Bagi sebagian besar pasangan yang telah menikah, memiliki anak merupakan sesuatu yang sangat didambakan. Namun, setelah kondisi kehamilan yang diharapkan tersebut tercapai, mereka wajib melakukan serangkaian pemeriksaan untuk senantiasa memastikan kondisi kandungan selalu dalam keadaan yang baik. Dari serangkaian pemeriksaan tersebut, salah satu yang sedang menjadi tren dan dinantikan para orang tua adalah USG 4D. Sebab, pemeriksaan ini memungkinkan calon orang tua untuk melihat fisik janin yang berada di dalam kandungannya. Namun, seberapa penting pemeriksaan ini?
Beberapa jenis pemeriksaan USG
Ada beberapa pilihan USG yang dapat dilakukan, yaitu 2D, 3D, hingga 4D. Seperti namanya, perbedaan yang didapatkan adalah visualisasi dimensi anatomi janin.
Tapi tentunya, kepentingan dilakukannya setiap jenis pemeriksaan ini pun berbeda-beda. Dokter biasanya akan menentukan pemeriksaan mana yang akan digunakan, sesuai dengan tujuan dan kondisi apa yang ingin dilihat dan dinilai.
USG 2D menghasilkan gambaran datar 2 dimensi berwarna hitam putih. Sementara, USG 3D memungkinan Anda untuk memperoleh visualisasi secara 3 dimensi, sehingga raut wajah janin dapat terpampang lebih detail.
Sedangkan USG 4D, pemeriksaan ini mampu menampilkan video secara 3 dimensi dan bergerak secara real-time. Sehingga, pemeriksaan ini dapat menunjukkan aktivitas yang sedang dilakukan oleh janin, seperti menoleh, menguap, hingga saat menggerakkan berbagai anggota tubuhnya yang lain.
Detail dari hasil pemeriksaan USG 4D ini, tak jarang menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh setiap pasangan untuk melihat aktivitas janin yang menggemaskan.
Tren USG 4D dan fakta di belakangnya
Seperti telah disampaikan sebelumnya, sesungguhnya pemeriksaan USG 4D bukanlah suatu pemeriksaan kehamilan yang sifatnya standar atau rutin. Dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan USG 4D jika ada kondisi khusus yang tidak dapat dinilai dengan 2 pemeriksaan lainnya.
Contoh kondisi khusus tersebut adalah saat adanya kecurigaan cacat fisik pada janin, yang meski dapat dilihat dengan 2 pemeriksaan lainnya, namun hasil pencitraannya masih membutuhkan konfirmasi, seperti bibir sumbing.
Pemeriksaan USG 4D juga dapat dilakukan dengan permintaan khusus dari pasien. Biasanya, hal ini dilakukan oleh orang tua yang tidak sabar untuk melihat raut wajah janinnya. Meski hanya secara sekilas, tapi momen ini tentu merupakan kebahagiaan tersendiri bagi calon orang tua.
Namun tentunya, keinginan tersebut tidak selalu sama dengan kebutuhan. Pemeriksaan USG 4D memang boleh saja dilakukan, tapi tidak semua kehamilan memerlukannya. Pemeriksaan ini sendiri terbilang aman untuk dilakukan, namun tetap harus dilakukan oleh dokter spesialis yang kompeten dan dilakukan di layanan kesehatan yang juga memadai.
Akan tetapi, perlu dicatat juga jika American Congress of Obstetricians and Gynecologists telah memperingatkan bahwa tetap ada risiko di balik terlalu banyak melakukan prosedur USG yang dapat berdampak kurang baik pada janin di dalam kandungan.
Pilihan terbaik adalah mengikuti jadwal dan prosedur standar yang disusun oleh dokter spesialis kandungan yang merawat kehamilan Anda atau pasangan. Jika ada hal yang ingin ditanyakan, jangan segan untuk mempersiapkannya sebelum datang kontrol, sehingga diskusi dapat berjalan lebih baik dan menjadi sesi yang informatif bagi calon orang tua.
Kepentingan untuk melakukan pemeriksaan USG 4D tidak diwajibkan pada setiap kehamilan. Namun, jika Anda memang sangat ingin “mengintip” wajah sang buah hati saat masih dalam kandungan, maka tak ada salahnya untuk bertanya tentang kemungkinan melakukan pemeriksaan USG 4D dan usia kehamilan terbaik untuk melakukannya.
[MS/ RVS]