Banyak beredar kabar bahwa kantong teh celup berpotensi mengandung zat berbahaya dan bisa menyebabkan kanker. Anda termasuk penggemar teh celup? Sudah pasti, Anda menjadi salah satu yang diresahkan bersama berjuta orang lainnya.
Bagaimana tidak, bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, kebiasaan minum teh sudah menjadi budaya. Tidak hanya saat sarapan pagi di rumah, teh juga kerap jadi minuman favorit saat beraktivitas di luar rumah.
Coba ingat saat bertamu di rumah sanak saudara. Secangkir teh hampir selalu dihidangkan menemani hangatnya kebersamaan. Alhasil, pemberitaan terkait kantong teh yang berbahaya ini tentu menimbulkan kecemasan sendiri.
Dilansir sumber yang menyebarkan berita tersebut, pembungkus teh diduga mengandung senyawa klorin yang banyak digunakan untuk pemutih kertas, pembungkus makanan, bahan pangan dan berbagai bahan lainnya. Adanya senyawa inilah yang diduga memicu timbulnya berbagai gangguan kesehatan. Saat ini, banyak produsen bahan pangan yang menghentikan penggunaan bahan kimia tersebut.
Mengutip klarifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI): “Industri kertas untuk kemasan pangan sudah tidak menggunakan senyawa klorin sebagai pemutih dan syarat ini disertakan pada saat permohonan penilaian keamanan produk.” Hal ini juga berlaku untuk kantong teh celup sehingga membuktikan bahwa kantong teh celup yang sudah tersertifikasi BPOM tidak mengandung senyawa klorin.
Selain itu, ada isu yang mengatakan juga bahwa kantong teh celup tidak boleh direndam terlalu lama di air panas. Mendengar hal ini, pihak BPOM menjabarkan dalam poin klarifikasinya bahwa penilaian keamanan kantong teh celup juga mensyaratkan pemenuhan terhadap batas migrasi yang baik.
Batas migrasi adalah jumlah maksimum zat yang bisa berpindah dari kemasan pangan (dalam hal ini kantong teh celup), ke dalam bahan pangan (misalnya air seduhan teh). Sehingga, isu mengenai teh celup berbahaya jika direndam terlalu lama tidaklah benar.
Maka dari itu, selama sudah tersertifikasi dan memiliki izin edar oleh lembaga yang berwenang seperti BPOM, tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena sudah melalui penilaian keamanan produk secara menyeluruh. Badan POM senantiasa terus melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat. Jadi, selalu pilih produk teh yang sudah tersertifikasi BPOM seperti SariWangi.
SariWangi telah menemani dan mendekatkan keluarga Indonesia sejak tahun 1972. Merek teh celup terbesar di Indonesia ini tidak main-main dalam proses pembuatannya. SariWangi diolah dari daun teh berkualitas yang diproses secara alami dengan cara dikeringkan tanpa menggunakan bahan pewarna atau pengawet sehingga menghasilkan warna, rasa, dan aroma teh yang nikmat dan berkualitas.
SariWangi juga sudah tersertifikasi halal karena telah memenuhi syarat dari LPPOM MUI. Selain itu, kantong teh celup SariWangi terbebas dari substansi yang dapat membahayakan kesehatan, karena tidak menggunakan klorin justru kantong teh celupnya mengandung serat-serat alami.
Tahun 2012, SariWangi memperoleh penghargaan Customer Satisfaction Award dari lembaga riset Roy Morgan sebagai merek teh di Indonesia yang paling memuaskan keinginan konsumen. Tahun ini, SariWangi menerima penghargaan Indonesia WOW Brand 2018 yang diselenggarakan oleh MarkPlus, Inc.
Teh SariWangi cocok dinikmati untuk menghilangkan kepenatan hingga menyegarkan tubuh. Manfaatnya juga tak diragukan, tubuh tetap terjaga sehat, dan rumor kantong teh berbahaya tidak perlu dihiraukan. Jadi, sudah ngeteh hari ini?
[RS/ RH]