Banyak yang mengira bahwa pasca persalinan tidak perlu lagi melakukan berbagai pemeriksaan kesehatan. Kalaupun ada, lebih sering dilakukan untuk bayi dibandingkan untuk ibu.
Pandangan tersebut sayangnya tidak tepat. Pemeriksaan pasca melahirkan tidak kalah penting dengan pemeriksaan selama kehamilan.
Banyak komplikasi yang bisa terjadi setelah persalinan, baik pada ibu maupun bayi. Karena itu, pemeriksaan setelah melahirkan penting untuk mendeteksi adanya komplikasi tersebut dan menanganinya dengan segera.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan setiap ibu melakukan pemeriksaan setidaknya 4 kali setelah melahirkan, yaitu dalam 24 jam pertama setelah melahirkan, hari ke-3 setelah perawatan, 1 minggu dan 6 minggu pasca melahirkan.
Berikut adalah jenis-jenis pemeriksaan pasca melahirkan yang harus dilakukan:
1. Pemeriksaan Tanda-Tanda Vital
Pemeriksaan tanda-tanda vital wajib dilakukan setelah proses persalinan selesai, terutama dalam 24 jam pertama.
Pemeriksaan ini meliputi pemantauan tekanan darah, denyut jantung, suhu tubuh, laju napas, dan jumlah darah yang keluar dari vagina.
Tujuan pemantauan ini yakni untuk melihat apakah ada komplikasi yang muncul setelah proses persalinan, mengingat infeksi maupun perdarahan pasca melahirkan sering terjadi dalam rentang waktu ini.
Artikel Lainnya: Daftar Pantangan Makan Usai Melahirkan
2. Pemeriksaan Rahim
Setelah proses melahirkan, ukuran rahim akan mengecil dan teraba kira-kira setinggi pusar. Proses mengecilnya rahim atau yang disebut dengan involusi rahim akan terus berlangsung selama kurang lebih 40 hari.
Karena itu, pemeriksaan rahim merupakan salah satu pemeriksaan yang harus dilakukan setelah melahirkan.
Pemeriksaan rahim dilakukan terutama setelah melahirkan hari ke-7, dan setelah selesai masa nifas melalui pemeriksaan fisik dan ultrasonografi (USG).
3. Pemeriksaan Luka Bekas Jahitan
Luka bekas jahitan perlu diperiksa, baik pada ibu yang melahirkan secara normal maupun secara caesar. Pemeriksaan luka ini dilakukan saat masa perawatan dan 3-7 hari setelah selesai perawatan.
Pada saat perawatan berlangsung, dokter akan menilai apakan ada rembesan darah pada perban maupun pembengkakan di sekitar luka.
Setelah selesai menjalani perawatan, jika ibu melahirkan secara normal, maka dokter akan memeriksa kondisi area vagina dan jahitan (bila ada robekan saat persalinan).
Dokter akan menilai masih ada atau tidaknya iritasi, nanah atau bengkak, dan apakah bagian yang telah dijahit sudah tampak menyatu.
Sementara itu, jika ibu menjalani operasi caesar, dokter akan menilai luka operasi. Apakah sudah mengering? Adakah cairan yang keluar? Bila ada, apa warna cairan dan apakah cairan tersebut berbau?
Jika kondisi luka operasi baik, biasanya dokter akan melepas perban dan ibu sudah bisa mandi seperti biasa.
Artikel Lainnya: Tips Siap Kembali Bekerja Setelah Melahirkan
4. Pemeriksaan Saluran Kemih
Salah satu pemeriksaan yang perlu dilakukan pasca melahirkan adalah pemeriksaan saluran kemih. Pasalnya, kesulitan buang air kecil dan buang air besar bisa saja terjadi usai melahirkan.
Bagi ibu pasca melahirkan normal, setidaknya dalam 6-8 jam pertama sudah bisa buang air kecil dengan sendirinya.
Sementara pada ibu pasca operasi caesar, dalam 24 jam pertama umumnya menggunakan bantuan kateter dalam proses berkemih dan akan dilepas setelah 24 jam.
Dokter akan menanyakan apakah ibu mengalami gangguan buang air kecil, seperti tidak bisa menahan keluarnya air seni, atau gangguan buang air besar seperti konstipasi.
Hal ini terjadi karena berbagai faktor, bisa karena obat anestesi yang digunakan, adanya faktor psikologi seperti rasa takut akibat bekas luka yang ada, robekan pada daerah anus, maupun kerusakan pada saraf kandung kemih.
5. Pemeriksaan Payudara
Masalah yang umumnya terjadi pada ibu pasca melahirkan terletak pada payudara. Pada saat menjalani perawatan pasca melahirkan, beberapa rumah sakit menyediakan konselor laktasi yang dapat membantu proses menyusui.
Umumnya konselor laktasi ini akan memeriksa bentuk payudara, menilai puting (flat nipple atau tidak), dan mengajari cara menyusui yang baik dan benar terutama bagi ibu baru.
Seminggu setelah perawatan, payudara akan kembali diperiksa untuk menilai adakah pembengkakan atau infeksi. Karena pada umumnya, satu minggu di awal proses menyusui masih terasa sulit.
6. Pemeriksaan Laboratorium
Pemeriksaan laboratorium, seperti pemeriksaan darah sederhana, dilakukan untuk melihat kadar hemoglobin pada ibu.
Pemeriksaan ini dilakukan terutama pada ibu yang menerima transfusi darah pada saat persalinan dan 6 minggu setelah melahirkan, untuk melihat ada tidaknya kondisi anemia.
Selain itu, jika ditemukan demam, maka pemeriksaan laboratorium dapat dijadikan pemeriksaan penunjang untuk mencari sumber infeksi, misalnya pemeriksaan urin.
Artikel Lainnya: Perawatan Setelah Melahirkan yang Harus Ibu Lakukan
7. Pemeriksaan Psikis Ibu
Mungkin tampak sepele, namun pemeriksaan kesehatan mental pun tak kalah penting.
Kejadian baby blues atau bahkan depresi pasca persalinan sering kali terjadi dalam dua minggu pertama setelah melahirkan.
Oleh karena itu, kontrol atau pemeriksaan mood dan emosi ibu setelah melahirkan itu penting.
8. Pemilihan Kontrasepsi
Setelah masa nifas selesai, ibu bisa melakukan diskusi dengan dokter seputar pemilihan kontrasepsi yang sesuai.
Meskipun menyusui secara eksklusif dapat dijadikan sebagai kontrasepsi alami, tetapi pada beberapa orang, siklus haid bisa kembali normal setelah masa nifas selesai.
Jadi, jangan malu dan ragu untuk bertanya seputar kontrasepsi agar terhindar dari kehamilan yang tidak direncanakan.
Nah, setelah membaca penjelasan di atas, diharapkan tidak ada kebingungan mengenai apa yang harus dilakukan setelah melahirkan.
Ibu harus paham bahwa pemeriksaan pasca melahirkan sama pentingnya dengan pemeriksaan selama kehamilan. Jadi, jangan lewatkan hal ini, ya.
Untuk #JagaSehatmu, gunakan layanan Tanya Dokter jika ingin konsultasi dengan dokter mengenai masalah kesehatan apa pun. Gratis, lho! Baca juga artikel-artikel kesehatan lainnya yang menarik di aplikasi KlikDokter.
[RS]