Demam berdarah dapat menyerang segala usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Demam berdarah dengue disebabkan infeksi virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Gejala demam berdarah yang muncul adalah demam tinggi, tapi mirip dengan gejala penyakit infeksi lainnya.
Infeksi virus pada umumnya dapat sembuh tanpa pengobatan khusus, tidak seperti infeksi karena bakteri yang membutuhkan pemberian antibiotik untuk bisa sembuh. Meski pada dasarnya bisa sembuh sendiri, tapi demam berdarah tidak boleh dianggap remeh.
Faktanya, di Indonesia sendiri masih banyak kasus kematian akibat komplikasi dari demam berdarah. Jika tidak ditangani dengan benar, demam berdarah dapat menyebabkan kerusakan pada organ vital tubuh seperti paru-paru, hati, dan jantung.
Pada kasus demam berdarah yang lebih parah juga dapat menyebabkan syok. Akibatnya tekanan darah bisa menurun secara drastis disertai gangguan kesadaran. Dalam kondisi ini, pengobatan demam berdarah bisa menjadi sangat sulit yang tak jarang berujung pada kematian.
Meski demikian, tidak semua semua pasien demam berdarah selalu diopname atau dirawat inap di rumah sakit. Ada kalanya pasien dapat dirawat di rumah dengan pengobatan yang sangat minimal.
Artikel Lainnya: Efektifkah Konsumsi Angkak untuk Sembuhkan Demam Berdarah?
Apa Saja Syarat Pasien Demam Berdarah Boleh Dirawat di Rumah?
Pertama-tama, Anda harus mengetahui terlebih dahulu derajat penyakit demam berdarah. Demam berdarah dibagi menjadi empat menurut derajatnya, yaitu:
- Derajat I. Demam disertai gejala tidak khas dan satu-satunya manifestasi perdarahan ialah uji bendung.
- Derajat II. Seperti derajat I, demam berdarah ini disertai perdarahan spontan di kulit dan atau perdarahan lain.
- Derajat III. Didapatkan kegagalan sirkulasi, yaitu nadi cepat dan lambat, tekanan nadi menurun (20 mmHg atau kurang) atau hipotensi, sianosis di sekitar mulut, kulit dingin dan lembap, dan pasien tampak gelisah.
- Derajat IV. Pada kasus ini dapat terjadi syok berat, nadi tidak dapat diraba, dan tekanan darah tidak terukur.
Pada demam berdarah derajat I, pasien masih bisa dirawat di rumah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah pola demam, perdarahan spontan, dan asupan cairan. Jika ketiganya dalam batas normal, maka pasien dapat dilakukan observasi di rumah.
Jika sudah ditemukan adanya perdarahan spontan, misalnya mimisan, gusi berdarah, munculnya bintik-bintik merah di kulit (ptekie), BAB berwarna hitam (akibat perdarahan di saluran cerna), dan muntah darah, sebaiknya waspada dan segera bawa pasien ke rumah sakit untuk ditangani. Khususnya jika sudah ditemukan adanya gangguan sirkulasi (derajat III) hingga syok (derajat IV), pasien wajib dilarikan ke rumah sakit.
Artikel Lainnya: Efektivitas Fogging Nyamuk terhadap Pencegahan Demam Berdarah
Perhatikan Jumlah Trombosit
Pasien demam berdarah wajib melakukan pemeriksaan darah di laboratorium setiap 1x24 jam sejak demam hari pertama, atau paling lambat hari ke-3. Dari pemeriksaan laboratorium ini, akan dilihat jumlah trombosit yang sangat penting untuk menilai kondisi pasien.
Jumlah trombosit kurang dari 100.000/ul merupakan indikasi opname. Sedangkan jika trombosit masih di atas 100.000/ul, penderita dapat dirawat jalan atau dirawat di rumah, tapi kondisi pasien harus tetep dipantau.
Pasien demam berdarah yang tanpa opname yang dirawat di rumah harus selalu dipantau asupan cairannya karena ia tidak mendapatkan infus. Pasien harus minum lebih banyak dari asupan minum normal ketika sehat.
Selain itu, perhatikan juga tanda-tanda perdarahan spontan dan kondisi berbahaya lainnya agak tidak terlambat ditangani. Jika kondisi tidak membaik atau mulai tampak menurun, segera bawa ke dokter untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
[RN/ RVS]