Kesehatan Umum

Benarkah Parfum Isi Ulang Bisa Picu Gangguan Kesehatan?

Krisna Octavianus Dwiputra, 23 Nov 2018

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Parfum isi ulang memang murah dan mudah ditemukan di mana saja. Namun, parfum jenis ini diduga bisa menyebabkan gangguan kesehatan tertentu.

Benarkah Parfum Isi Ulang Bisa Picu Gangguan Kesehatan?

Sejak beberapa tahun belakangan, parfum isi ulang terus diminati sebagian masyarakat. Alasannya apalagi kalau bukan harganya yang murah dan wangi yang ditimbulkannya tak kalah dengan parfum asli yang harganya mahal. Sayang, di balik tawaran yang diberikan, parfum isi ulang juga disebut-sebut dapat memicu penyakit tertentu.

Anggapan yang menyebut bahwa parfum isi ulang memicu penyakit muncul akibat ketidakjelasan kandungan pada jenis parfum terkait. Sehubungan dengan ini, peneliti The Campaign for Safe Cosmetics, Jane Houlihan, menyebut bahwa beberapa bahan kimia yang ditemukan dalam parfum memang bisa menimbulkan bahaya jika tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Campuran wewangian itu sendiri dapat terdiri dari puluhan bahkan ratusan bahan kimia," kata Houlihan.

Lebih lanjut, menurut laporan Houlihan, dari hasil tes pada 17 produk parfum, rata-rata ditemukan 14 bahan kimia yang tidak tercantum pada label kemasan. Houlihan menyebut bahwa beberapa dari produk yang diteliti tersebut menyebabkan reaksi alergi atau gangguan hormon pada penggunanya.

Maraknya parfum isi ulang di Indonesia

Mengetahui fakta di atas, Anda mungkin langsung membayangkan bagaimana penjual parfum isi ulang dengan seenaknya mencampur bahan-bahan kimia ke dalam botol. Asal wangi tidak peduli bahayanya.

Perlu Anda ketahui sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis bahan-bahan apa saja yang boleh dimasukkan untuk kombinasi parfum isi ulang. Bibit parfum (fragrance) dan metanol adalah yang mendapatkan perhatian paling utama.

Mengutip pernyataan soal parfum isi ulang di situs resmi BPOM, parfum isi ulang adalah parfum yang diracik secara langsung dengan menggunakan bibit pewangi (fragarance) tertentu yang disesuaikan dengan keinginan, sifat, dan aktivitas penggunanya. Standar yang digunakan adalah alkohol 96% lalu dicampur dengan bibit pewangi (fragarance). Sedangkan, metanol adalah campuran yang tidak boleh ada dalam parfum isi ulang karena cairan tersebut dapat menimbulkan iritasi pada kulit apabila digunakan secara langsung. Fatalnya lagi, metanol juga dapat menyebabkan kebutaan.

Di sisi lain, BPOM sendiri sebenarnya telah mengeluarkan peraturan nomor HK.03.1.23.08.11.07517 tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Peraturan tersebut menyatakan bahwa batasan metanol untuk pelarut parfum tidak boleh melebihi 5%.

Namun sayangnya, peraturan tersebut seakan tidak digubris oleh sebagian penjual parfum isi ulang. Hal-hal seperti inilah yang membuat parfum isi ulang diduga dapat menyebabkan timbulnya gangguan kesehatan tertentu.

Membeli parfum isi ulang memang perlu berhati-hati. Kandungan kadar metanol yang tinggi sebagai campuran, rentan menimbulkan gangguan kesehatan. Oleh karena itu, saat Anda membelinya, pastikan komposisi campurannya sesuai dengan yang telah ditetapkan BPOM. Dengan adanya fakta ini, diharapkan Anda bisa lebih waspada dan bijak dalam memilih parfum maupun kosmetika lainnya.

[NB/ RVS]

Gangguan hormon
Parfum
parfum isi ulang
metanol
Kosmetika
Alergi