Kabar duka datang dari dunia hiburan Korea. Salah satu artis K-Pop, Sulli F(X) meninggal dunia akibat bunuh diri. Artis dengan nama asli Choi Ji-rin ini dikabarkan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri setelah mengalami cyberbullying.
Apa itu cyberbullying? Perilaku ini merupakan penindasan melalui perangkat elektronik, baik melalui pesan singkat seperti SMS atau whatsapp, pesan elektronik (e-mail), atau melalui laman media sosial.
Bentuk penindasan yang dimaksud bisa berupa intimidasi, pelecehan, penghinaan, ancaman atau dipermalukan.
Cyberbullying alias penindasan dunia maya sama parahnya dengan penindasan secara langsung. Keduanya sama-sama bisa memberikan tekanan emosional berlebih pada korban. Hanya saja, pada kasus cyberbullying penindasan terbatas pada penggunaan kata-kata semata tanpa melibatkan tindakan secara nyata.
Dalam cyberbullying, pelaku mengirim pesan yang menyakiti korban, memposting foto korban yang terbilang memalukan, atau berkomentar dengan penuh kebencian di akun media sosial milik korban. Tindakan tersebut bisa membuat kondisi mental korban goyah hingga terbebani.
Karena itu, orang yang menjadi korban cyberbullying sangat mungkin mengalami gangguan baik secara emosional maupun psikologis. Jika perilaku tersebut terus berlanjut, korban bisa mengalami stres, depresi, gangguan kecemasan, kesepian, bahkan sulit tidur.
Semua hal yang terjadi pada korban cyberbullying dapat memicu munculnya kebiasaan buruk dan tidak sehat.
Bahkan, korban juga bisa menarik diri dari lingkungan sosial, tidak mampu berkonsentrasi dengan baik, selalu berpikir negatif dan pesimis, serta merasa memiliki harga diri yang paling rendah di antara makhluk lainnya.
Hal terburuk yang bisa terjadi adalah munculnya keinginan korban untuk mengakhiri hidup alias bunuh diri.
Motif di balik perilaku cyberbullying
Banyak hal yang bisa menjadi motif dari tindakan cyberbullying. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Pelaku cyberbullying merasa bahwa dirinya lebih kuat hebat dan memegang kuasa, sehingga bisa bertindak sesuka hatinya.
- Beranggapan bahwa cyberbullying bisa membuat mereka menjadi populer di lingkungan tersebut.
- Pelaku cyberbullying merasa bahwa tindakannya dapat membantu mengangkat harga dirinya. Maka dari itu, pelaku butuh pelampiasan atau justifikasi dengan memaksakan kondisinya ke orang lain.
- Pelaku cyberbullying merasa bahwa apa yang dilakukannya hanya sebuah merupakan keisengan belaka.
- Pelaku cyberbullying memiliki karakter yang sulit berempati dengan orang lain, bahkan cenderung tidak peduli dengan apapun yang ada di sekitarnya.
- Pelaku cyberbullying merasa bahwa hal yang dilakukannya adalah wajar, karena setiap orang bebas mengeluarkan pendapat.
Cyberbullying adalah tindakan kekerasan yang mengarah langsung pada mental korban. Jangan biarkan kasus yang menimpa Sulli F(X) kembali terulang atau justru terjadi pada orang-orang yang Anda sayang.
Yuk, tingkatkan kepedulian atas segala tindakan maupun ucapan, agar tidak ada lagi orang yang tersakiti. Apabila Anda menemukan seseorang dengan ciri atau gejala mental yang terguncang―baik akibat cyberbullying atau kondisi lain―jangan sungkan untuk mengajaknya berkonsultasi dengan dokter atau psikiater.
(NB/ RH)