Berita Kesehatan

Mengenal Magic Mushroom, Narkoba dengan Efek yang Mematikan

Christovel Ramot, 05 Agu 2024

Ditinjau oleh dr. Gia Pratama

Ingin tahu lebih banyak tentang magic mushroom? Temukan informasi lengkap mengenai jamur halusinogen ini, termasuk sejarahnya, efek samping, dan potensi manfaat medisnya.

Mengenal Magic Mushroom, Narkoba dengan Efek yang Mematikan

Magic mushroom, juga dikenal sebagai jamur psilocybin, adalah jenis jamur yang mengandung senyawa psikoaktif yang dapat menyebabkan halusinasi.

Meskipun penggunaannya telah ada selama berabad-abad dalam berbagai budaya untuk tujuan spiritual dan medis, magic mushroom juga dikenal sebagai narkoba yang dapat memiliki efek samping yang berbahaya dan mematikan.

Artikel ini akan membahas apa itu magic mushroom, sejarahnya di Indonesia, manfaat yang diklaim, efek samping, dan durasi efeknya.

Artikel lainnya: Waspada, Magic Mushroom Beredar sebagai Kripik Jamur Bernarkoba!

Apa yang Dimaksud Magic Mushroom?

Magic mushroom adalah sebutan umum untuk berbagai jenis jamur yang mengandung psilocybin dan psilocin, dua senyawa kimia yang memiliki efek halusinogen.

Psilocybin diubah menjadi psilocin dalam tubuh manusia dan memengaruhi Neurotransmitter di otak terutama serotonin, yang dapat mengubah persepsi, suasana hati, dan kognisi seseorang.

Jamur ini tumbuh secara alami di berbagai wilayah di seluruh dunia, termasuk Amerika Utara, Amerika Selatan, Eropa, dan Asia.

Beberapa spesies yang terkenal adalah Psilocybe cubensis, Psilocybe semilanceata, dan Psilocybe mexicana. Penggunaannya sering kali dikaitkan dengan ritual spiritual dan pengobatan tradisional.

Sejarah Magic Mushroom di Indonesia

Di Indonesia, magic mushroom dikenal dengan beberapa nama lokal seperti "jamur tahi sapi" karena sering ditemukan tumbuh di kotoran hewan ternak. Meskipun bukan tanaman asli Indonesia, jamur ini mulai dikenal pada akhir abad ke-20 seiring dengan meningkatnya akses informasi global.

Pada tahun 2000-an, magic mushroom menjadi populer di kalangan wisatawan yang berkunjung ke Bali, yang kemudian memengaruhi penduduk lokal untuk mengkonsumsi dan memperdagangkannya.

Pemerintah Indonesia kemudian melarang penggunaan dan peredaran magic mushroom dengan menetapkannya sebagai narkotika golongan I, yang berarti tidak ada penggunaan medis yang diakui dan memiliki potensi tinggi untuk disalahgunakan.

Artikel lainnya: Fakta di Balik Magic Mushroom

Manfaat Magic Mushroom

Meski ilegal dan memiliki potensi bahaya yang tinggi, beberapa penelitian ilmiah menunjukkan bahwa magic mushroom mungkin memiliki manfaat terapeutik dalam konteks yang sangat terkontrol. Beberapa manfaat yang diklaim meliputi:

1. Pengobatan gangguan mental

Beberapa studi menunjukkan bahwa psilocybin dapat membantu dalam pengobatan depresi, kecemasan, PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder), dan gangguan kecemasan terkait dengan penyakit terminal.

2. Studi kognitif dan kreativitas

Penggunaan psilocybin dalam dosis rendah atau dalam pengaturan yang terkontrol telah dikaitkan dengan peningkatan kreativitas, pemikiran lateral, dan keterbukaan terhadap pengalaman baru.

3. Terapi ketergantungan

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa psilocybin dapat membantu mengurangi keinginan untuk menggunakan zat adiktif seperti alkohol dan nikotin.

