Kesehatan Umum

Inilah Tahapan Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Ayu Maharani, 25 Jul 2019

Ditinjau Oleh Tim Medis Klikdokter

Masih banyak yang belum tahu tentang tahapan rehabilitasi narkoba di Indonesia. Berikut penjelasannya?

Inilah Tahapan Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Pemberitaan mengenai selebriti yang tersandung kasus narkoba bukanlah hal baru di Indonesia. Sebagian nama yang terlibat langsung dijerat hukum alias masuk penjara, sedangkan lainnya berkesempatan menjalani rehabilitasi narkoba seperti halnya presenter Raffi Ahmad dan aktor sinetron Ammar Zoni. 

Dalam pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 ditegaskan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi untuk menghentikan ketergantungan terhadap narkoba. Rehabilitasi tersebut juga bertujuan untuk memulihkan kemampuan fisik, mental, dan sosial penderita.

Tahapan rehabilitasi narkoba di Indonesia dibagi menjadi tiga, yakni rehabilitasi medis atau detoksifikasi, rehabilitasi non-medis atau primer, dan tahap bina lanjut. 

Hingga saat ini, dr. Muhammad Iqbal Ramadhan dari KlikDokter mengatakan bahwa belum ada tahapan baru terkait rehabilitasi narkoba di Indonesia. Hanya saja, tahapan rehabilitasi non-medis atau primer di zaman sekarang lebih diperdalam. Karena terkadang, masalah psikologis lebih sulit diatasi ketimbang hal-hal yang menyangkut fisik.

Lebih spesifik, berikut adalah tahapan rehabilitasi narkoba yang ada di Indonesia:

  • Detoksifikasi (medis)

Dalam detoksifikasi, dokter akan melakukan sejumlah pemeriksaan fisik dan mental pada pecandu narkoba, termasuk skrining infeksi menular seksual, HIV/AIDS, dan lain-lain.

Selain itu, dokter juga akan memutuskan apakah pasien memerlukan obat-obatan tertentu agar tidak mengalami gejala putus obat (sakau) yang disesuaikan dengan jenis narkoba dan derajat keparahan.

Teknik detoksifikasi yang biasa dilakukan, antara lain:

  • Cold turkey, yakni mengurung pecandu pada fase sakau tanpa memberikan obat lain (2 minggu).
  • Terapi substitusi, yakni terapi yang khusus digunakan bagi pecandu heroin atau opioid. Kebutuhan heroin akan diganti dengan metadhone, codein, morfin, atau naltrekson. 
  • Terapi simptomatik, yakni memberikan obat yang disesuaikan dengan keluhan pecandu narkoba
  • Rehabilitasi primer (non-medis)

Dalam tahapan ini, beberapa program yang dilakukan ada 3. Yaitu:

  1. Therapeutic communities (TC). Tujuannya adalah membantu pasien mengenal dirinya melalui lima area pengembangan kepribadian, yaitu emosi atau psikologis, manajemen perilaku, intelektual dan spiritual, pendidikan, serta keterampilan untuk bebas dari narkoba. 
  2. Criminon. Tahapan ini bertujuan untuk membina pecandu agar tidak kembali melakukan kejahatan. 
  3. Pembinaan spiritual. Tujuannya adalah untuk mengembalikan nilai-nilai moral atau agama untuk menjadi manusia yang lebih baik. 

Selain itu, dr. Iqbal menambahkan bahwa di tahapan ini pecandu narkoba dapat diajarkan untuk bermeditasi agar mereka mampu menenangkan pikiran serta mengendalikan diri dari “godaan” barang haram tersebut.

“Di tahapan ini, pecandu narkoba lebih ditekankan pada sugesti-sugesti positif. Sebab, narkoba tidak memberikan dampak positif apapun dalam jangka panjang. Selain itu, pecandu juga akan diberikan sugesti bahwa narkoba akan membuat mereka terlihat aneh dan kehilangan sosok diri sendiri,” tambahnya. 

  • Tahap bina lanjut

Pecandu narkoba akan diberikan kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Tujuannya adalah agar mereka bisa kembali melakukan pekerjaan atau tetap produktif di lingkungan sosial selepas dari rehabilitasi.

Tahapan rehabilitasi narkoba yang ada di Indonesia terbukti sangat membantu mantan pecandu untuk kembali ke jalan yang “lurus”. Meski demikian, mereka yang menjalani tahapan tersebut tetap perlu mendapatkan dukungan dari keluarga, pasangan, dan sahabat terdekat. Oleh karena itu, jika ada kerabat yang kebetulan harus menjalani rehabilitasi narkoba, pastikan Anda atau orang-orang terdekatnya tidak lepas tangan begitu saja.

(NB/ RVS)

rehabilitasi
Narkotika
rehabilitasi narkoba
Narkoba
Pencandu Narkoba