Beberapa hari yang lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan soal status PSBB di Jakarta yang diperpanjang. Lalu, menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi menuju ke masa normal baru.
Menurut pemerintah, masa transisi ke era tatanan hidup normal baru dilakukan agar masyarakat tetap bisa produktif namun tetap aman dari COVID-19. Nah, salah satu kegiatan produktif yang dimaksud adalah kembali kerja di kantor.
Kenapa Kembali Kerja di Kantor Pasca Karantina COVID-19 Meresahkan?
Munculnya rasa resah atau cemas saat menerapkan tatanan normal baru di tempat kerja memang wajar.
Pasalnya, selama berbulan-bulan ini kita “bersembunyi” di tempat yang paling aman, yaitu di rumah. Ketika “keluar kandang”, pasti rasa itu muncul.
Apalagi Jakarta menjadi salah satu kota dengan kasus positif virus corona terbanyak. Bohong rasanya bila rasa waswas tak ada.
Mereka yang harus ke tempat kerja dengan kendaraan umum, punya anak kecil atau lansia di rumah, atau punya penyakit penyerta (penyakit jantung, diabetes, darah tinggi, penyakit paru obstruktif kronis, dan lain sebagainya) pasti punya kekhawatiran ekstra.
Rasa cemas akan semakin parah bila suruhan untuk kerja di kantor tidak sejalan dengan kebijakan kantor mereka.
Misalnya, tempat mereka bekerja tidak menawarkan sejumlah perlindungan (masker, hand sanitizer, atau harus tetap masuk walau sedang sakit), dan sangat kaku terhadap jam kerja.
Pasalnya, untuk berangkat ke kantor dengan kendaraan umum di masa transisi normal baru seperti sekarang itu jauh lebih susah ketimbang sebelum terjadinya pandemi.
Hal ini dikarenakan adanya pembatasan dari pihak transportasi dan antrean penumpang makin menumpuk. Alhasil, waktu untuk tiba di tujuan pasti ngaret.
Artikel Lainnya: Panduan Naik Transportasi Umum saat New Normal
Merasa Dipaksa Menerima New Normal
Pada dasarnya, hidup dalam pandemi yang belum ada penangkalnya (obat atau vaksin) membuat kita merasa dipaksa.
Ya, dipaksa untuk tenang, dipaksa untuk terus melakukan pencegahan, dan dipaksa untuk terus melanjutkan hidup supaya roda perekonomian tetap berjalan.
Bila sebelumnya kita diwajibkan untuk bertahan di rumah selama berbulan-bulan, kini kita disuruh untuk menghadapi kondisi normal baru dengan kembali kerja di kantor. Tubuh dan pikiran terus berganti mode, sehingga kita merasa seperti dipaksa.
Buat beberapa orang yang kondisi psikisnya lebih sensitif, tentunya perubahan-perubahan ini sangat berdampak bagi kehidupannya.
Cara Berani Kerja di Kantor Lagi saat Normal Baru
Nah, menurut Ikhsan Bella Persada, M.Psi., Psikolog, rasa cemas dan keterpaksaan untuk menerapkan normal baru di tempat kerja sebenarnya bisa diatasi. Apa yang mesti diatasi? Ternyata, pola pikir kita sendiri.
Kita merasa dipaksa karena kita belum menerima. Seandainya dari awal kita sudah menerima, maka kita bisa jadi lebih santai menanggapi ini semua. Santai di sini maksudnya lebih tenang, ya, bukan langsung tidak melakukan protokol kesehatan.
“Pertama, kita harus memiliki pola pikir yang adaptif (bisa beradaptasi). Dalam kondisi seperti ini, kita perlu cepat dalam menanggapi perubahan. Kita juga perlu menyadari bahwa yang mengalami kondisi ini bukanlah kita sendiri. Ini wajib diingat,” kata Psikolog Ikhsan.
“Saling bercerita dengan rekan kerja bisa memberikan penguatan satu sama lain. Coba pahami apa yang membuat kita merasa seperti ini.
Biasanya, ketika kita sudah paham bahwa apa yang kita rasakan ternyata dirasakan juga oleh orang lain, emosi kita lebih stabil, sehingga kita lebih bisa hadapi new normal ini, terutama saat harus kembali kerja ke kantor,” Ikhsan melengkapi.
Artikel Lainnya: Apa Orang Indonesia Bisa Adaptasi dengan New Normal COVID-19?
Apa yang Bisa Dilakukan Perusahaan?
Supaya keadaan new normal ini bisa terlaksana dengan baik, pihak perusahaan pun harus melakukan sesuatu agar kesehatan fisik dan mental karyawannya terjaga.
Adapun beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu:
- Melakukan penilaian risiko.
- Pihak manajemen harus melakukan komunikasi yang jelas dengan para karyawan. Ini agar mereka merasa dihargai dan didengar sehingga rasa cinta terhadap perusahaan juga tumbuh.
- Jangan memaksakan program yang tidak bisa dilakukan di era sekarang. Kalaupun itu harus dilakukan, diskusi dulu untuk menemukan alternatifnya.
- Jika kondisinya memang tak memungkinkan untuk bekerja di kantor sedangkan pekerjaannya bisa dikerjakan di rumah, perusahaan seharusnya boleh memberi keringanan untuk tetap bekerja di rumah selama pekerjaannya beres.
Melakukan new normal di tempat kerja memang tak mudah. Selain mencoba untuk belajar menerima (mengubah pola pikir) plus tetap melakukan pencegahan COVID-19, perusahaan juga harus mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi yang ada. Jadi, harus ada kerja sama yang baik!
Jangan ragu untuk periksa gejala, KlikDokter menyediakan cek risiko virus corona online.
Bila Kamu memiliki pertanyaan seputar masalah kesehatan fisik dan mental, konsultasikan dengan dokter atau psikolog klinis kami lewat fitur Live Chat di aplikasi KlikDokter.
(FR/AYU)