Salah satu tindakan yang wajib dijalani para jemaah haji sebelum berangkat ibadah haji adalah vaksin meningitis. Vaksin ini sangat perlu karena para jemaah harus menjaga kondisi dan kesehatannya selama di Tanah Suci. Namun, bagaimana dengan ibu hamil? Bolehkah mendapatkan vaksin tersebut?
Apa itu meningitis?
Meningitis sendiri adalah peradangan selaput atau lapisan pembungkus otak dan saraf tulang belakang yang disebut meningens. Peradangan tersebut biasanya disebabkan oleh mikroorganisme seperti virus, bakteri, jamur, atau parasit.
Bakteri merupakan penyebab tersering, biasanya akibat penyakit penyerta yang tidak tertangani dengan baik. Namun, meningitis akibat virus merupakan salah satu yang mudah menular karena hanya kontak dengan sekret (lendir) dari carrier (pembawa penyakit) yang terhirup saja, bisa menimbulkan penyakit ini.
Gejala meningitis biasanya diawali dengan demam, nyeri kepala, mual, muntah, kaku kuduk, kejang, hingga penurunan kesadaran.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), negara sub-Sahara Afrika merupakan daerah endemis meningitis. Artinya, meningitis memang diketahui sudah lama menetap dan menyebabkan penyakit di negara-negara tersebut.
Diketahui jika 10-25 persen orang yang tinggal di daerah endemis bisa menjadi carrier meningitis. Arab Saudi sendiri hanya berseberangan dari timur benua Afrika, sehingga ancaman paparan meningitis pun ikut meninggi.
Selain itu, penyakit ini akan lebih mudah menular saat banyak orang berkumpul di suatu tempat, seperti saat musim haji sekarang ini. Sebab, ada kemungkinan berkumpul dengan carrier dari seluruh dunia. Maka dari itu, vaksin meningitis biasanya disarankan untuk jemaah haji yang akan berangkat guna mencegah penyakit tersebut.
Bolehkah ibu hamil vaksin meningitis?
Satu hal yang sering ditanyakan adalah apakah ibu hamil boleh mendapatkan vaksin meningitis. Pertanyaan ini muncul karena adanya kekhawatiran jika vaksin meningitis bisa mengancam kesehatan kandungan. Padahal di satu sisi, vaksin ini amat penting.
Vaksin adalah suatu zat yang merupakan bentuk produk biologi yang diketahui berasal dari virus, bakteri, atau dari kombinasi keduanya yang dilemahkan atau mati, guna merangsang munculnya antibodi atau kekebalan tubuh untuk mencegah infeksi dari penyakit tertentu. Dalam hal ini, bagian atau produk dari virus atau bakteri penyebab meningitis yang dijadikan vaksin.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan jika Anda sedang hamil dan akan divaksin. Pertama, pada prinsipnya ibu hamil hanya boleh divaksin jika kandungan vaksin adalah mikroorganisme yang sudah mati.
Jika vaksin mengandung mikroorganisme hidup yang dilemahkan, tetap ada risiko menimbulkan penyakit bagi si ibu dan juga bayi yang dikandungnya.
Sedangkan yang kedua, perlu dipastikan jika ibu hamil akan melakukan perjalanan ke area endemis, ia perlu mendapatkan vaksin meningitis.
Jadi, Anda yang sedang hamil dan akan melakukan ibadah haji, tidak perlu khawatir jika akan vaksin meningitis. Menurut penelitian, vaksin meningitis cukup aman dan efektif untuk ibu hamil dan disarankan pada periode trimester ketiga.
Secara umum, vaksin meningitis tetap aman dilakukan pada ibu hamil yang akan menjalankan ibadah haji. Apalagi jika mengingat tingginya risiko tertular penyakit tersebut di Tanah Suci. Jangan lupa untuk selalu konsultasikan kepada dokter tentang kondisi kehamilan Anda.
[MS/ RVS]