Dikenal secara turun temurun di berbagai daerah di Indonesia, rumput fatimah kerap digunakan sebagai ‘resep sakti’ dalam persalinan. Sayangnya, tidak demikian bagi para tenaga medis yang membantu persalinan.
Rumput fatimah dapat menjadi titik awal terjadinya berbagai komplikasi serta musuh utama dalam setiap proses persalinan. Agar lebih jelas, Anda perlu mengenal tanaman yang satu ini terlebih dahulu.
Mengenal Rumput Fatimah
Rumput Fatimah, atau dalam bahasa latin disebut Labisia pumila merupakan tanaman mirip rerumputan yang berasal dari Malaysia. Walaupun berasal dari Malaysia, tumbuhan ini juga diketahui banyak tumbuh di pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
Oleh sebagian orang, tanaman ini kemudian banyak digunakan dalam bentuk kering. Baru kemuadian direbus atau direndam dalam air dan dikonsumsi sebagai jamu. Tidak hanya dipercaya berkhasiat untuk kesehatan, jamu rumput fatimah juga sering diberikan pada wanita yang akan melahirkan.
Artikel Lainnya: Agar Sukses Persalinan Normal, Ini 5 Hal yang Perlu Anda Tahu
Rumput Fatimah Picu Pendarahan Saat Persalinan?
Penelitian dari Malaysia menyatakan rumput fatimah memiliki efek peningkatan kontraksi otot rahim.
Efek ini mirip seperti oksitosin, obat yang umum digunakan dokter untuk membantu meningkatkan kontraksi saat merangsang proses persalinan. Sayangnya, berbeda dengan oksitosin, kadar zat aktif dalam rumput fatimah ini sulit untuk diukur.
Bahkan, pada penelitian tersebut, masing-masing bagian dalam tumbuhan memiliki efek kontraksi yang sangat bervariasi dan sulit diukur dosis amannya. Inilah yang membuat rumput fatimah bahaya bila dikonsumsi wanita hamil.
Artikel Lainnya: Waspadai Trauma Pasca Melahirkan yang Mungkin Terjadi
Efek kontraksi yang tidak terukur ini tidak hanya berbahaya bagi sang ibu, namun juga mengancam keselamatan bayi. Karena tidak diketahui dosis amannya, penggunaan rumput fatimah dapat mengakibatkan rahim berkontraksi dengan berlebih.
Efek kontraksi berlebih ini dapat menyebabkan dinding rahim mengalami robekan atau dalam dunia medis dikenal sebagai uterine rupture. Apabila sudah robek, dapat mengakibatkan perdarahan hebat.
Bila perdarahan tidak tertangani dengan cepat dapat menyebabkan sang ibu kehabisan darah. Data Kementerian Kesehatan RI tahun 2013 mencatat perdarahan dalam persalinan sebagai pembunuh ibu nomor 1 dalam proses persalinan.
Kontraksi rahim yang berlebih dapat menyebabkan aliran darah serta oksigen ke janin terganggu. Akibatnya, janin jadi kekurangan oksigen dan dalam keadaan berat dapat terjadi gawat janin yang mengancam keselamatan sang janin.
Secara umum, dunia medis melarang penggunaan rumput fatimah untuk wanita hamil. Alih-alih melancarkan persalinan, ramuan tradisional ini justru dapat mengancam keselamatan ibu dan janin.
Bila punya pertanyaan lain seputar topik ini, gunakan fitur Tanya Dokter di aplikasi KlikDokter untuk konsultasi dengan dokter.
(DA/ RH)