Sebuah panggilan masuk ke gawai Aria Harkita tepat tengah hari di pengujung Agustus lalu. Perempuan 29 tahun itu tengah berada di kamar sebuah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan, Banten, ketika ponsel pintarnya berdering.
Ia masih dalam pemulihan, setelah dua hari sebelumnya melahirkan secara sesar. Sang penelepon memperkenalkan diri sebagai petugas salah satu puskesmas di Tangerang.
Aria semula tidak curiga. Di tengah pembicaraan, sang penelepon sempat memutus sambungan tanpa menjelaskan maksudnya dengan gamblang. Pada sambungan kedua, orang yang sama di ujung telepon menyampaikan kabar mengejutkan itu.
"Mau informasikan, sih, sebenarnya, bahwa hasil swab ibu hasilnya positif," kata suara di ujung telepon, Rabu (26/8).
Aria dan suaminya, Briantiko Aji, terhenyak. Pada 10 Agustus, Aria mengikuti tes swab massal yang diselenggarakan puskesmas di lingkungan rumahnya.
Kegiatan itu memang menyasar ibu-ibu yang tengah hamil. Usia kandungan Aria saat itu sudah menginjak bulan ke delapan.
Bila sesuai rencana, seharusnya persalinan dilakukan pertengahan September. Namun, rencana itu buyar.
Ketika kontrol kandungan, tekanan darah Aria tinggi. Dokter tak mau mengambil risiko dan memutuskan persalinan harus dipercepat melalui metode sesar.
Menurut Tiko, Aria beberapa kali menjalani rapid test di rumah sakit, termasuk menjelang persalinan. "Istriku ini rapid test terus, hasilnya nonreaktif," katanya kepada klikdokter.com.
Itu sebabnya, kabar dari puskesmas membuat mereka berdua kaget. Karena sebelumnya tidak ada kabar apa pun, Aria sempat mengira hasil tesnya negatif.
Apalagi, dia tidak merasakan keluhan apa pun. Aria tidak menyangka hasilnya baru keluar lebih dari dua minggu setelah pengambilan spesimen.
Drama di hari itu semakin bertambah. Sebab, dokter sudah memberi lampu hijau kepada Aria untuk berobat jalan.
Maka, ketika siang itu telepon dari puskesmas masuk, Tiko dan Aria sedang repot-repotnya mempersiapkan kepulangan. Lima menit setelah telepon dari puskesmas berakhir, seorang petugas rumah sakit dengan alat pelindung diri (APD) lengkap masuk ke kamar.
Kunjungan yang mendadak itu membuat Aria--yang masih bingung harus berbuat apa--terkejut. Pihak puskesmas rupanya juga menginformasikan perihal hasil tes Aria ke pengelola rumah sakit.
Artikel Lainnya: Jangan Lakukan! Olahraga Ini Berbahaya untuk Ibu Hamil
Suasana mendadak heboh. Tiko menuturkan, semua petugas di lantai tempat istrinya dirawat tiba-tiba mengenakan APD.
"Pokoknya protokol COVID-nya langsung naik. Dari yang tadinya biasa, jadi siaga," ia menceritakan perubahan drastis di siang itu. "Sampai satpamnya pakai APD," Tiko melanjutkan.
Dokter juga langsung melakukan rapid test ke anak mereka yang baru berusia dua hari. Aria cuma bisa pasrah.
Tenaga kesehatan yang merawatnya mulai menjaga jarak. Aria cuma bisa jengkel dan merasa dirugikan dengan lambatnya hasil tes swab keluar.
"Kita juga bukan mau ngebohongin rumah sakit atau gimana. Kita tahunya tuh bener-bener jam dua belas siang hari itu," gerutu Aria.
Ia kemudian mendapat kabar bayinya juga mendapat izin pulang di hari itu. Padahal, menurut Aria, berat si kecil hanya dua kilogram karena lahir prematur.
Yang dia tahu, bayi dengan berat badan rendah seperti itu harus berada di inkubator lebih lama daripada bayi normal.
Sepekan setelah pulang dari rumah sakit, bayi Aria dan Tiko harus kembali di rawat di rumah sakit yang berbeda karena bilirubin tinggi. Di sana, sang bayi harus menghabiskan lima hari perawatan.
Sore di hari yang sama dengan kabar dari petugas puskesmas, Aria pulang ke rumah. Ia menumpang mobil berbeda, terpisah dengan bayinya.
"Sampe rumah langsung isolasi mandiri. Bener-banyak yang nyiapin makanan, mandi, alat mandi, dan semuanya itu sendiri-sendiri," kenang Aria.
Dua pekan selama isolasi mandiri itu menjadi periode berat baginya. Sejak awal kelahiran, ia belum sekalipun menyentuh sang bayi.
