Tak bisa dipungkiri bahwa masih ada beberapa orang yang belum memahami arti dari kata difabel dan disabilitas. Perlu Anda ketahui, masing-masing istilah terkait ketidakmampuan seseorang seperti difabel, disabilitas, dan cacat ini ternyata memiliki sejarah yang berbeda. Simak ulasannya di bawah ini.
Mengenal Arti Kata Cacat
Perkembangan definisi istilah disabilitas, kecacatan, dan orang cacat dimulai sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Sejak saat itu. istilah cacat mulai digunakan dalam undang-undang serta literatur (bacaan).
Cacat disini berawal dari anggapan masyarakat yang melihat kecacatan fisik diakibatkan oleh dosa (baik dari orang tua maupun diri sendiri). Bisa juga kecacatan ini akibat roh jahat.
Hal ini mengakibatkan orang cacat disebut sebagai orang yang tidak layak untuk menjadi manusia. Pemikiran ini membuat adanya anggapan negatif terdapat orang yang cacat di Indonesia selama berabad-abad.
Berdasarkan penjelasan dalam tulisan jurnal Disability terminology and the emergence of ‘diffability’ in Indonesia, pada tahun 1954, Pemerintah Indonesia mulai memperkenalkan istilah baru. Istilah ini untuk menggambarkan orang yang memilki kekurangan jasmani atau rokhani.
Perubahan ini terjadi karena masa rezim Soekarno dipengaruhi oleh budaya Jawa. Oleh karena itu, istilah ini diperhalus dari istilah awal yang dianggap tidak sopan, misalnya istilah gelandangan diganti dengan tuna wisma.
Perubahan ini juga dilakukan pada istilah lainnya yang berkaitan dengan disabilitas. Meskipun adanya perubahan arti baru, tetap saja banyak orang menganggap bahwa orang cacat adalah orang aneh dan tidak berguna.
Istilah cacat diartikan sebagai orang yang terganggu atau kehilangan kemampuan untuk mempertahankan hidupnya. Hal ini menunjukkan bahwa cacat dianggap sebagai ketergantungan atau tidak mampu untuk bertahan hidup.
Mulai tahun 1990, penggunaan kata penderita diganti menjadi penyandang. Istilah ini mulai muncul pada undang-undang di bulan Mei 1992. Perubahan ini bertujuan untuk menghindari tindak diskriminasi terhadap penyandang cacat.
Akan tetapi, penggunaan kata cacat tetap menunjukkan adanya stigma negatif walaupun sudah dilakukan adanya perubahan istilah.
Munculnya Istilah Difabel
Istilah difabel diciptakan oleh Mansour Fakih, seorang aktivis sosial di Indonesia. Istilah difabel ini mulai dipopulerkan pada pertengahan 1990 saat ia mulai berpikir bahwa istilah cacat, kelainan, dan disabilitas sudah tidak sesuai.
Contohnya, ketika orang buta dapat memakai komputer dengan penggunaan screen reader. Tahun 1996, ia menyarankan kata difabel untuk menggantikan istilah penyandang cacat.
Kata ini berasal dari kata diffable yang merupakan kepanjangan dari differently abled people. Ia juga merasa kata ini dapat menggantikan kata disabled, karena tidak ada orang yang benar-benar tidak dapat melakukan apa-apa.
Fakih melihat orang yang kehilangan lengan atau mata yang dianggap cacat sering dianggap tidak normal atau tidak berarti. Padahal, belum tentu orang yang memiliki lengan atau mata tidak mempunyai kecacatan yang lain, seperti cacat moral.
Fakih memberikan contoh bahwa seseorang yang kehilangan kakinya mungkin mempunyai kemampuan yang lebih bila dibandingkan dengan orang yang tidak kehilangan kaki. Hubungan antara cacat atau disabilitas dengan kelainan fisik merupakan sesuatu yang subjektif.
Asal Mula Istilah Disabilitas
Sementara itu, kata disabilitas berasal dari bahasa Inggris, disability yang berarti kehilangan kemampuan. Istilah ini biasanya digabungkan dengan kata penyandang (penyandang disabilitas).
Disabilitas mengacu pada kecacatan yang dimiliki seseorang, dan dipengaruhi oleh lingkungan sekitar yang belum memenuhi kebutuhan penyandang. Hal ini tentu menghambat penyandang disabilitas saat beraktivitas.
Istilah disabilitas dirasa lebih tepat untuk digunakan dibanding dengan kata cacat. Karena, kata cacat dikhawatirkan dapat menimbulkan berbagai penafsiran. Untuk menghindari hal tersebut, pemakaian kata disabilitas lebih disarankan.
Apabila nanti kondisi dan kemampuannya sudah dapat terpenuhi, mereka tidak bisa lagi disebut penyandang disabilitas. Istilah disabilitas juga lebih sering digunakan di dunia internasional. Sebagai kesimpulan dari perbedaan difabel dan disabilitas, penggunaan kata disabilitas lebih tepat karena terdapat dalam landasan hukum, sedangkan untuk difabel lebih digunakan pada kosa kata sehari-hari.
(FR/AYU)