Kabar bahagia sekaligus tidak mengenakan baru saja datang dari aktris Alice Norin Lawi. Pasalnya, Alice yang baru melahirkan anak kedua pada 9 September lalu mengalami perdarahan berat.
Awalnya Alice didiagnosis mengalami plasenta previa sejak usia kehamilan tiga bulan.
Tak hanya itu, ia juga dikabarkan memiliki plasenta akreta. Kondisi ini cukup berisiko, karena bisa mengakibatkan rahimnya harus diangkat oleh dokter, terlebih jika terjadi perdarahan hebat saat melahirkan nanti.
Lantas, jika ada perdarahan saat melahirkan, haruskah rahim ibu diangkat?
Perdarahan Saat Melahirkan, Perlukah Mengangkat Rahim?
Dokter Devia Irine Putri menjelaskan, plasenta akreta merupakan kondisi plasenta atau ari-ari tumbuh hingga ke dalam lapisan dinding rahim. Jadi, tidak hanya sekadar menempel, tapi ari-ari bayi juga tumbuh pada lapisan rahim.
“Kondisi ini membuat plasenta sulit dilepaskan dan bisa membuat perdarahan hebat yang berujung syok dan kematian jika tidak ditangani dengan baik,” kata dr. Devia.
Keputusan untuk menjalani prosedur pengangkatan rahim bukanlah suatu hal yang mudah untuk seorang wanita.
Dalam dunia medis, prosedur pengangkatan rahim disebut dengan histerektomi. Umumnya, histerektomi dilakukan untuk mengatasi berbagai macam gangguan pada rahim wanita.
Selain itu prosedur ini membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama karena butuh tindakan operasi besar.
Artikel Lainnya: Perdarahan Saat Hamil Tua, Lakukan Ini
Lantas, apakah ibu harus menjalani histerektomi apabila terjadi perdarahan saat melahirkan? Menurut dr. Devia, tidak semua perdarahan harus menjalani prosedur tersebut.
“Tidak semua perdarahan saat bersalin harus angkat rahim, tergantung penyebabnya. Misalnya, kalau ada robekan di jalan lahir, ya, bisa dijahit. Kalau ada sisa plasenta yang tertinggal di dalam rahim, bisa dieksplorasi secara manual tanpa mengangkat rahim,” jelasnya.
Menanggapi kasus yang dialami Alice Norin, dr. Devia mengatakan pengangkatan rahim perlu dipertimbangkan, mengingat plasenta tumbuh hingga ke dalam lapisan dinding rahim.
Tujuan pengangkatan berguna untuk mengurangi risiko perdarahan hebat pasca melahirkan. Perdarahan hebat ini bisa fatal akibatnya untuk ibu.
“Namun, jika dokter melakukan pertimbangan untuk mengusahakan melepas plasenta tanpa mengangkat rahim, mungkin juga bisa diupayakan. Tetapi risiko perdarahan tetap ada, sehingga harus sedia darah untuk transfusi.” ujar dr. Devia.
Artikel Lainnya: Menstruasi Saat Hamil, Normalkah?
Penyebab Umum Terjadinya Perdarahan Saat Melahirkan
Adapun beberapa penyebab perdarahan saat melahirkan yang perlu diwaspadai oleh ibu. Dijelaskan oleh dr. Devia, berikut uraiannya:
Mengalami Pembekuan Darah
Pembekuan darah atau yang disebut dengan gangguan koagulasi bisa menjadi alasan utama ibu mengalami perdarahan setelah melahirkan.
Kondisi ini berhubungan dengan penyakit bawaan di mana ibu mengalami gangguan pembekuan darah. Kondisi ini bisa semakin diperparah ketika ibu memiliki hipertensi maupun preeklampsia.
Atonia Uteri
Atonia uteri juga dapat menyebabkan perdarahan saat melahirkan. Kondisi ini terjadi ketika tonus otot rahim menghilang.
Akibatnya, ibu tak dapat berkontraksi dengan maksimal. Ketika tidak bisa kontraksi maksimal, plasenta pun sulit untuk keluar.
“Secara garis besar penyebab perdarahan saat hamil adalah 4T, yang mana artinya tonus (berhubungan dengan kontraksi), tissue (adanya jaringan yang tertinggal di dalam rahim), trauma (adanya luka yang luas di jalan lahir), dan thrombosis (gangguan pembekuan darah),” tambah dr. Devia”
Sampai saat ini, belum diketahui pasti apa penyebab plasenta akreta pada ibu hamil. Namun, faktor usia dan kelainan pada posisi plasenta diyakini jadi penyebab seorang ibu bisa mengalami plasenta akreta.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak selama masa kehamilan maupun pasca melahirkan, penting bagi ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan rutin.
Untuk informasi lebih lanjut tentang perdarahan saat melahirkan serta prosedur pengangkatan rahim, simak terus artikel kesehatan di aplikasi Klikdokter. Jika mau konsultasi dengan dokter gunakan fitur Tanya Dokter.
(OVI/AYU)