Pencitraan resonansi magnetik alias magnetic resonance imaging (MRI) merupakan prosedur pemeriksaan medis menggunakan magnet, gelombang radio, dan komputer.
Pemeriksaan yang lebih dikenal dengan istilah tes MRI ini berfungsi menampilkan gambar detail tentang struktur dalam tubuh.
Tes MRI dapat mendeteksi penyakit dengan sangat akurat. Oleh karena itu, pemeriksaan ini sering digunakan dokter untuk mengidentifikasi kondisi medis yang gagal dideteksi menggunakan prosedur pemeriksaan lainnya.
Kendati tidak menimbulkan rasa sakit, pemeriksaan MRI tidak boleh dilakukan sembarangan. Terdapat beberapa syarat pemeriksaan MRI yang mesti dipatuhi pasien, antara lain:
1. Tak Memiliki Alat Medis atau Logam yang Ditanam dalam Tubuh
Tes MRI menggunakan teknologi medan magnet yang sangat kuat. Magnet ini dapat menarik logam dan alat medis yang tertanam di dalam tubuh.
Artikel Lainnya: Jangan Keliru Lagi, Ini Perbedaan CT Scan dan MRI
Oleh karena itu, pasien dengan kondisi tersebut dilarang menjalani pemeriksaan MRI. Pasalnya, tarikan medan magnet dapat menyebabkan alat medis dan logam mengalami kerusakan, bahkan menyebabkan luka di sekitar area tubuh yang ditanami benda tersebut.
Larangan ini berlaku untuk pasien yang memiliki alat pacu jantung (pacemaker), katup jantung buatan, implan koklea, piercing, maupun klip logam yang ditempelkan pada leher aneurisma otak.
Selain itu, tes MRI juga dilarang dilakukan pada pasien yang memiliki pecahan peluru maupun besi di tubuhnya.
Hal ini juga berlaku bagi mereka yang memiliki peniti, jarum, dan kawat pasca operasi, serta tato yang tintanya mengandung besi.
2. Bukan Penderita Gangguan Ginjal
Beberapa prosedur tes MRI menggunakan pewarna kontras untuk meningkatkan akurasi gambar. Pewarna tersebut mengandung besi bernama gadolinium.
Disampaikan dr. Devia Irine Putri, pasien dengan gangguan ginjal sebaiknya tidak melakukan tes MRI dengan tambahan penggunaan kontras.
“Penggunaan kontras dapat memperberat kerja ginjal,” ucap dr. Devia.
Berdasarkan Applied Radiology, salah satu dampak buruk pewarna kontras pada pasien gangguan ginjal adalah dapat menyebabkan fibrosis sistemik nefrogenik. Kondisi langka ini menyebabkan jaringan kulit, sendi, dan organ tubuh menebal.
3. Mengalami Klaustrophobia
Klaustrophobia adalah salah satu bentuk gangguan kecemasan yang menyebabkan pengidapnya merasa khawatir, takut, dan panik ketika berada di ruangan sempit.
Mengutip Spine Health, pengidap klaustrophobia juga tidak dianjurkan melakukan pemeriksaan MRI.
Pasalnya, tes ini dilakukan di dalam mesin pemindai MRI berupa tabung yang dikelilingi magnet. Ruangan ini cukup sempit, sehingga pasien hanya bisa tidur dan menanti tes selesai.
Artikel Lainnya: Mengenal Fungsi dan Prosedur MRI Payudara
Saat pemeriksaan dilakukan, pasien akan ditempatkan pada ranjang yang bergerak otomatis ke dalam tabung.
Di dalam tabung, medan magnet dan pancaran gelombang radio akan bereaksi dengan proton tubuh.
Proses tersebut menghasilkan sinyal samar yang ditangkap mesin pemindai MRI. Setelah itu, komputer akan mengolah sinyal dan menampilkan gambar struktur tubuh.
Kendati dapat menimbulkan ketidaknyamanan, pengidap klaustrophobia yang hendak tes MRI biasanya akan diberikan obat penenang. Pasien dengan fobia ruangan sempit juga dapat memilih opsi tes MRI terbuka.
Itu dia beberapa sayarat yang mesti dipenuhi untuk tes MRI. Agar lebih aman dan minim efek samping, berkonsultasilah terlebih dahulu kepada dokter sebelum prosedur dilakukan.
Jika butuh bantuan atau punya pertanyaan mengenai syarat pemeriksaan MRI, Anda bisa melakukan konsultasi langsung kepada dokter melalui LiveChat 24 jam atau aplikasi Klikdokter.
(NB/AYU)