Indonesia darurat difteri. Sepanjang tahun 2017, terdapat 20 provinsi yang mengalami peningkatan kasus difteri. Hal ini menyebabkan Kementerian Kesehatan menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) difteri di banyak wilayah di Indonesia.
Kondisi ini memprihatinkan, mengingat di belahan dunia lain, kasus difteri sudah sangat jarang ditemukan. Kabar baiknya, meski berbahaya, sebenarnya pencegahan penyakit difteri sangat mudah, yaitu dengan melakukan imunisasi.
Imunisasi difteri merupakan salah satu imunisasi wajib pada anak-anak sejak masih bayi. Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), imunisasi difteri pada anak diberikan setidaknya 6 kali.
Imunisasi jenis DPT (difteri, pertusis, tetanus) wajib diberikan sebanyak 5 kali, yaitu pada saat anak berusia 2, 3, 4, 18 bulan, dan 5 tahun. Imunisasi yang keenam berupa imunisasi Td (tetanus, difteri) diberikan saat anak berusia 10–12 tahun.
Tak hanya anak-anak, orang dewasa berusia 18 tahun ke atas juga membutuhkan imunisasi difteri. Jumlah imunisasi difteri yang perlu diberikan tergantung pada riwayat imunisasinya di masa kanak-kanak.
Bila riwayat imunisasi saat anak-anak tidak jelas atau tidak lengkap, orang dewasa tersebut harus mendapat imunisasi Td atau Tdap (tetanus, difteri, acellular pertusis) sebanyak 3 kali. Imunisasi kedua diberikan 1 bulan setelah imunisasi pertama. Imunisasi ketiga diberikan 6–12 bulan setelah imunisasi kedua. Setelah itu, untuk menjaga kekebalan tubuh terhadap penyakit ini, vaksin difteri harus diulang setiap 10 tahun.
Pada orang dewasa dengan riwayat imunisasi difteri yang lengkap saat anak-anak, imunisasi Td atau Tdap perlu diberikan setiap 10 tahun sekali, mulai usia 18 tahun.
Vaksin difteri yang diberikan sesuai jadwal mampu mencegah seseorang tertular difteri, dengan tingkat proteksi di atas 95%. Efek sampingnya pun tidak berat, yang paling sering terjadi adalah demam ringan 1–2 hari dan nyeri di lokasi suntikan selama 1–3 hari.
Di Indonesia, imunisasi difteri pada anak disediakan secara gratis oleh pemerintah. Imunisasi ini, baik untuk anak maupun dewasa, juga mudah didapatkan di berbagai fasilitas kesehatan. Jadi, tunggu apa lagi? Lindungi diri Anda dan seluruh keluarga dari difteri dengan melakukan imunisasi sesuai aturan yang berlaku.
[RS/ RVS]