Eprinoc
Golongan | Obat Keras |
Kategori Obat | Relaksan Otot |
Dikonsumsi oleh | Dewasa |
Bentuk obat | Tablet Salut |
Gula Eprinoc untuk ibu hamil dan menyusui | Harus digunakan dengan hati-hati pada ibu hamil. Obat ini dapat masuk ke dalam ASI. |
Pengertian
Eprinoc adalah obat yang mengandung eperisone, yang termasuk dalam kelompok relaksan otot.
Dokter dapat meresepkan obat ini untuk meredakan kejang otot pada bagian-bagian tubuh tertentu.
Misalnya, kejang otot yang terkait dengan gangguan otak atau tulang belakang, cedera kepala atau tulang belakang, atau kondisi lain yang terkait dengan masalah kontraksi otot.
Kandungan eperisone dapat melemaskan otot rangka dengan menghambat kekakuan otot, menekan refleks tulang belakang.
Obat ini juga melebarkan otot polos pembuluh darah dan menambah aliran darah.
Selain itu, beberapa kondisi lain sebaiknya tidak menggunakan Eprinoc. Kondisi seperti apakah itu?
Yuk, simak penjelasan lengkap Eprinoc obat untuk sakit apa di sini.
Keterangan
- Golongan: Obat keras
- Kelas Terapi: Relaksan otot
- Kandungan: Eperisone HCl 50 mg
- Satuan Penjualan: Strip
- Kemasan: Strip @10 tablet salut gula
- Farmasi: Sanbe Farma
- Harga Eprinoc tablet: Rp30.000 - Rp50.000/strip
Artikel lainnya: Otot Kaku Saat Bangun Tidur? Ini Solusinya
Kegunaan
Fungsi obat Eprinoc adalah untuk pengobatan simtomatik dari kondisi yang berhubungan dengan kejang muskuloskeletal (kejang otot).
Dosis dan Aturan Pakai
Eprinoc termasuk ke dalam golongan obat keras. Setiap pembeliannya harus menggunakan resep dokter.
Aturan penggunaannya secara umum adalah sebagai berikut:
Tujuan: kejang otot
Bentuk: tablet
- Dewasa: 1 tablet Eprinoc 50 mg, 3 kali sehari. Dosis dapat disesuaikan dokter berdasarkan umur dan juga gejala yang Anda alami.
Cara Menggunakan
Ikuti aturan dan cara pakai Eprinoc yang sudah dijelaskan oleh dokter atau apoteker. Jangan minum melebihi dosis anjuran.
Sebaiknya dikonsumsi bersama makanan atau sesudah makan. Jangan mengonsumsi minuman beralkohol apabila menggunakan obat ini.
Jika Anda lupa mengonsumsi obat Eprinoc, segera konsumsi begitu Anda ingat.
Namun, apabila baru teringat saat sudah dekat dengan jadwal minum obat selanjutnya, abaikan saja dosis yang terlupa.
Cobalah minum obat pada waktu yang sama setiap harinya agar tidak terlupa.
Cara Penyimpanan
Simpan pada suhu kurang dari 30 derajat Celsius. Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
Artikel Lainnya: Berenang Setelah Makan Bikin Kram, Benarkah?
Efek Samping
Efek samping penggunaan Eprinoc yang mungkin terjadi adalah:
- kelelahan
- pusing
- insomnia
- kantuk
- mati rasa atau gemetar di ekstremitas
- disfungsi hati dan ginjal
- perubahan hematologis
- gangguan pada saluran pencernaan
- ruam
- gangguan buang air kecil
Apabila mengalami efek samping yang parah dan menetap, segera konsultasikan dengan dokter.
Overdosis
Jangan mengonsumsi lebih dari dosis yang sudah dianjurkan.
Apabila terjadi overdosis, segera bawa ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Kontraindikasi
Eprinoc tidak boleh dikonsumsi oleh:
- orang yang hipersensitif atau alergi terhadap kandungan obat ini
- ibu menyusui
Interaksi Obat
Hindari penggunaan Eprinoc bersamaan dengan obat-obat berikut:
- methocarbamol
- tolperisone HCl.
Jika Anda sedang mengonsumsi obat-obatan lainnya, baik resep, suplemen, maupun obat herbal, beritahukan kepada dokter.
Peringatan dan Perhatian
Beritahukan kepada dokter apabila sedang mengalami kondisi berikut:
- gangguan hati
- hamil dan menyusui
Artikel Lainnya: Penyebab Sering Mengalami Nyeri Otot Saat Puasa
Kategori Kehamilan
Belum dikategorikan.
Peringatan Kehamilan
Belum diketahui keamanan obat ini untuk ibu hamil. Pastikan Anda sudah berkonsultasi dengan dokter sebelum menggunakan obat ini.
Anda bisa memanfaatkan LiveChat untuk konsultasi dengan dokter.
Peringatan Menyusui
Sebaiknya, ibu menyusui tidak mengonsumsi Eprinoc karena dapat masuk ke dalam ASI.
Apabila ibu diharuskan mengonsumsi obat ini, aktivitas menyusui harus dihentikan.
Penyakit Terkait
- Kejang Otot
Rekomendasi Obat Sejenis
(HNS/AYU)
Terakhir Diperbaharui: 24 Januari 2022
Diperbaharui: Apt. Maria Dyah Kartika L.S., S.Farm
Ditinjau: Apt. Evita Fitriani., S.Farm
Referensi:
- MIMS Indonesia. Dikases 2022.
- MIMS Indonesia. Diakses 2022. Eperisone.