Kehamilan

Jika Terkena Virus Zika, Tidak Boleh Hamil Lagi Selamanya?

dr. Adeline Jaclyn, 01 Sep 2016

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Saat ibu hamil terinfeksi virus Zika, efeknya bisa berbahaya pada janin yang dikandung. Setelah sembuh, apakah si ibu tidak boleh hamil lagi?

Jika Terkena Virus Zika, Tidak Boleh Hamil Lagi Selamanya?

Pernah mendengar tentang virus Zika? Penyakit yang ditularkan melalui perantara nyamuk Aedes aegypti ini pernah merebak beberapa tahun lalu. Jenis nyamuk ini sama seperti yang menyebarkan demam dengue dan chikungunya. Dengan kata lain, penyakit ini dapat menyebar dengan mudah di Indonesia.

Virus tersebut pertama kali ditemukan pada monyet yang hidup di hutan Zika, Uganda, Afrika Timur, pada 1947. Dari hutan itulah, virus ini mendapatkan namanya.

Empat dari lima orang yang terinfeksi penyakit ini tidak mengalami tanda maupun gejala. Kalaupun ada gejala, biasanya mulai terasa pada 2-7 hari setelah digigit nyamuk.

Gejala umum penyakit yang juga bisa ditularkan melalui hubungan seksual ini adalah demam, ruam, dan nyeri sendi. Selain itu, infeksi tersebut juga bisa menyebabkan sakit kepala dan mata merah (konjungtivitis).

Meskipun tetap berbahaya bagi orang pada umumnya, kelompok ibu hamil rupanya harus lebih waspada pada virus ini. Pasalnya, ada dampak yang harus diwaspadai para bumil.

Artikel lainnya: Virus Zika: Mengancam Wanita Hamil

1 dari 3

Dampak Virus Zika pada Ibu Hamil

Bila menjangkiti ibu hamil—walaupun gejalanya relatif ringan—dapat ditransmisikan ke janin yang dikandung. Risiko keguguran pun meningkat.

Janin dari ibu yang terinfeksi virus Zika berisiko mengalami kelainan perkembangan otak di dalam kandungan berupa mikrosefali. Ini adalah kondisi kelainan bayi lahir dengan diameter kepala yang lebih kecil.

Dilansir dari BBC di Brasil, sejak Oktober 2015, Zika telah menginfeksi ribuan wanita hamil dan menyebabkan hampir 4.000 bayi lahir dengan mikrosefali.

Artikel lainnya: Zika, Virus Lama yang Muncul Kembali

Angka ini sangat jauh berlipat ganda dibandingkan dengan data tahun sebelumnya. Pada 2014, kejadian mikrosefali dilaporkan hanya 150 kasus.

Dalam sebuah penelitian oleh Lavinia dkk yang mengevaluasi 35 bayi di Brasil dengan mikrosefali, menyebutkan bahwa semua ibu dari bayi tersebut pernah mengunjungi atau tinggal di daerah yang terjangkit virus Zika.

Sebanyak 25 bayi (71%) menderita mikrosefali berat, 17 bayi (49%) menderita sedikitnya satu kelainan saraf.

Di Indonesia, virus Zika telah dilaporkan oleh peneliti pada tahun 1977 dan 1978 di RS Tegalyoso di Klaten, Jawa Tengah. Ketika itu, diagnosis baru berdasarkan pada pemeriksaan serologi darah.

Selain itu, pada studi yang diterbitkan di American Journal Tropical Medicine and Hygiene juga disebutkan adanya kasus virus Zika pada warga Australia yang pulang bepergian dari Jakarta.

Karena itu, ibu hamil yang punya riwayat bepergian ke daerah penyebaran dan mengalami gejala infeksi virus Zika disarankan untuk periksa ke dokter. Adapun gejala itu antara lain demam, ruam merah, radang selaput lendir mata, nyeri otot dan sendi, serta letih lesu.

2 dari 3

Tak Boleh Hamil Lagi Setelah Tertular Virus Zika?

Setelah terinfeksi, virus Zika akan berada di dalam tubuh seseorang selama beberapa hari sampai satu minggu. Sesudah itu, virus tidak lagi berada di dalam darah.

Berdasarkan pernyataan dari CDC, sekali virus ini tereliminasi dari tubuh, individu tersebut aman untuk mengandung kembali. Janin yang dikandungnya pun tidak akan terpengaruh oleh infeksi Zika yang pernah diderita oleh ibunya.

Begitu pula pada wanita yang pernah melakukan perjalanan ke daerah endemis Zika. Wanita tersebut aman untuk hamil setelah virus Zika tereliminasi dari tubuhnya. (Baca selengkapnya di sini)

Artikel lainnya: Awas! Virus Zika Tak Menular Lewat Nyamuk Saja

 

3 dari 3

Cara Pencegahan Penularan Virus Zika bagi Ibu Hamil

Hingga saat ini, belum ditemukan vaksin maupun pengobatan untuk infeksi Zika. Untuk mencegah terjangkitnya virus Zika pada ibu hamil, Centers for Disease and Control Prevention (CDC) merekomendasikan agar wanita hamil menunda bepergian ke daerah epidemi virus yang disebarkan oleh nyamuk ini.

Sementara itu, wanita hamil yang sudah telanjur berada di daerah penularan diimbau agar melakukan tindakan pencegahan di bawah ini:

  • Menggunakan pakaian lengan panjang, celana panjang agar tubuh tertutupi dengan baik dari gigitan nyamuk
  • Menggunakan obat antinyamuk
  • Memakai kelambu saat tidur
  • Mengonsumsi makanan sehat dan menerapkan pola hidup bersih

Selain hal-hal tersebut, Anda dapat melakukan program pemerintah, yaitu 3M plus untuk menghindari nyamuk. Gerakan tersebut terdiri dari menguras, mengubur, dan menutup, yakni:

  • Menguras bak mandi, vas atau tempat penampungan air minimal 1 minggu sekali. Menabur bubuk abate pada tempat-tempat penampungan air yang sulit dikuras.
  • Mengubur barang-barang bekas.
  • Menutup rapat-rapat tempat penampungan air atau memelihara ikan di tempat penampungan air.

Di samping itu, untuk pencegahan penularan virus melalui hubungan seksual, Anda dapat menghindari berhubungan seksual tanpa kondom. Hindari juga berhubungan seksual dengan orang yang baru bepergian ke negara dalam zona penyebaran Zika.

Terinfeksi virus Zika saat hamil dapat berbahaya bagi janin. Tapi jangan khawatir untuk kehamilan berikutnya. Apabila ibu sudah dinyatakan sembuh, virus tersebut tidak akan memengaruhi janin di kehamilan selanjutnya. Cek info kesehatan bumil lainnya di aplikasi KlikDokter.

[HNS/RPA]

Virus Zika
Ibu Hamil