Obat merupakan salah satu barang yang Anda cari pertama kali saat sedang sakit. Baik itu obat generik maupun obat paten, keduanya bisa jadi selalu tersedia di rumah Anda.
Akan tetapi, apa perbedaan obat generik dan paten? Benarkah kualitas obat generik lebih buruk karena harganya lebih murah?
Saat Anda sakit, tak sedikit pasien yang meminta dokter untuk meresepkan obat paten ketimbang obat generik.
Alasannya, obat paten lebih terpercaya karena harganya terbilang mahal dan komposisinya lebih kuat ketimbang obat generik. Namun, benarkah anggapan seperti itu?
Artikel lainnya: Obat Herbal, Benarkah Lebih Baik daripada Obat Kimia?
Apa Itu Obat Generik?
Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya, sehingga bisa diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar hak paten.
Umumnya, obat generik memiliki efektivitas yang sama dengan obat paten, namun harganya jauh lebih murah ketimbang obat paten.
Terdapat dua jenis obat yang beredar, yakni obat paten dan juga obat generik. Obat generik pun dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni obat generik berlogo dan obat generik bermerek.
Berikut ini perbedaan obat generik berlogo (OGB) dan obat generik bermerek (branded generic):
-
Obat Generik Berlogo (OGB)
Obat generik berlogo (OGB) adalah obat yang umumnya hanya menampilkan logo “Generik” tanpa mencantumkan nama farmasi atau perusahaan tempat obat tersebut diproduksi.
Obat generik berlogo tidak memiliki biaya promosi, sehingga memiliki harga jual yang relatif terjangkau.
-
Obat Generik Bermerek (Branded Generic)
Obat generik bermerek (branded generic) adalah jenis obat generik yang mencantumkan nama farmasi atau perusahaan tempat obat tersebut diproduksi.
Obat generik bermerek biasanya memiliki harga jual yang relatif lebih tinggi, meski kandungan di dalamnya serupa dengan obat generik berlogo (OGB).
Artikel Lainnya: Daftar Obat Vertigo yang Dijual Bebas di Apotek
Apa Itu Obat Paten?
Obat paten adalah obat baru yang diproduksi dan dipasarkan oleh sebuah perusahaan farmasi yang sudah memiliki hak paten.
Obat paten yang dipasarkan pun sudah melalui serangkaian uji klinis yang dilakukan oleh perusahaan farmasi sesuai aturan yang telah ditetapkan secara internasional.
Obat paten ini tidak boleh diproduksi dan dipasarkan lagi oleh perusahaan farmasi lain tanpa seizin pemilik hak paten.
Lama kepemilikan hak paten suatu obat sekitar 20 tahun. Setelah lewat dari periode itu, hak paten bisa diperpanjang.
Jika tidak segera diperpanjang, obat tersebut bisa diproduksi oleh perusahaan farmasi lain, baik dalam bentuk obat generik berlogo maupun obat generik bermerek.
Artikel Lainnya: Kenali Golongan dan Jenis Narkotika
Apakah Obat Paten Lebih Ampuh dari Generik?
Banyak orang yang beranggapan bahwa obat paten lebih baik dibanding obat generik, karena obat generik memiliki harga yang murah sehingga kualitasnya juga rendah.
Namun, hanya karena harganya lebih murah, bukan berarti obat generik tidak lebih baik dari obat paten.
Obat generik juga memiliki kemampuan yang sama baiknya dengan obat paten dalam mengobati penyakit. Bahan aktif yang digunakan juga sudah terbukti ampuh dalam melawan penyakit. Keamanan obat generik pun sama dengan obat paten.
Keduanya sama-sama aman untuk digunakan dan memiliki efek samping yang serupa. Efektivitas obat paten dan generik juga dikatakan sama, asalkan dikonsumsi dengan dosis yang tepat dan tergantung dengan kondisi tubuh Anda.
Nah, kini Anda sudah tahu beda obat generik dan paten. Ingat, obat yang harga murah belum tentu berkualitas buruk. Baik obat paten dan generik sama-sama berkualitas asalkan dikonsumsi dengan tepat.
Cari tahu informasi kesehatan lainnya dengan membaca artikel di aplikasi KlikDokter. Bila punya pertanyaan lebih lanjut, konsultasikan kepada dokter yang kompeten melalui fitur LiveChat.
(OVI/JKT)
Artikel ini juga tayang di Okezone.