Pernapasan

Prosedur Operasi Pengurangan Volume Paru

Aditya Prasanda, 25 Sep 2021

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Tidak semua pasien PPOK dianjurkan menjalani operasi pengurangan paru. Ketahui syarat serta prosedur pengangkatan paru-paru tersebut di sini.

Prosedur Operasi Pengurangan Volume Paru

Kerusakan paru-paru dan terhambatnya jalan napas dalam jangka panjang memicu terjadinya penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Kondisi ini menyebabkan Anda kesulitan mengeluarkan semua udara dari paru-paru. Akibatnya, sebagian besar udara masih tertinggal dalam organ pernapasan.

Penderita PPOK dapat mengalami sesak napas, utamanya ketika melakukan aktivitas fisik berat. Jika paru-paru mengalami kerusakan akibat PPOK yang parah, dokter mungkin akan merekomendasikan operasi pengurangan volume paru.

Ketahui prosedur operasi pengurangan volume paru lewat ulasan berikut ini. 

Artikel Lainnya: Prosedur dan Fungsi Tes Plethysmography Paru

1 dari 2

Prosedur Operasi Pengurangan Volume Paru

Prosedur pengurangan volume paru dirancang untuk membantu pasien lebih mudah bernapas. 

Prosedur ini dilakukan dengan mengangkat area paru-paru yang paling terdampak PPOK, sehingga paru-paru yang tersisa berfungsi lebih efisien.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kemampuan pernapasan serta mendukung kualitas hidup pasien.

Sebelum menjalani prosedur pengurangan volume paru-paru, pasien akan dievaluasi terlebih dahulu oleh dokter spesialis paru serta dokter bedah. Pasien kemudian akan menjalani pemeriksaan berupa:

  • Tes fungsi paru.
  • Tes jalan enam menit.
  • Gas darah arteri.
  • CT scan paru-paru.
  • Elektrokardiografi (EKG).
  • Ekokardiogram.
  • Kardiopulmoner (Tes berlari di atas treadmill atau sepeda statis untuk menilai jantung dan fungsi paru).

Artikel Lainnya: Mengenal Kapasitas Paru dan Hubungannya dengan Kesehatan

Disampaikan dr. Astrid Wulan Kusumoastuti, pasien operasi pengurangan volume paru akan dibius total saat akan menjalani prosedur. 

“Kemudian fungsi pernapasan pasien akan dialihkan sementara ke mesin. Lalu operator akan menjangkau paru dengan open chest atau dengan thoracoscopy, dan bagian paru yang sudah rusak diangkat,” jelas dr. Astrid.

Teknik operasi pengurangan volume paru selanjutnya dilakukan menggunakan metode median sternotomy. Pada prosedur ini, dokter bedah akan menyayat kulit dan tulang yang terletak di tengah dada hingga mencapai paru-paru. Kemudian paru yang rusak akan diangkat.

Selain itu, pengurangan volume paru juga dapat dilakukan melalui operasi torakotomi. Prosedur ini dilakukan dokter bedah dengan menyayat tulang rusuk di bagian dada, bahkan terkadang hingga mengangkat sebagian tulang rusuk, guna menjangkau paru-paru yang rusak.

2 dari 2

Siapa yang Dapat Menjalani Prosedur Pengurangan Volume Paru?

Berdasarkan Lung.org, tidak semua pasien PPOK dianjurkan menjalani operasi pengurangan volume paru.

 Pasien yang direkomendasikan menjalani prosedur ini, antara lain:

  1. Mengalami emfisema (kerusakan kantong kecil paru) yang parah, terutama di bagian atas paru-paru.
  2. Berusia kurang dari 80 tahun.
  3. Tidak merokok, setidaknya selama enam bulan.
  4. Tidak dapat berolahraga dengan baik usai menjalani rehabilitasi paru.

Artikel Lainnya: Bisakah Manusia Hidup dengan Sebelah Paru? Ini Faktanya

Risiko Pengurangan Volume Paru

Operasi pengurangan volume paru, menurut dr. Astrid, dapat menyebabkan infeksi.

“Hal ini karena adanya udara bebas yang keluar dari bagian paru yang diinsisi ke dalam rongga dada. Kondisi ini biasanya bersifat sementara dan dapat diatasi dengan bantuan selang untuk membuang udara bebas di rongga dada tersebut,” jelasnya.

Umumnya, kebocoran paru ini terjadi selama sepekan. Namun beberapa pasien dapat mengalami kondisi paru bocor lebih lama. Jika demikian, prosedur pengurangan volume paru kedua perlu dilakukan.

Pasien operasi pengurangan volume paru juga dapat mengalami komplikasi berupa pneumonia dan pembekuan darah. 

Sementara itu, dalam kasus yang jarang terjadi, pasien juga dapat mengalami infeksi luka, serangan jantung, aritmia (jantung berdetak tidak teratur) hingga kematian.

Tidak semua pasien PPOK dianjurkan menjalani operasi pengurangan volume paru. Oleh karena itu, jika Anda mengidap PPOK, berkonsultasilah terlebih dahulu dengan dokter. Hal ini dilakukan guna mengetahui perlu atau tidaknya prosedur ini dilakukan.

Jika ingin bertanya lebih lanjut seputar penyakit paru, Anda bisa konsultasi ke dokter melalui fitur Live Chat di aplikasi Klikdokter. 

(OVI/JKT)

penyakit paru
PPOK
sesak napas
operasi paru