Selama hamil, Anda dan pasangan tentu kerap penasaran akan jenis kelamin bayi. Tidak sedikit pula mitos yang beredar tentang cara mengetahui jenis kelamin janin yang ada di dalam kandung.
Salah satu mitos yang memang banyak menjadi buah bibir yaitu konon bentuk perut ibu hamil yang maju atau buncit ke atas menandakan jenis bayi di dalam kandungan adalah laki-laki. Sedangkan perut ibu hamil yang melebar atau rendah menandakan bayi yang di dalam kandungan adalah perempuan.
Hal tersebut sepenuhnya mitos. Faktanya, bentuk perut selama kehamilan bergantung pada tonus otot perut dan posisi janin di dalam kandungan. Faktor ini, bersama dengan bentuk tubuh dan kenaikan berat badan selama kehamilan, menentukan bentuk perut Anda.
Dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini, jenis kelamin janin dapat ditentukan sejak di dalam kandungan dengan pemeriksaan ultrasonografi. Pemeriksaan ini dapat dilakukan untuk menentukan jenis kelamin sejak usia kehamilan 18–20 minggu. Keakuratan pemeriksaan ini mencapai 80–90 persen, bergantung pada posisi janin.
Amniosentesis dan sampling vilus korialis juga dapat menentukan jenis kelamin bayi dengan akurasi tinggi. Namun pemeriksaan ini bersifat invasif, sehingga hanya dilakukan untuk mendeteksi kelainan genetik atau kromosom pada janin.
Tes DNA janin yang diambil dari darah ibu juga dapat menentukan jenis kelamin janin, namun pemeriksaan ini membutuhkan biaya yang besar. Pemeriksaan ini hanya dapat dilakukan di laboratorium yang sangat terbatas dan tidak komersil.
Jadi bila ingin tahu jenis kelamin bayi yang ada di dalam kandungan, Anda sebaiknya mengunjungi dokter kandungan untuk melakukan pemeriksaan ultrasonografi. Dengan demikian, Anda akan tahu apakah akan melahirkan anak laki-laki atau perempuan kelak.
[BA/ RH]