Namun, perlu dicatat bahwa manfaat ini hanya dapat dicapai di bawah pengawasan medis yang ketat dan dalam lingkungan yang terkontrol, mengingat potensi risiko yang signifikan.

Efek Samping Mengonsumsi Magic Mushroom

Efek samping dari mengonsumsi magic mushroom dapat bervariasi tergantung pada dosis, jenis jamur, kondisi mental pengguna, dan lingkungan konsumsi. Efek samping yang umum meliputi:

1. Halusinasi dan perubahan persepsi

Pengguna dapat mengalami halusinasi visual dan auditory, distorsi waktu, dan perubahan persepsi realitas.

2. Efek psikologis

Kecemasan, paranoia, dan panik dapat terjadi, terutama jika pengguna berada dalam lingkungan yang tidak mendukung atau merasa tidak nyaman.

3. Efek fisik

Mual, muntah, pusing, dan diare adalah beberapa efek samping fisik yang umum.

4. Risiko psikosis

Penggunaan psilocybin dapat memicu episode psikosis (kondisi kerusakan mental serius) pada individu yang rentan terhadap kondisi tersebut.

5. Kecelakaan dan cedera

Karena perubahan persepsi dan penurunan koordinasi motorik, pengguna berisiko tinggi mengalami kecelakaan atau cedera fisik.

Berapa Lama Efek Magic Mushroom Bisa Hilang

Efek magic mushroom biasanya mulai dirasakan dalam waktu 20-40 menit setelah konsumsi dan dapat bertahan antara 4-6 jam. Namun, durasi ini dapat bervariasi tergantung pada dosis, metabolisme individu, dan jenis jamur yang dikonsumsi.

Efek residual, seperti perubahan suasana hati atau pemikiran yang mendalam, dapat bertahan selama beberapa hari setelah penggunaan.

Dalam beberapa kasus, pengguna dapat mengalami flashback atau pengulangan pengalaman halusinogenik beberapa minggu atau bulan setelah penggunaan awal.

Magic mushroom, dengan kandungan psilocybin dan psilocin, adalah jamur halusinogen yang telah digunakan selama berabad-abad untuk tujuan spiritual dan medis.

Meskipun ada beberapa penelitian yang menunjukkan manfaat terapeutik potensial, penggunaan magic mushroom tanpa pengawasan medis yang ketat dapat memiliki efek samping yang serius dan mematikan.

Di Indonesia, penggunaan dan peredaran magic mushroom adalah ilegal dan dilarang sebagai narkotika golongan I. Edukasi mengenai risiko dan bahaya penggunaan magic mushroom sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi kesehatan masyarakat.

Jika ingin tahu lebih banyak tentang kesehatan pribadi, keluarga, parenting, kehamilan, dan hewan peliharaan, segera unduh aplikasi KlikDokter atau pilih topik kesehatan sesuai kebutuhanmu. Jangan lupa #JagaSehatmu selalu ya.

  • Carhart-Harris, R. L., et al. (2016). "Psilocybin with psychological support for treatment-resistant depression: an open-label feasibility study." The Lancet Psychiatry, 3(7), 619-627.

  • Griffiths, R. R., et al. (2016). "Psilocybin produces substantial and sustained decreases in depression and anxiety in patients with life-threatening cancer: A randomized double-blind trial." Journal of Psychopharmacology, 30(12), 1181-1197.

  • Johnson, M. W., et al. (2014). "The abuse potential of medical psilocybin according to the 8 factors of the Controlled Substances Act." Neuropharmacology, 87, 1-14.

  • Ross, S., et al. (2016). "Rapid and sustained symptom reduction following psilocybin treatment for anxiety and depression in patients with life-threatening cancer: a randomized controlled trial." Journal of Psychopharmacology, 30(12), 1165-1180. 

  • Nichols, D. E. (2004). "Hallucinogens." Pharmacology & Therapeutics, 101(2), 131-181.