Gangguan kesehatan rongga mulut seperti pembengkakan pada gusi atau pembusukan gigi dapat terjadi pada siapa saja, termasuk ibu hamil. Untuk mengatasinya, tak jarang dokter gigi akan menyarankan pemeriksaan tertentu, salah satunya adalah rontgen gigi. Namun pertanyaannya, bolehkah ibu hamil menjalani prosedur tersebut?
Rontgen gigi atau radiografi gigi atau yang juga disebut sinar X merupakan suatu gambaran gigi yang digunakan oleh dokter gigi dalam mengevaluasi kesehatan mulut dengan menggunakan sinar X.
Pemeriksaan tersebut sangat berguna bagi dokter gigi untuk mendapatkan informasi mengenai masalah yang muncul dan membantu dalam menentukan diagnosis, sehingga masalah dapat diatasi dengan tepat.
Amankah rontgen gigi dilakukan selama hamil?
Apabila Anda sedang hamil, umumnya dokter gigi akan menunda rontgen gigi. Namun, kembali lagi ini bergantung pada kondisi ibu hamil. Jika dengan tidak melakukan rontgen akan memperburuk kondisi, biasanya dokter gigi akan tetap melakukan prosedur tersebut seminimal mungkin.
Sampai saat ini masih terjadi perdebatan mengenai pengambilan foto rontgen pada ibu hamil. Menurut American Academy of Family Physicians, melakukan rontgen selama kehamilan umumnya aman dilakukan, tetapi ada juga beberapa pendapat yang menyatakan bahwa prosedur tersebut tidak boleh dilakukan.
Namun, sejumlah penelitian mengungkapkan bahwa jika pemeriksaan rontgen boleh dilakukan jika manfaatnya lebih besar daripada risikonya. Dengan melakukan pemeriksaan ini, tentu dokter dapat menerima informasi penting untuk menegakkan suatu diagnosis, dan bahkan menyelamatkan jiwa pasien.
Paparan radiasi sinar X pada rontgen gigi merupakan semburan radiasi pendek yang dapat melewati jaringan tubuh. Tingkat atau dosis radiasi yang digunakan pun bisa bervariasi. Umumnya, dokter gigi akan merekomendasikan pemeriksaan rontgen dengan menggunakan dosis radiasi serendah mungkin, terutama pada ibu hamil.
Namun jika bukan karena hal yang mendesak, biasanya dokter akan menunda pemeriksaan ini hingga setelah ibu melahirkan.
Risiko rontgen gigi pada ibu hamil
Kerusakan pada janin akibat pemeriksaan rontgen selama masa kehamilan kemungkinannya sangat kecil. Secara umum, manfaat yang didapatkan mengenai informasi diagnostik dari rontgen lebih besar daripada potensi risiko yang terjadi pada bayi.
Kebanyakan pemeriksaan rontgen yang dilakukan pada organ kepala, lengan, kaki, dada, maupun gigi tidak akan membuat organ reproduksi terkena radiasi. Dengan menggunakan alat proteksi, yaitu celemek yang mengandung timbal, paparan radiasi bisa diblokir.
Perlu diketahui juga bahwa terdapat risiko yang dapat membahayakan janin sebagai imbas dari rontgen gigi. Hal ini bergantung pada usia kehamilan dan jumlah paparan radiasi yang diterima.
Rontgen gigi sebaiknya tidak dilakukan ketika usia kandungan masih pada trimester pertama. Sebab, tiga bulan pertama kehamilan adalah fase pembentukan organ dan sistem saraf pusat pada janin. Sehingga, jika terkena radiasi dapat menyebabkan gangguan sel.
Namun, tidak semua pemeriksaan rontgen memiliki paparan radiasi yang sama. Dengan pengambilan rontgen gigi, hampir tidak ada paparan bagian tubuh lainnya, kecuali hanya pada bagian gigi.
Namun jika paparan radiasi dari rontgen dilakukan berkali-kali, mungkin saja dapat merusak sel-sel tubuh bayi yang dapat meningkatkan risiko kanker di usia dini. Inilah sebabnya mengapa dosis radiasi yang digunakan dalam sinar X harus serendah mungkin.
Oleh karena itu, ibu hamil tidak disarankan untuk terlalu sering melakukan pemeriksaan rontgen.
Meskipun beberapa ahli mengatakan bahwa pemeriksaan rontgen gigi pada ibu hamil termasuk aman, tetapi jangan sampai lupa untuk memberi tahu kondisi kehamilan kepada dokter gigi atau tenaga kesehatan lainnya sebelum melakukan prosedur tersebut. Nantinya, dokter gigi akan mengevaluasi apakah rontgen gigi benar-benar harus dilakukan atau bisa ditunda demi keamanan ibu hamil dan janin.
[NP/RN]