Banyak wanita yang takut divaksinasi saat hamil. Kebanyakan dari mereka cemas kalau vaksin yang masuk ke dalam tubuhnya dapat mengganggu kesehatan diri dan tumbuh kembang janin di dalam kandungan. Lalu, apakah memberikan vaksin untuk ibu hamil aman dan diperbolehkan?
Pemberian vaksin selama masa kehamilan terbilang aman, bahkan sangat dianjurkan. Semua telah diuji keamanannya di bawah pengawasan pemerintah, terutama vaksin untuk ibu hamil.
Sebelum didistribusikan kepada masyarakat, vaksin diperiksa untuk kemurnian, potensi, dan keamanannya. Tak hanya itu, keamanan selama vaksin selama digunakan juga turut dipantau. Akan tetapi, bila ibu hamil punya alergi tertentu, berkonsultasilah terlebih dahulu dengan dokter.
Vaksin yang Aman dan Boleh Diberikan Saat Hamil
Beberapa jenis vaksin bukan hanya aman untuk ibu hamil, tetapi juga dianjurkan untuk diberikan. Berdasarkan informasi dari Center of Disease Control and Prevention di Amerika Serikat, berikut adalah vaksinasi yang dianjurkan diberikan untuk ibu hamil:
1. Influenza
Apabila terkena influenza, ibu hamil berisiko mengalami komplikasi yang berat. Komplikasi diduga kuat terjadi akibat perubahan fisiologis di sistem pernapasan, sistem pembuluh darah, dan sistem kekebalan tubuh saat hamil.
Ibu hamil yang mengidap influenza dapat melahirkan bayi dengan berat rendah, bayi lahir prematur, tubuh bayi kecil pada masa kehamilan tertentu, bahkan bayi lahir mati.
Menurut, American College of Obstetricians and Gynecologists and the Advisory Committee on Immunization Practices, ibu hamil dapat menerima vaksin influenza saat di situasi pandemi.
Ibu dianjurkan untuk menerima vaksin yang tidak aktif agar efektif dan tidak membahayakan kehamilan
Artikel Lainnya: Belum Terlambat, Inilah Waktu yang Tepat untuk Vaksinasi Flu
2. Tetanus Toksoid (TT)
Wanita hamil dan wanita usia reproduktif dapat diberikan dua dosis vaksin tetanus toxoid (TT). Pemberian vaksin kepada ibu hamil dapat menurunkan angka kematian bayi akibat tetanus sebesar 94 persen.
Dosis pertama bisa diberikan pada trimester awal setelah diketahui hamil. Sedangkan dosis kedua bisa diberikan 4-6 minggu setelah dosis pertama diberikan.
Vaksinasi dosis ketiga dapat diberikan setelah dosis kedua dan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan selama lima tahun ke depan.
Artikel Lainnya: Perlukah Ibu Hamil Suntik Tetanus?
3. DPT (Difteri, Pertussis, Tetanus)
Selain vaksin tetanus, ibu hamil juga disarankan untuk menerima suntik vaksin DPT. Vaksin diberikan untuk memaksimalkan respons transfer antibodi terhadap bayi.
Vaksin DPT sebaiknya diberikan pada usia kehamilan 27 hingga 36 minggu. Kendati begitu, vaksin ini tetap dapat diberikan kapan pun selama masa kehamilan.
4. Vaksin Lain yang Dapat Diberikan dengan Syarat
Beberapa vaksin lain juga dapat diberikan dengan berbagai pertimbangan manfaat dan risikonya. Beberapa jenis vaksin tersebut di antaranya, seperti vaksin hepatitis A, hepatitis B, meningitis dan polio, rabies, serta yellow fever.
Artikel Lainnya: 4 Rekomendasi Vaksin untuk Wanita Sebelum Hamil, Apa Saja?
Vaksin yang Dilarang Diberikan Kepada Ibu Hamil
Ada beberapa vaksin yang tidak boleh diberikan kepada ibu hamil. Vaksin tersebut umumnya menggunakan virus hidup yang dapat berbahaya bagi bayi.
Apabila diberikan, virus hidup dari vaksin dapat menular ke janin. Tak hanya itu, risiko bayi lahir cacat, prematur, atau bahkan keguguran pun bisa terjadi. Menurut CDC, berikut adalah beberapa vaksin yang dilarang diberikan untuk ibu hamil:
1. Measles, Mumps, Rubella (MMR):
Setelah menerima vaksin MMR, wanita harus menunggu selama satu bulan untuk bisa hamil. Sebab, vaksin MMR terbuat dari virus hidup. Apabila saat tes rubella menunjukkan bahwa tubuh Anda tidak kebal terhadap rubella, vaksinasi bisa diberikan usai melahirkan.
2. Varicella
Vaksin varicella ini digunakan untuk mencegah cacar air. Vaksin ini juga harus diberikan setidaknya satu bulan sebelum kehamilan.
3. Pneumococcal
Karena keamanan vaksin pneumococcal tidak diketahui, ibu hamil tidak dianjurkan untuk divaksinasi.Vaksin akan diberikan apabila wanita berisiko tinggi terkena pneumonia atau memiliki penyakit kronis.
4. HPV
Vaksin HPV ( human papillomavirus) tidak disarankan untuk ibu hamil.
5. BCG
Vaksin BCG atau Bacillus Calmette–Guérin merupakan vaksin yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi tuberkulosis. Vaksin ini dapat diberikan kepada bayi baru lahir. Namun, vaksin ini sangat tidak disarankan untuk diberikan kepada wanita hamil.
Untuk lebih memastikan keamanan kondisi kesehatan ibu hamil, sebaiknya berkonsultasi terlebih dulu kepada dokter sebelum divaksinasi. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari risiko yang berdampak kepada janin maupun kesehatan ibu sendiri. Untuk tahu informasi vaksinasi lainnya, baca terus artikel di aplikasi Klikdokter.
(OVI/JKT)