Setelah dinyatakan positif COVID, dia hanya bisa melihat bayinya melalui video call.
"Semingguan itu si Aria kerjaannya nangis aja, karena kan dia sedih banget karena jadi ibu tapi enggak bisa menjalankan kewajiban ngasih ASI," ujar Tiko.
Artikel lainnya: Bahaya Infeksi Virus Corona pada Ibu Hamil
Diduga Tertular di Faskes
Aria menduga, ia tertular COVID di fasilitas kesehatan. Kecurigaan itu mengerucut lantaran hasil tes PCR orang yang tinggal serumah dengannya dinyatakan negatif.
Sejak awal kehamilan, dia terpaksa bolak-balik ke puskesmas atau rumah sakit. Maklum saja, ia punya riwayat keguguran serta darah tinggi.
Kondisi demikian membuat Aria harus rutin memeriksakan kesehatan dan kandungan. Selebihnya, aktivitasnya di luar rumah sangat minim. Ia benar-benar ketat mematuhi protokol kesehatan.
"Ketat, kami enggak pernah keluar rumah kecuali beli kebutuhan pokok," Aria menjelaskan kesehariannya saat mengandung.
Ketika pandemi melanda Indonesia awal Maret lalu, dia sudah mempersiapkan diri. Aria mengumpulkan informasi prosedur pemeriksaan dan persalinan.
Ia ingin memastikan kesehatannya dan bayi tak terganggu. "Saya juga tanya biaya lahiran, karena biaya rumah sakit jadi lebih mahal," ia berujar.
Tapi sebaik-baiknya Aria menjaga dan mempersiapkan diri, ia tetap tak bisa mengelak takdir divonis positif COVID.
Menurut Eni Gustina, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (BKKBN), situasi pandemi menempatkan perempuan mengandung pada posisi rentan. Peluang terpapar COVID pun makin besar.
"Ibu hamil imunitasnya akan turun sementara harus dilakukannya pemeriksaan kehamilan ke faskes," katanya.
Di lapangan, masalahnya malah lebih kompleks. Ketika sejumlah daerah menerapkan pembatasan sosial, misalnya, muncul ketakutan para ibu hamil datang ke fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mengganggu rutinitas kontrol. Alhasil, mereka tidak mendapat pelayanan kesehatan ibu dan anak dengan memadai.
Artikel lainnya: Waspada Virus Corona, Ini yang Harus Dilakukan Ibu Hamil dan Menyusui
Dokter Spesialis Obgyn, dr. Dhika Prabu Armadhanu, SpOG(K)., MKes, punya pengalaman semacam itu. Sejak pandemi, Prabu mengatakan, jumlah kunjungan pasiennya merosot 20-30 persen. Banyak kasus ibu hamil baru memeriksakan kehamilan ketika kondisi sudah genting.
"Datang tiba-tiba sudah dalam keadaan darah tinggi, tiba-tiba kejang, atau ternyata bayinya kecil yang mungkin karena asupan nutrisinya kurang baik dan tidak ke-detect," ia menceritakan.
Risiko kehamilan seperti itu yang membuat tenaga medis ketar-ketir. Kemungkinan terjadinya persalinan prematur juga semakin besar. Ujungnya, menurut Prabu, kasus kematian ibu dan bayi bisa meningkat.
Kementerian kesehatan sebenarnya sudah mengeluarkan panduan pemeriksaan kandungan dan kehamilan yang aman, baik bagi tenaga kesehatan maupun pasien. Dalam protokol tersebut terdapat anjuran yang bersifat umum, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Ada pula pedoman khusus, seperti pendaftaran dilakukan secara daring dan pasien harus memiliki kontak tenaga kesehatan. Khusus yang terakhir bertujuan agar memudahkan konsultasi tanpa tatap muka, juga untuk mengantisipasi kondisi kegawatdaruratan yang butuh tindakan segera.
Menurut Prabu, panduan itu sudah cukup untuk meminimalkan risiko bila ditaati. Ibu hamil juga tidak perlu khawatir dengan kesehatan bayinya. Sebab, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan ibu terinfeksi COVID akan menularkan kepada bayi dalam kandungan.
"Pemeriksaan kehamilan tetap harus jalan, tidak ada perubahan. Harus kontrol sesuai jadwal, tetapi tetap dengan protokol kesehatan yang harus dijalankan," Prabu menegaskan.
Yang jelas, tenaga kesehatan harus berhati-hati. Mereka memperlakukan semua ibu hamil sebagai orang tanpa gejala.
Jadi, jangan khawatir bila dokter atau bidan melayani pasien dengan APD lengkap. Pasalnya, para petugas tidak bisa benar-benar memastikan apakah seorang pasien terinfeksi COVID atau tidak.
