Besok, seluruh warga Jakarta akan merayakan Hari Ulang Tahun Jakarta ke-492. Beragam perayaan pun disiapkan untuk menyambutnya. Selain pawai budaya dan aneka lomba, tak jarang dibunyikan petasan dan kembang api untuk memeriahkan acara. Bunyi petasan yang memekakkan telinga dianggap bisa meningkatkan euforia. Namun sayang, risikonya bagi keselamatan jiwa juga tinggi.
Sejak beberapa tahun silam, pemerintah sebenarnya sudah menggalakkan aturan tentang larangan bermain petasan. Alasannya, banyaknya korban yang berjatuhan akibat bunga api tersebut, terutama anak-anak.
Perlu diketahui, larangan untuk bermain petasan sudah diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang bahan peledak. Dalam aturan tersebut, baik pembuat, penjual, penyimpan, dan pengangkut petasan bisa dikenakan hukuman minimal 12 tahun penjara hingga maksimal kurungan seumur hidup!
Di sisi lain, meski sudah ada larangan yang jelas soal petasan dan kembang api, masih kerap ditemukan anak-anak yang bermain petasan tanpa kenal takut. Padahal, jika tidak hati-hati ledakan petasan rentan mengakibatkan cedera.
Bahaya bermain petasan atau kembang api
Anak-anak memang sering menjadi pelaku yang bermain petasan sekaligus korbannya. Meski demikian tidak jarang orang dewasa pun ikut melakukannya. Jadi, agar Anda tidak ikut-ikutan bermain petasan, kenalilah beberapa bahaya bermain petasan dan kembang api di bawah ini menurut dr. Adeline Jaclyn dari KlikDokter.
-
Bisa kena luka bakar
Risiko terburuk dari menyalakan petasan atau kembang api – terutama yang dipegang – adalah bisa menimbulkan luka bakar. Bahkan terkadang, bila petasan itu gagal berfungsi, benda tersebut justru dapat meledak di dekat Anda dan menimbulkan cedera yang buruk, termasuk luka bakar.
-
Bikin stres, bikin kambuh penyakit, dan menyebabkan polusi udara
Bunyi petasan serta kembang api akan membuat hewan stres dan ketakutan. Orang yang punya penyakit serangan jantung serta epilepsi juga berisiko mengalami kekambuhan. Selain itu, kembang api yang telah terbakar akan menghasilkan polutan udara, seperti sulfur dioksida (SO2), karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), dan beberapa garam logam, seperti aluminium, mangan, dan kadmium.
“Senyawa tersebut akan mencemari udara dan meningkatkan angka kejadian batuk kronis serta sesak napas,” ucap dr. Adeline.
-
Dapat memicu kebakaran
Kembang api atau petasan yang keluar jalur dapat mengenai rumah penduduk atau tumbuhan kering sehingga bisa memicu kebakaran. Kalau sudah begitu, keselamatan banyak orang dipertaruhkan di sini.
Mengatasi luka bakar akibat terkena petasan
Apabila Anda telanjur terkena luka bakar akibat bermain petasan atau kembang api, segera pergi ke klinik atau rumah sakit terdekat. Namun, bila luka bakarnya tidak terlalu parah, segera lakukan beberapa tahapan di bawah ini agar luka bakar cepat sembuh:
- Bebaskan area luka bakar dari kain atau pakaian.
- Dinginkan bagian yang terluka dengan air mengalir selama 10-20 menit. Jangan gunakan air es atau bahan-bahan lain (odol, mentega, dan kecap).
- Bila tidak ada gelembung pada luka bakar, dinginkan lagi dengan air mengalir selamat 20 menit. Tapi jika ada gelembung, sebaiknya segera ke klinik atau rumah sakit terdekat.
- Berikan gel aloe vera pada luka bakar yang tergolong ringan.
- Tidak perlu ditutup dengan kain kasa.
- Bila masih terasa nyeri, konsumsi parasetamol.
- Terakhir, perhatikan kebersihan area luka bakar untuk mencegah infeksi.
Hari Ulang Tahun Jakarta memang sudah di depan mata. Namun untuk memeriahkannya, sebaiknya Anda tidak perlu menyalakan petasan atau kembang api karena bisa memicu sejumlah risiko yang dipaparkan di atas. Jika Anda ingin menyaksikan petasan dan pesta kembang api, lebih baik saksikan di lokasi tertentu – misalnya halaman Monas atau lokasi Pekan Raya Jakarta – yang dinyalakan oleh tim yang profesional. Selain itu, peringatkan juga anak Anda agar tidak bermain petasan bersama temannya agar terhindar dari cedera yang sangat mungkin diakibatkan oleh petasan.
[HNS/ RVS]