Setelah satu bulan lamanya kita berpuasa, maka Idul Fitri merupakan saat yang paling dinanti seluruh umat Muslim di dunia.
Berpuasa merupakan salah satu kegiatan ibadah yang juga dapat memberikan efek kesehatan yang baik, karena kita cenderung menjaga pola makan selama puasa.
Dengan demikian, maka Idul Fitri juga seharusnya juga menjadi momen kemenangan yang memotivasi kita untuk tetap dapat mempertahankan pola makan yang sehat.
Namun beberapa dari kita kadang terlalu berlebihan dalam menyantap makanan di hari Lebaran, sehingga beberapa kasus keracunan terjadi akibat konsumsi makanan yang berlebihan dan tidak sesuai.
Keracunan makanan sebenarnya merupakan suatu gangguan kesehatan yang terjadi saat seseorang mengonsumsi makanan yang terkontaminasi oleh kuman, seperti bakteri, virus, parasit, atau toksin yang dihasilkan oleh ketiga hal tersebut.
Jenis makanan yang berpotensi menimbulkan keracunan adalah daging. Aneka jenis daging, tak terkecuali jenis daging unggas, daging dalam kondisi matang ataupun mentah, air masak yang telah terkontaminasi. Selain itu, makanan yang mengandung mayones, telur, kerang, dan ikan juga dapat berpotensi menimbulkan keracunan.
Gejala yang muncul akibat keracunan makanan biasanya hanya berupa gejala ringan. Akan tetapi, hal ini tidak menutup kemungkinan dapat juga menimbulkan gejala yang berat hingga membutuhkan perawatan dari pihak rumah sakit. Beberapa jenis keracunan bahkan dapat menyebabkan kematian.
Gejala-gejala keracunan biasanya berupa:
- Nyeri perut
- Diare
- Mual-muntah
- Kehilangan nafsu makan
- Demam ringan
- Lemas
- Sakit kepala
Gejala yang dapat mebahayakan nyawa sehingga harus segera mendapat penanganan dari dokter, antara lain:
- Diare terus-menerus lebih dari 3 hari atau diare berdarah.
- Muntah terus-menerus hingga muntah darah.
- Demam melebihi 38.5º celcius.
- Kesulitan bicara atau melihat.
- Dehidrasi berat yang ditandai dengan mulut kering, buang air kecil berkurang atau bahkan tidak sama sekali, tidak mau minum.
Selain itu, jika Anda atau keluarga Anda yang mengalami keracunan adalah orang dewasa yang berumur di atas 60 tahun, bayi, anak-anak, atau ibu hamil, maka sebaiknya langsung dibawa ke dokter.