vaksin pertama. Pemilik warna oranye diperbolehkan melakukan aktivitas di ruang publik dengan mengikuti kebijakan dari pengelola setempat.
Pengunjung yang memiliki warna oranye juga wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
Lakukan 5 M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
3. Warna Merah
Warna merah berarti pengguna aplikasi belum menerima vaksin COVID-19. Oleh sebab itu, pemilik warna merah tidak diperbolehkan masuk ke ruang publik seperti mall, stasiun, bandara, dan lainnya.
Pemilik kode warna merah dianjurkan segera melakukan vaksinasi.
4. Warna Hitam
Dokter Theresia menjelaskan warna hitam menandakan pengguna aplikasi merupakan pasien virus corona atau baru saja memiliki kontak erat dengan pasien coronavirus.
“Bagi mereka yang statusnya warna hitam, hal yang perlu dilakukan adalah tidak memasuki tempat publik. Kemudian, follow up lebih lanjut dengan pelayanan kesehatan terdekat agar dapat melakukan isolasi mandiri hingga dinyatakan sembuh,” ucap dr. Theresia.
Tidak hanya status vaksin, nantinya pemeriksaan PCR atau antigen juga akan terekam dalam database New All Record (NAR) di aplikasi PeduliLindungi.
Artikel Lainnya: Lifebuoy Gandeng Klikdokter Luncurkan Layanan Lifebuoy Dokter Keluarga
Ayo, Segera Lakukan Vaksinasi!
Jika Anda belum melakukan vaksinasi COVID-19, segera daftar demi melindungi diri dari virus corona.
Bila memiliki kondisi medis tertentu, jangan ragu untuk konsultasi dulu ke dokter demi memastikan fisik tubuh dan mendapat surat keterangan.
Berdasarkan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan, vaksinasi dapat dengan mudah dilakukan di pelayanan kesehatan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten atau kota.
Selain itu, vaksinasi juga dapat dilakukan di fasilitas kesehatan publik atau swasta yang mengikuti persyaratan tertentu.
Untuk mengecek lokasi vaksinasi terdekat, Anda dapat menggunakan fitur Google Maps. Cukup ketik “vaksinasi COVID-19”, dan daftar lokasi vaksinasi terdekat akan terlihat.
Mari bersama-sama menekan penularan virus corona di Indonesia. Bila ingin tanya lebih lanjut, konsultasi lebih mudah lewat LiveChat dokter atau aplikasi KlikDokter.
(FR/AYU)