Tak cuma Ibu Kota, daerah Bodetabek, alias Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, juga memperketat pengawasan terkait penyebaran virus corona Jakarta. Ini dilakukan setelah ditemukan beberapa kasus positif COVID-19 di daerah perbatasan Jakarta.
6 Orang Positif Saat Tes PCR di Perlintasan Jakarta-Bekasi
Salah satunya yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi, dengan menggelar tes swab lewat metode polymerase chain reaction (PCR). Tes tersebut dilakukan di Stasiun Kota Bekasi dan enam titik perbatasan Kota Bekasi.
Enam titik perbatasan tersebut adalah Sasak Jarang-Bulak Kapal, perbatasan Sumber Arta, perbatasan Molek Jatiwaringin, perbatasan Lubang Buaya - Pondok Gede, perbatasan Teh Botol Sosro Harapan Indah, dan perbatasan Pangkalan 6 Bantar Gebang.
Hasilnya, menurut Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, enam orang yang dinyatakan positif COVID-19, Selasa (5/5).
Rahmat Effendi mengungkapkan bahwa enam orang tersebut ditemukan dari dua titik berbeda di perbatasan Kota Bekasi. Satu orang di Tomyang dan 5 orang lainnya di Lubang Buaya.
Namun, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa jumlah itu mungkin saja bertambah karena masih ada 61 sampel yang masih menunggu hasil. Dari enam yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, hanya dua orang yang diketahui berdomisili Bekasi.
“Sisanya, ada tiga orang yang tinggal di Jakarta Timur dan satu orang lainnya tinggal di Beji, Depok,” ujar Rahmat, seperti dikutip dari Kompas.com.
Dia pun langsung menelusuri beberapa orang yang terkena virus corona. Untuk warga Bekasi yang dinyatakan positif, Wali Kota Bekasi langsung memerintahkan jajarannya untuk membawa pasien itu ke rumah sakit rujukan kota Bekasi.
Sementara, bagi warga luar Kota Bekasi yang dinyatakan positif virus corona, langsung diberitahukan ke kepala daerahnya masing-masing melalui surat resmi dan lisan.
Artikel Lainnya: Perhatikan, Ini 5 Gejala Virus Corona yang Tidak Biasa
6 Pengguna KRL Positif Virus Corona, Depok Gelar Tes PCR Massal
Tak cuma Bekasi, hal serupa juga dilakukan Pemerintah Kota Depok setelah mengetahui enam pengguna KRL terpapar virus corona.
Ini berawal saat ada penumpang lintas Bekasi dan Bogor yang positif COVID-19. Diketahui, dua daerah itu melintasi atau menjadi perlintasan Depok juga.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok akan melakukan tes swab PCR massal. Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengungkapkan, pelaksanaan tes swab PCR massal di Depok akan dilakukan di tempat-tempat umum.
“Pada tempat-tempat umum sudah kita rencanakan, dalam waktu dekat Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan Pemkot Depok akan melaksanakan uji swab massal,” kata Idris melalui keterangan tertulis, Kamis (7/5) malam.
“Ini dengan sasaran ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), tenaga kesehatan, pedagang pasar, dan pelaku perjalanan,” dia menambahkan.
Idris menyoroti belum berjalannya imbauan jaga jarak fisik penumpang di dalam KRL, sehingga risiko penularan virus SARS-CoV-2 semakin tinggi.
Aturan Berpindah ke Wilayah Lain Selama Pandemi
Peraturan melintasi wilayah lain sebenarnya sudah diperketat oleh pemerintah. Kamu tidak boleh sembarangan orang melintas beda kota sekarang dalam masa penyebaran COVID-19.
Aturan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Namun dalam peraturan itu, ada pengecualian yang diberikan kepada orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19.
Pengecualian juga berlaku bagi orang yang memberikan pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Artikel Lainnya: Waspada! WHO Peringatkan Adanya Peredaran Obat Virus Corona Palsu!
Kriteria pengecualian juga mencakup perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, atau orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.
Lalu, pekerja migran Indonesia, WNI dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku juga masuk dalam pengecualian.
Namun, setiap orang yang mau keluar Jabodetabek harus memiliki surat keterangan sehat dan bersih dari COVID-19.
“Jadi yang akan keluar Jabodetabek harus ada izin, ada surat keterangan bersih COVID-19 dan itu hanya kegiatan yang dikecualikan dari PSBB,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Mengapa Daerah Perbatasan Diperketat Selama Pandemi Virus Corona?
Pengawasan di daerah perbatasan memang penting perlu diperketat. Hal tersebut lantaran arus keluar-masuk orang ke dan dari Jakarta sangat tinggi.
Seperti Kamu tahu, dalam kondisi normal, jutaan orang masuk dan keluar Jakarta setiap hari. Semakin tinggi arus keluar-masuk, kontak antar-manusia semakin besar terjadi. Akan menjadi masalah ketika salah satunya membawa virus corona.
Itu sebabnya, ketika dilakukan pengecekan di perbatasan dan titik-titik strategis lainnya, risiko penularan bisa ditekan.
Salah satu pengawasan yang bisa dilakukan adalah dengan tes-tes massal pada orang yang masih beraktivitas. Menurut dr. Devia Irine Putri, ini bisa dilakukan berupa tes swab PCR, seperti ide dari Wali Kota Depok.
Selain itu, menurut dr. Devia, pencegahan penyebaran dapat dimulai dengan mengisolasi segera orang-orang yang terduga terinfeksi virus corona. Selain itu, disarankan pula untuk menunda bepergian dan tetap berada di rumah jika tidak mendesak.
Daerah-daerah perbatasan Jakarta memang perlu mendapat perhatian khusus. Dengan sama-sama menjaga, mata rantai penyebaran virus corona di Jakarta dan daerah lainnya perlahan dapat diputus.
KlikDokter bersama dengan Kementerian Kesehatan RI dan BNPB merilis cek risiko virus corona online yang bisa Kamu manfaatkan.
Kamu juga bisa tanya dokter online lewat Live Chat 24 jam di aplikasi KlikDokter mengenai gejala maupun pengobatan COVID-19.
[HNS/AYU]