Tak seperti persalinan prematur yang sudah banyak dikenal orang, persalinan postmatur belum banyak diketahui. Padahal, baik persalinan prematur maupun postmatur sama-sama dapat membahayakan janin dan membutuhkan penanganan segera.
Mengenal Persalinan Postmatur
Persalinan dianggap tepat waktu jika terjadi dalam kisaran minggu ke-37 hingga minggu ke-42. Jika ibu belum melahirkan di usia kandungan di atas 42 minggu (setara dengan 294 hari), maka kehamilannya disebut sebagai kehamilan postmatur.
Studi menyebutkan bahwa di antara semua kejadian hamil, sekitar 10 persen kehamilan mengalami persalinan postmatur.
Hingga saat ini, penyebab kehamilan dan persalinan postmatur belum diketahui dengan jelas. Namun demikian, ada beberapa hal yang menyebabkan ibu hamil lebih rentan mengalaminya, terutama bila ibu mengalami kehamilan postmatur pada kehamilan sebelumnya, adanya riwayat persalinan postmatur dalam keluarga, dan faktor genetik.
Selain itu, persalinan postmatur juga bisa disebabkan oleh perkiraan usia kehamilan yang tidak akurat, misalnya jika ibu tak mengingat dengan jelas kapan haid terakhirnya.
Bahaya Kehamilan dan Persalinan Postmatur
Kehamilan postmatur perlu diberi perhatian khusus karena bisa membahayakan janin dan ibu hamil. Berikut ini beberapa risiko yang bisa terjadi pada janin:
-
Kematian janin dalam kandungan
Pada kehamilan yang melewati batas waktu, aliran oksigen dan nutrisi ke janin melalui plasenta tak sebaik sebelumnya. Semakin lewat waktu, aliran darah ke janin semakin tak lancar. Jika dibiarkan, kematian janin di dalam kandungan bisa terjadi.
-
Cedera dalam proses persalinan
Semakin lama janin berada dalam kandungan, semakin besar ukuran tubuh dan berat badan janin. Jika berat badan janin mencapai lebih dari 4.500 gram (secara medis disebut makrosomia), proses persalinan akan menjadi sangat sulit karena ukuran tubuh bayi tak sebanding dengan jalan lahirnya.
Hal ini menyebabkan bayi rentan mengalami cedera saat proses persalinan berlangsung. Cedera yang paling sering terjadi adalah patah tulang dan cedera pada saraf di daerah bahu.
-
Sesak napas
Feses pertama yang dikeluarkan bayi baru lahir disebut mekonium. Normalnya, mekonium dikeluarkan bayi dalam 24 jam pertama setelah persalinan. Namun pada kondisi kehamilan postmatur, mekonium tersebut bisa dikeluarkan saat bayi masih di dalam rahim.
Akibatnya, mekonium bisa masuk ke dalam paru-paru bayi dan menyebabkan sesak napas. Kondisi ini secara medis disebut sebagai sindrom aspirasi mekonium.
Selain berbahaya bagi janin, kehamilan postmatur juga dapat membahayakan ibu. Ukuran janin yang besar pada kehamilan postmatur menyebabkan persalinan menjadi lebih sulit, robekan pada daerah vagina menjadi lebih luas, dan kemungkinan perlunya operasi caesar juga lebih tinggi.
Penanganan Kehamilan Postmatur
Kehamilan postmatur ditangani oleh dokter spesialis kandungan. Prinsipnya, penanganannya adalah dengan melakukan tindakan untuk mengeluarkan bayi dari dalam kandungan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menginduksi persalinan atau melalui operasi caesar.
Jika dokter memperkirakan bahwa ukuran janin mampu melewati panggul ibu dan kondisi kehamilan terbilang stabil, maka umumnya dokter akan melakukan induksi persalinan dengan memberikan obat melalui vagina atau infus. Obat tersebut akan merangsang kontraksi rahim hingga persalinan melalui vagina terjadi.
Namun jika ukuran janin terlalu besar atau terjadi kondisi gawat janin, biasanya operasi caesar merupakan cara yang lebih dipilih untuk melahirkan bayi.
Karena penyebabnya tak diketahui dengan jelas, tidak ada hal tertentu yang dapat dilakukan untuk mencegah persalinan postmatur. Namun demikian, asalkan ibu hamil menjalani pemeriksaan kehamilan dengan rutin sesuai anjuran dokter, bahaya persalinan postmatur dapat dicegah.
[NP/ RVS]