Di lapangan, hal itu menjadi tantangan tenaga kesehatan. Sebab, tidak semua fasilitas kesehatan bisa memenuhi kebutuhan APD.
Emi Nurjasmi, Ketua Ikatan Bidan Indonesia, mengatakan problem semacam itu biasanya dihadapi oleh bidan yang membuka praktik mandiri.
"APD itu kan tidak mudah mencarinya. Dan membutuhkan biaya khusus lagi, menambah biaya operasional. Jadi kesiapan itu tergantung masing-masing," paparnya.
Para bidan hanya berharap pasien yang datang jujur dengan kondisi kesehatannya. Termasuk, kata Emi, memberikan keterangan jelas apakah mereka berasal dari zona merah COVID. Hingga pekan kedua bulan Oktober, Emi mencatat 28 bidan meninggal dunia karena tertular COVID.
Artikel Lainnya: Cara Periksa Kehamilan yang Aman saat Pandemi COVID-19
Tren Kehamilan Meningkat
Di tengah lika-liku problem penanganan kehamilan di masa pandemi, angka kehamilan justru menunjukkan tren peningkatan. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan terjadi 500 ribu kehamilan hanya dalam tiga bulan awal pandemi.
Prof. Wimpie Pangkahila, Spesialis Andrologi & Seksologi, menilai hal itu tidak lepas dari perubahan perilaku masyarakat saat pandemi. Orang-orang, kata dia, jadi punya lebih banyak waktu di rumah.
"Bawaannya diem aja gitu kan, ngobrol sama pasangan, ya, ujung-ujungnya hubungan seks," katanya menganalisis.
Kecenderungan itu tampak dari pengalaman sejumlah pasien Wimpie. Mereka, lanjut dia, mengakui terjadi peningkatan frekuensi hubungan seks.
Fenomena itu kemudian berkelindan dengan keterbatasan alat kontrasepsi. Menurut Wimpie, tujuh bulan masa pandemi merupakan rentang waktu yang cukup panjang.
Orang yang menggunakan pil kontrasepsi akan kehabisan persediaan. Sementara itu, mereka khawatir bila harus keluar rumah untuk membelinya.
Alhasil, kehamilan tidak terencana pun terjadi. Terlebih, kecenderungan selama ini, pihak perempuanlah yang menggunakan kontrasepsi.
Mereka, kata Wimpie, biasanya menggunakan jenis pil atau suntik. "Yang menggunakan kondom sedikit sekali," ujarnya.
Artikel Lainnya: Buah Terbaik untuk Ibu Hamil, Apa Saja?
Pendapat Wimpie diamini Eni Gustina, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN. Ia mengungkapkan, lembaganya mengalami kendala distribusi alat kontrasepsi, khususnya di periode awal pandemi.
BKKBN selama ini mengandalkan peran puskesmas sebagai jalur penyaluran kontrasepsi. Di sisi lain, fasilitas kesehatan sedang fokus dalam penanggulangan dan penanganan COVID.
Akibatnya, layanan lain termasuk KB terbengkalai dan memicu kenaikan kasus kehamilan. BKKBN mencatat penurunan pelayanan KB terjadi secara signifikan pada April dan Mei 2020.
Tak cuma akses dan distribusi alat kontrasepsi. Edukasi perihal kontrasepsi dan kesehatan reproduksi pun terhambat.
Pembatasan sosial di banyak wilayah menyebabkan aktivitas penyuluhan tidak bisa dilakukan. Sederet kendala itulah yang pada akhirnya bermuara pada meningkatnya kasus kehamilan di masa pandemi.
Di Indonesia, rata-rata jumlah kehamilan dalam situasi normal mencapai 5,3 juta per tahun. "Dengan pandemi covid ini kita perkirakan ada 10 persen tambahan karena mereka kesulitan akses kontrasepsi," kata Eni.
BKKBN belum memiliki data kumulatif tingkat kehamilan secara nasional. Tapi, kecenderungan peningkatan mulai tampak di semua daerah secara merata.
Kecenderungan itu selaras dengan tren global yang diteliti Guttmacher Institute. Lembaga riset kesehatan reproduksi yang berbasis di Amerika Serikat itu, melakukan penelitian pada 132 negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Mereka memprediksi, akan ada 15,401,000 kehamilan yang tidak direncanakan di seluruh dunia. Penelitian yang sama juga menyinggung berbagai risiko kehamilan tersebut pada kesehatan reproduksi.
Dengan mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi, maka ada baiknya mengikuti anjuran BKKBN berikut: "Kami tidak melarang, tetapi lebih mengimbau di masa pandemi ini lebih baik menunda kehamilan dulu," kata Eni Gustina, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (BKKBN).
[JKT/ARM]