Nama Goo Hara beberapa hari belakangan ramai diperbincangkan lantaran dirinya ditemukan meninggal pada Minggu (24/11). Sebelum menghembuskan napas terakhir, Hara sempat menjadi buah bibir di Korea Selatan usai menjadi korban revenge porn oleh mantan kekasihnya. Perilaku tersebut memang bisa mengakibatkan trauma jangka panjang pada korban.
Sang mantan kekasih, Choi Jong Bum pernah mengancam akan menyebarkan rekaman video hubungan intim dirinya bersama Goo Hara. Hal itu dikabarkan membuat Hara depresi sehingga mengalami kemerosotan pada kehidupan pribadinya.
Karena kasus tersebut pula, Hara sempat dihujani ribuan komentar negatif oleh warganet Korea Selatan. Sementara itu, Jong Bum dijatuhi vonis satu setengah tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun karena dinilai bersalah atas empat dari lima dakwaan.
Mengenal revenge porn
Melansir dari situs pemerintahan Inggris, revenge porn adalah tindakan berbagi materi pribadi (seksual) dalam bentuk foto atau video dari orang lain tanpa persetujuan pihak bersangkutan. Tujuannya untuk membuat rasa malu atau kesulitan pada korban. Foto atau video yang disebarkan terkadang disertai dengan informasi pribadi korban, termasuk nama lengkap, alamat dan tautan ke profil media sosial.
Revenge porn sering dijadikan sebagai ‘senjata’ jika salah satu pihak yang terlibat merasa dirugikan. Tak sedikit juga yang melakukan tindakan ini untuk menekan orang lain atau mantan pasangan.
Bagi korban, revenge porn akan menimbulkan tekanan mental yang sangat berat sehingga harus menuruti apa yang menjadi kemauan si pelaku. Sekali saja tidak menurut, pelaku tidak segan-segan untuk menyebarkan konten seksual yang melibatkan si korban ke khalayak.
Tentu saja, korban revenge porn biasanya akan memiliki ruang gerak yang sangat terbatas. Mau melaporkan ke pihak berwajib pun serba salah. Sebab, melapor ke orang lain sama saja membuka aib sendiri.
Akibat tekanan mental yang terjadi akibat revenge porn, Ikhsan Bella Persada, M.Psi., Psikolog dari KlikDokter mengatakan bahwa tindakan tersebut dapat menyebabkan trauma jangka panjang bagi korban. Menurutnya, tujuan utama dari revenge porn memang untuk mengancam dan menjatuhkan reputasi orang yang menjadi korban.
"Revenge porn sangat bisa menyebabkan trauma jangka panjang bagi korban, terutama apabila korbannya adalah wanita. Misalnya, dua orang berpacaran lalu berhubungan seks dan direkam oleh pihak pria. Lalu, saat wanita tidak mau melakukannya lagi atau hubungannya putus di tengah jalan, pasangan yang sakit hati bisa menyebarkan video atau foto-foto porno yang disimpan," ujar Ikhsan.
"Tujuannya jelas untuk menjatuhkan atau membuat si korban memahami rasa sakit hati yang dialami si korban. Padahal, tindakan ini bisa membuat korban menjadi orang yang tidak mudah percaya dengan orang lain. Dalam hal ini, hubungan sosial pun bisa terganggu," sambungnya.
Melanjutkan penjelasan, Ikhsan bertutur bahwa korban dari revenge porn sangat mungkin mengalami depresi. Kondisi ini dipicu oleh perasaan malu dan takut akan terbongkarnya aib kepada khalayak.
"Akhirnya, efeknya bisa membuat korban tidak percaya lagi dengan lawan jenis atau pasangan. Ini karena korban takut akan mengalami hal yang sama, direkam atau disebarluaskan lagi," ungkap Ikhsan.
"Dampak jangka panjangnya bisa membuat depresi karena merasa malu lantaran telah menyimpan aib dan takut mencemarkan nama baik keluarga. Dampaknya bahkan bisa membuat korban takut keluar rumah dan berkontak dengan orang lain. Ini juga menyebabkan trauma, karena pasti sudah ada cap bahwa dirinya tidak benar," pungkasnya.
Jelas, revenge porn seperti yang dialami Goo Hara adalah perbuatan keji yang bisa memicu trauma jangka panjang. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bagi korban revenge porn untuk berpikiran bunuh diri karena menganggap itu satu-satunya jalan untuk melepas semua beban.
(NB/RPA)