Beberapa hari ini, tengah viral berita tentang seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni yang melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara terkait kasus pemberian obat kedaluwarsa. Ia melaporkan puskesmas bersangkutan karena mengalami gejala keracunan akibat diberikan obat tersebut.
Kasus berawal ketika Novi Sri Wahyuni berobat ke Puskesmas Kamal Muara untuk memeriksakan kehamilan. Setelah kontrol, Novi Sri kemudian diberi obat dan vitamin. Namun ternyata, vitamin B6 yang diterimanya dari dari puskesmas tersebut telah memasuki batas kedaluwarsa obat.
Akhirnya, Novi kembali ke Puskesmas untuk komplain soal obat kedaluwarsa yang diterimanya. Setelah dicek, ternyata obat tersebut memang sudah melewati batas aman pemakaian. Petugas Puskesmas Kamal Muara pun mengakui kelalaian perbuatannya.
Bahaya obat kedaluwarsa
Sangat wajar jika Novi merasa sangat dirugikan saat menerima obat kedaluwarsa dari puskesmas tempatnya memeriksakan kehamilan. Pasalnya, Food and Drug Administration (FDA) mengatakan bahwa produk medis yang kedaluwarsa sudah tidak layak dikonsumsi karena bisa mengundang berbahaya.
Senada dengan itu, dr. Nabila Viera Yovita dari KlikDokter mengatakan bahwa obat kedaluwarsa memang sudah tidak memiliki mampu berfungsi dengan efektif.
"Contohnya, antibiotik dikonsumsi untuk mematikan bakteri. Jika yang dikonsumsi adalah antibiotik kedaluwarsa, maka obat tidak akan efektif membunuh bakteri. Obat tersebut justru bisa membuat bakteri menjadi kebal," ujar dr. Nabila.
Tak hanya itu, dr. Nabila juga mengatakan bahwa obat kedaluwarsa – atau sebagian orang menyebutnya kadaluarsa – bisa menyebabkan gejala keracunan. Kondisi ini rupanya sempat dialami Novi yang mengaku mengalami sakit perut, muntah, dan kepala pusing setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa yang diterimanya.
"Gejala dari keracunan obat yang sudah kedaluwarsa biasanya orang itu akan mengalami mual-mual terlebih dahulu. Setelah mual, bisa terjadi muntah disertai dengan nyeri di kepala," ungkap dr. Nabila.
Hanya saja, menurut dr. Nabila, kejadian pemberian obat kedaluwarsa ini jarang dan seharusnya tidak boleh sampai terjadi. Sebab, setiap produsen obat biasanya sudah tahu dan akan memberikan peringatan kepada pusat-pusat kesehatan jika obat racikan mereka akan kedaluwarsa. Oleh karena itu, kejadian pemberian obat kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara ini menjadi suatu hal yang aneh.
Lakukan ini jika menemukan obat kedaluwarsa
Terkadang tanpa sengaja membeli atau menerima obat kedaluwarsa - seperti yang beberapa waktu lalu dialami Novi Sri Wahyuni berobat ke Puskesmas Kamal Muara – memang tidak bisa dihindari. Tindakan paling tepat yang bisa Anda lakukan saat menemukan obat kedaluwarsa, di antaranya:
-
Segera buang
Baca label obat dan ikuti instruksi yang tertera di label kemasan terkait cara obat tersebut dibuang. Misalnya, membalutnya dengan plastik, harus dibakar, atau lain sebagainya.
-
Program pengembalian obat
Jika memungkinkan, kembalikan obat kedaluwarsa yang ditemukan ke tempat di mana Anda membelinya.
-
Perhatikan tempat membuang obat
Ketika program pengembalian obat tidak tersedia, FDA menyarankan untuk membuang obat-obatan kedaluwarsa bersamaan dengan sampah rumah tangga lainnya.
Jika menemukan obat-obatan yang perlu diperlakukan secara khusus saat sudah kedaluwarsa, patuhi setiap instruksi yang berikan agar obat tersebut tidak disalahgunakan.
Memperhatikan gejala keracunan obat kedaluwarsa yang dialami Novi Sri Wahyuni, Anda sebaiknya lebih teliti memperhatikan tanggal kedaluwarsa setiap obat yang hendak dikonsumsi. Jika menemukan bahwa obat tersebut sudah lewat tanggal yang tertera di label kemasan, jangan ragu untuk mengembalikan atau membuangnya dengan cara yang layak. Hindari menyimpan lebih lama, atau memaksakan diri untuk mengonsumsinya.
(NB/ RVS)